Begini Kondisi Kandang Sapi Bantuan di Desa Dawuhan, LSM GMAS: 3,2 Juta Uang Per Anggota Kemana???

Redaksi Detikindo24.com -Terkait rincian penggunaan uang Keseluruhan, dituturkan oleh Saripin ketua kelompok tani Rukun Makmur menuturkan Hanya kepala Desa yang mengetahuinya.

Jatim, Kab Madiun682 Dilihat

Begini Kondisi Kandang Sapi Bantuan di Desa Dawuhan, LSM GMAS: 3,2 Juta Uang Per Anggota Kemana???

Detikindo24.com MADIUN -Terima bantuan hibah sapi sejumlah 20 ekor untuk 20 anggota kelompok tani Rukun Makmur Desa Dawuhan, kecamatan Pilangkenceng, kabupaten Madiun tahun 2023, Setiap anggota di wajibkan membayar sebesar 3,2 juta per ekor.

Dibenarkan tentang adanya uang pembayaran dari setiap anggota sebesar 3,2 juta per ekor itu oleh beberapa anggota dan Saripin ketua kelompok tani Rukun Makmur saat di kunjungi tim redaksi Detikindo24.com, Jumat (14/6).

Namun anehnya, Saripin tak mengetahui untuk apa saja seluruh uang dari hasil pembayaran 20 anggotanya tersebut. Sepintas Saripin hanya menyampaikan uang sejumlah 3,2 kali 20 ekor sapi itu untuk membuat kandang sapi milik kelompoknya. selebihnya sisa semua uang tersebut, menurut Saripin hanya kepala desa lah yang mengetahuinya.

“Temui kepala desa saja, karena dia yang tahu semua kegunaannya” terang Saripin saat disambangi tim redaksi detikindo24.com di rumahnya, Jumat (14/6).

Menurut Saripin, Kandang sapi yang berada di rumah Supadi RT 06 telah di buat dari cor semen. Namun apa yang dikatakan Saripin tidaklah benar, kalau kita lihat kenyataannya, Kandang sapi yang dimaksud Saripin hanyalah terbuat dari bambu yang kondisinya tidak sebanding jika akan digunakan untuk menampung 20 ekor sapi bantuan tersebut. Sehingga diputuskan sapi-sapi bantuan tersebut akhirnya dipelihara oleh masing-masing anggota dirumahnya.

Hingga berita ini di unggah, Kades Dawuhan Suyanto belum bisa dimintai keterangan. Dalam balasan Chating via WhatsAppnya Suyanto sedang berada dimagetan dalam acara Mantenan.

Atas peristiwa tersebut, Ketua LSM Gemas Kab Madiun Ahmad Saipudin menduga adanya tindakan penyalahgunaan wewenang dan dugaan Pungli. Pihaknya akan menelusuri hal tersebut

“Kalau seperti ini kenyataannya ya sangat mencurigakan. pertanyaannya lalu kemana uang yang diduga hasil Pungutan Liar (Pungli) 3,2 juta x 20 sapi bantuan itu. Saya akan telusuri dan melaporkannya kepihak penegak hukum. Bukan hanya satu desa saja, Kok tiga desa di kecamatan pilangkenceng begini semua” Pungkas Ahmad

Menanggapi perihal yang terjadi di tiga desa dikecamatan Pilangkenceng, Secara Regulasi tiga pejabat di Kabupaten Madiun yakni, Ketua DPRD Kab Madiun Ferry Sudarsono, Kabag DPRD Kab Madiun Erwina, dan Kepala Dinas DKPP ( Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ) kab Madiun Paryoto ,”Tidak membenarkan pembebanan biaya kepada penerima bantuan sapi tersebut”. ( Bersambung…)

Tinggalkan Balasan