,

Pasca Penggrebekan Rumah Kost di Ngawi,Polsek Geneng Visum Pasangan di Bawah Umur

Ngawi,Detikindo24.com – Pasangan di bawah umur Pasca di grebek oleh warga klitik di salah satu rumah kost jalan Ring road Sabtu malam 11/2023 pukul 21.00 wib, Keduanya telah di serahkan kepada orang tua masing-masing oleh Polsek Geneng Polres Ngawi.

Di benarkan kejadian pengrebekan tersebut oleh Kapolsek Geneng AKP Dandung Setiawan. Ia menuturkan keduanya masih berumur 16 tahun. Keduanya juga diketahui masih duduk di bangku sekolah di salah satu SMP di Kab. Ngawi.

“Ya betul kemarin memang ada pengerebekan ” tutur AKP Dandung kepada Detikindo24.com Minggu (12/11/2023)

AKP Dandung juga membenarkan yang berada di kamar kos itu adalah anak dibawah umur. Untuk usia masih 16 tahun.

“kami sudah meminta orang tua keduanya untuk datang memberi keterangan, Namun kami tetap melakukan visum dan untuk hasil belum keluar, ” Terang Dandung.

Terhadap kasus tersebut, Polsek Geneng akan terus menelusuri kasus ini lebih lanjut ,” Untuk nama – nama dan sekolah kedua anak itu dimana, kami tidak bisa sebutkan, mengingat masih dibawah umur,untuk itu kami terus melakukan pendalaman motif menyewa kamar kos tersebut, ” Paparnya.

Walaupun menurut pengakuan kedua anak dibawah umur belum sempat melakukan hubungan terlarang, Namun bukan berarti pemilik kost dapat berleha-leha begitu saja.

“mereka itu sewa kamar, tapi belum sempat melakukan senggama (hubungan badan ) dan sudah di grebek warga. Jadi mereka belum melakukan apa – apa, dan untuk itu keduanya kami pulangkan ke orangtuanya masing masing, namun demikian kami tetap berupaya untuk mendalami kasus ini dan meminta keterangan pemilik kos, ” tandas untuk mempertanggung jawabkan kejadian ini” pungkasnya

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.