,

Kaltim Parah, Di Duga Oknum TNI Beck Up Tambang Ilegal,Ketum Persatuan Wartawan : Saya Sudah Lapor Presiden dan Kasad Dudung Janji Pecat Anggota

Detikindo24.Com, DKI JAKARTA – Wartawan Senior yang juga Lawyer Senior ini mulai blak blakan ke media, pasalnya kalau tidak bisa teratasi maraknya koridor tambang ilegal di Kalimantan Timur, maka tunggu kehancuran hutan dan lingkungan di daerah Borneo tersebut .

” Memang agak parah Kaltim , mulai banyak oknum TNI, bermain tambang ilegal, ” tegas Ketum Persatuan Wartawan Fast Respon Agus Flores. Selasa (15/8).

Sehingga dia berharap pemerintah memperhatikan persoalan tersebut, jangan sampai dibiarkan berlarut larut.

Sedangkan Kasad TNI Dudung, akan bertindak tegas kepada Anggotanya yang terlibat di Pertambangan ilegal tanpa ijin, diantaranya akan diberikan hukuman disiplin sampai tahap pemecatan.

” Kalau ada bukti saya proses, saya pecat Anggotaku, nggak ada bermain , apalagi nakuti penyidiik, lapor ke saya, akan saya pecat,” Pungkasnya tegas

Jaga netralitas TNI,Jenderal Dudung Ingatkan Purnawirawan TNI AD Tak Kenakan Atribut Saat Aktivitas Politik

Detikindo24.Com,Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengingatkan purnawirawan TNI AD agar tidak mengenakan atribut saat beraktivitas politik. Hal itu disampaikan KSAD Dudung terkait banyaknya purnawirawan TNI AD yang menyalurkan aspirasi politiknya kepada partai politik maupun dukungan kepada bakal calon presiden (bacapres) untuk Pemilu 2024. “(Saya) mengimbau para purnawirawan TNI, khususnya purnawirawan TNI Angkatan Darat, agar tidak menggunakan atribut satuan, baik berupa badge dan lokasi maupun baret saat melakukan aktivitas politiknya,” kata Dudung lewat keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad), dikutip pada Jumat (11/8/2023).

Penggunaan atribut tersebut, kata Dudung, berpotensi mencedarai komitmen netralitas TNI.

Adapun ketentuan penggunaan atribut TNI bagi prajurit yang telah diberhentikan dengan hormat, mengundurkan diri maupun purnawirawan, telah diatur dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor:1681/2018 dan ST KSAD Nomor:33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.

Dudung mengatakan, netralitas TNI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi.

Oleh karena itu, TNI AD berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara institusi, personal, maupun dalam hal penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD.

“TNI AD tidak membatasi bagi purnawirawan yang ingin menyalurkan aspirasi hak politiknya. Namun, diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan hak serta kewajibannya sebagai purnawirawan TNI/TNI AD,” tutur Dudung.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.