Berdalih Pinjam, Mobil Diduga Dibawa Kabur

Jombang, Detikindo24.Com – Prambudian Luwi Sagita (29), warga Desa Bakalan , Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang ini harus membuat laporan secara resmi ke Polres Jombang, Senin (18/12/2023).

Pasalnya, mobil dia yang baru saja dibeli secara kredit diduga dibawa kabur (digelapkan) oleh Purnomo. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/12/2023) lalu.

”Karena tidak ada kabarnya dan tidak tahu dimana keberadaannya (mobil), saya melaporkannya ke Polres Jombang,” kata Prambudian saat dihubungi wartawan.

Prambudian menceritakan, kejadian bermula saat itu Purnomo ingin meminjam satu unit mobil dengan nopol S 8396 WO, di rumah seseorang bernama Zizin yang beralamat di Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, hingga akhirnya menyerahkan satu unit mobil jenis Pick up warna hitam.

”Mobil itu setelah di serahkan kepada Purnomo. Eh, tau-taunya sampai sekarang orangnya tidak ada kabar. Saya juga tidak tahu kemana mobil saya dibawa pergi olehnya,” jelas Prambudian.

Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, dan berharap agar pelakunya segera diamankan.

“Saya berharap kepada pihak Kepolisian agar pelaku segera tertangkap,” ungkapnya.

Kasus penggelapan mobil ini sudah diterima SPKT Polres Jombang dengan nomor STTLPM/434/.Reskrim/X11/2023.(red)