Tak Hanya di duga Pungli,Bantuan Sapi di Desa Kedungmaron Diduga KKN 

Tak Hanya di duga Pungli,Bantuan Sapi di Desa Kedungmaron Diduga KKN

Detikindo24.com MADIUN – Diduga tidak cuma terjadi Pungli, namun unsur KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme) juga terjadi di desa Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Dugaan itu menurut Ahmad Saipudin ketua LSM GMAS DPD Kab Madiun setelah menerima pengakuan Suyitno dirumahnya Jumat (14/6/2024).

20 sapi bantuan hibah dari pemerintah di desa Kedungmaron tahun 2023 lalu, 3 sapi diantaranya terbukti diterimakan kepada anggota keluarga sekdes, 2 sapi atas nama isteri sekdes dan 1 sapi lagi kepada Suyadi mertua Sekdes alias ayah dari isteri sekdes Agus.

2 sapi yang diterima isteri sekdes karena mendapat limpahan 1 sapi lagi dari Suyitno yang tidak bersedia memeliharanya. Suyitno yang masih ada hubungan kerabat sebagai paman yaitu adik dari ayah isteri sekdes tersebut mengaku tidak meminta imbalan.

Berbeda dengan yang dialami warga lainnya, karena tidak mampu menebus sebesar 3,2 juta, akhirnya warga yang tidak berkenan disebut namanya itu hanya menerima ganti rugi Rp 200 ribu rupiah.

Hal itu senada dengan pemikiran sekdes Agus, yang mana menurutnya bantuan memang sebaiknya untuk warga yang berekonomi mampu. Pasalnya karena urusan perut maka warga miskin cenderung hanya akan menjual bantuan tersebut nantinya.

Menanggapi perihal tersebut, beberapa pemuda, warga dan tokoh masyarakat desa Kedungmaron, serta ketua LSM GMAS DPD Kab Madiun Ahmad Saifudin tak sependapat dan mengecam pemikiran Sekdes kedungmaron tersebut.

“Pantas saja kalau sekdesnya mikirnya begitu, seperti Bantuan BLT DBHCHT (Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau)  banyak yang bukan buruh petani tembakau yang mendapatkan. Kalau seperti itu ya sudah sepantasnya kades  melakukan mutasi, ganti yang pola pikirnya bener saja harusnya” ungkap warga,pemuda dan tokoh yang tak ingin namanya disebutkan

Kecaman senada juga dinyatakan Ahmad Saifudin, menurutnya, tidak hanya diduga Pungli, dengan bukti keluarga terdekat dan hanya warga yang mampu menebus yang mendapat bantuan, itu juga membuktikan adanya dugaan KKN (Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme).

“Kalau sudah begini pengakuan warga, desa kedungmaron bisa diartikan darurat keadilan kesejahteraan. Bisa-bisa yang kaya akan semakin melimpah kekayaannya, yang miskin akan selamanya miskin. Kalau kades memang tidak sejalan ya harusnya seperti komentar warga tadi, sekdes segera dimutasikan saja, atau paling tidak dihentikan” Tandas Mamad panggilan akrab Ahmad Saifudin

Pun terhadap bantuan BLT DBHCHT, Warga petani buruh tembakau desa Kedungmaron yang tidak pernah tersentuh bantuan tersebut hingga sampai membuat pernyataan tertulis yang isinya :

“Menyatakan bahwa saya benar-benar Butuh tani gembakau didesa Kedungmaron sejak tahun 2019. Dan saya belum pernah sekalipun mendapatkan bantuan BLT DBHCHT selama bantuan tersebut turun didesa Kedungmaron, Padahal data diri identitas KTP dan KK oleh pak Sadjianto selaku ketua kelompok tani sejak 2021. Demikian surat pernyataan saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Kedungmaron, 24 Oktober 2023”.

Begini Kondisi Kandang Sapi Bantuan di Desa Dawuhan, LSM GMAS: 3,2 Juta Uang Per Anggota Kemana???

Begini Kondisi Kandang Sapi Bantuan di Desa Dawuhan, LSM GMAS: 3,2 Juta Uang Per Anggota Kemana???

Detikindo24.com MADIUN -Terima bantuan hibah sapi sejumlah 20 ekor untuk 20 anggota kelompok tani Rukun Makmur Desa Dawuhan, kecamatan Pilangkenceng, kabupaten Madiun tahun 2023, Setiap anggota di wajibkan membayar sebesar 3,2 juta per ekor.

Dibenarkan tentang adanya uang pembayaran dari setiap anggota sebesar 3,2 juta per ekor itu oleh beberapa anggota dan Saripin ketua kelompok tani Rukun Makmur saat di kunjungi tim redaksi Detikindo24.com, Jumat (14/6).

Namun anehnya, Saripin tak mengetahui untuk apa saja seluruh uang dari hasil pembayaran 20 anggotanya tersebut. Sepintas Saripin hanya menyampaikan uang sejumlah 3,2 kali 20 ekor sapi itu untuk membuat kandang sapi milik kelompoknya. selebihnya sisa semua uang tersebut, menurut Saripin hanya kepala desa lah yang mengetahuinya.

“Temui kepala desa saja, karena dia yang tahu semua kegunaannya” terang Saripin saat disambangi tim redaksi detikindo24.com di rumahnya, Jumat (14/6).

Menurut Saripin, Kandang sapi yang berada di rumah Supadi RT 06 telah di buat dari cor semen. Namun apa yang dikatakan Saripin tidaklah benar, kalau kita lihat kenyataannya, Kandang sapi yang dimaksud Saripin hanyalah terbuat dari bambu yang kondisinya tidak sebanding jika akan digunakan untuk menampung 20 ekor sapi bantuan tersebut. Sehingga diputuskan sapi-sapi bantuan tersebut akhirnya dipelihara oleh masing-masing anggota dirumahnya.

Hingga berita ini di unggah, Kades Dawuhan Suyanto belum bisa dimintai keterangan. Dalam balasan Chating via WhatsAppnya Suyanto sedang berada dimagetan dalam acara Mantenan.

Atas peristiwa tersebut, Ketua LSM Gemas Kab Madiun Ahmad Saipudin menduga adanya tindakan penyalahgunaan wewenang dan dugaan Pungli. Pihaknya akan menelusuri hal tersebut

“Kalau seperti ini kenyataannya ya sangat mencurigakan. pertanyaannya lalu kemana uang yang diduga hasil Pungutan Liar (Pungli) 3,2 juta x 20 sapi bantuan itu. Saya akan telusuri dan melaporkannya kepihak penegak hukum. Bukan hanya satu desa saja, Kok tiga desa di kecamatan pilangkenceng begini semua” Pungkas Ahmad

Menanggapi perihal yang terjadi di tiga desa dikecamatan Pilangkenceng, Secara Regulasi tiga pejabat di Kabupaten Madiun yakni, Ketua DPRD Kab Madiun Ferry Sudarsono, Kabag DPRD Kab Madiun Erwina, dan Kepala Dinas DKPP ( Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ) kab Madiun Paryoto ,”Tidak membenarkan pembebanan biaya kepada penerima bantuan sapi tersebut”. ( Bersambung…)

Bohongi Wartawan Dan LSM, Kedok Ketua Kelompok Tani/Ternak Angudiwarto Desa Pilangkenceng Terbongkar

Bohongi Wartawan Dan LSM, Kedok Ketua Kelompok Tani/Ternak Angudiwarto Desa Pilangkenceng Terbongkar

Detikindo24.com Madiun -Belum genap satu tahun, bantuan sapi sejumlah 20 ekor yang berada dikandang Ketua Kelompok tani/ternak Angudiwarto bernama Haryono Desa/Kecamatan Pilangkenceng, kabupaten Madiun hanya tinggal 9 ekor saja.

Saat dipertanyakan kemana 11 ekor sapi yang lainnya, Haryono menjelaskan, semua jumlah sapi yang sebenarnya tinggal 11 ekor saja. Dari jumlah sapi yang disebutkan diantaranya 9 ekor berada di kandang miliknya dan 2 diantaranya berada di rumah anggotanya bernama Sowo RT 20.

Dua sapi milik Sowo RT 20 Desa/Kec. Pilangkenceng, Madiun yang diakui Haryono sapi milik kelompok tani/ternak Angudiwarto. Foto (istimewa)

Namun upaya meyakinkan dari Haryono kepada Redaksi media ini ternyata hanyalah merupakan kebohongan semata alias dobol. Terbukti setiba dirumah Sowo yang menjelaskan kalau 2 ekor sapi yang berada dikandangnya adalah sapi milik Sowo sendiri, dibeli sendiri dari uangnya sendiri, keberadaannya pun menurut Sowo lebih dulu ada sebelum sapi bantuan itu ada.

“Bukan itu sapi saya sendiri, beli sendiri, malah duluan saya sebelum sapi bantuan itu ada” ungkap Sowo dirumahnya Kamis 13/6/2024.

Demi bisa berhasil membohongi wartawan media ini dan LSM Gemas DPD kab Madiun, Haryono secara lebih dulu meluncur kerumah Sowo.

Setibanya dirumah Sowo, Haryono kemudian menyuruh isteri Sowo untuk mengakui 2 sapi dikandang Sowo adalah sapi bantuan kelompok Angudiwarto yang diketuainya.

Ajakan untuk berbuat bohong Haryono kepada isteri Sowo diakui setelah suaminya ( Sowo) tetap bersikukuh mengakui 2 sapi tersebut adalah miliknya.

“Iya tadi haryono kesini, tapi bapaknya tidak dirumah, masih disawah meracun tikus” ungkap isteri Sowo

Tak hanya sampai disitu, bahkan satu pun nama anggota dari kelompok ternak yang dia ketuai tidak ia ketahui. Ini merupakan hal yang sangat aneh sekali. Apakah ini juga merupakan upaya  kebohongan yang kedua kalinya yang dilakukan oleh Haryono.

Haryono mengungkapkan, semua yang mengetahui nama-nama anggota kelompok adalah Kamituwo Agus yang juga selaku sekertaris kelompoknya.

“Betul saya gak tahu, karena awalnya anggota ada 18 orang, tapi sekarang tinggal 10 orang, yang lainnya mengundurkan diri, jadi saya tidak hafal lagi, yang tahu semua ini pak wo Agus, saya ini hanya tinggal terima barang dan merawatnya” tutur Haryono

Atas saran isterinya, Haryono kemudian mengajak kami mendatangi rumah Kamituwo Agus yang berada di RT 14. Namun sayang, tiga kali mendatangi rumah Kamituwo di jam yang berbeda Kamituwo Agus belum berhasil ditemui.

Melalui anak Kamituwo Agus tersebut, kemudian media ini berhasil mendapat keterangan melalui chating via whatsapp miliknya.

Mengenai tentang sapi bantuan tersebut untuk mengetahui yang sebenarnya, Agus menyarankan untuk menghubungi Sumadi Desa Mojorayung.

“Kulo perjalanan niki, nek soal sapi pean langsung teng Pak Sumadi mojorayung mawon Pak (saya perjalanan ini, kalau masalah sapi langsung ke pak sumadi Mojorayung saja pak) ” jelas Agus membalas melalui chating WhatsApp miliknya Kamis, [13/6, 18.08]

Seperti diberitakan sebelumnya oleh media ini, tentang siapa Sumadi menurut Agus Sekertaris desa Kedungmaron menyampaikan Sumadi adalah koordinator bantuan sapi di tiga desa dikecamatan Pilangkenceng.

Menurutnya, sebagian besar atau separo lebih uang hasil pungutan 3,2 juta per ekor sapi telah diserahkan kepada Sumadi tersebut.

Lebih lanjut, Agus sekdes Kedungmaron menerangkan, terhadap mekanisme, sistem maupun adanya beban biaya yang di wajibkan bagi para penerima sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Kelompok tani/ternak desa Pilangkenceng maupun Dawuhan.

Namun hingga berita kedua ini diterbitkan, tim media dan LSM belum berhasil mendapatkan keterangan dari Sumadi.

Sementara terhadap dugaan tindak pidana Pungli atas program bantuan hibah sapi tahun 2023 di tiga desa di kecamatan Pilangkenceng tersebut, Ketua DPRD Kab Madiun Ferry Sudarsono, Kabag DPRD Kab Madiun Erwina, dan Kepala Dinas DKPP ( Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ) kab Madiun Paryoto, Ketiga pejabat menyatakan tidak membenarkan pembebanan biaya kepada penerima bantuan sapi tersebut.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.