LSM GMAS Tanggapi Pengakuan Warung Bebas Jual Miras di Madiun, Begini Tanggapan Ketua LSM GMAS 

LSM GMAS Tanggapi Pengakuan Warung Bebas Jual Miras di Madiun

Salah satu miras yang dijual bebas oleh warung yang berlokasi tepat di pinggir ruas jalan Wonoasri-klitik kab.madiun

MADIUN,detikindo24.com – Keberadaan warung bebas menjual miras beralkohol yang berlokasi di pinggir jalan Wonoasri-Klitik, Ketua LSM GMAS ( Generasi Masyarakat Adil Sejahtera) DPD Madiun Ahmad Saifudin atau yang lebih akrab dipanggil dengan sebutan (Mamad) menjadi geram dan angkat bicara.

Semua yang dikatakan oleh Mamad, setelah dirinya melihat tayangan video dan mendengarkan pengakuan pelayan warung saat Tim wartawan melakukan dokumentasi atas Investigasi pada Kamis (7/3/2024 lalu.

Menurutnya, Karena lokasi keberadaan warung yang berada tepat di pinggir jalan ruas milik kabupaten Madiun, tidak seharusnya warung tersebut berani menjual minum-minuman keras beralkohol tanpa ijin yang dilarang pemerintah dan agama.

Selaku lembaga Sosial kontrol mitra dari pemerintah yang selama ini membanggakan keberadaan para penegak hukum, TNI,Polri maupun Satpol PP di Kab. Madiun, Warung tersebut telah dengan se enaknya membeber-beberkan mereka, seolah-olah usahanya itu tidak bakal ditindak, dengan alasan sudah memberikan sebagian hasil per bulan dari usaha haramnya itu kepada mereka semua.

Mamad menilai, akibat dari ucapan pelayan warung itu, berakibat dapat menurunkan citra kebesaran nama TNI, Polri berikut petugas penegak perda kab. Madiun tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat.

” siapapun pemilik warung itu, sama saja tidak menghormati keberadaan lembaga penegak hukum di kab. Madiun ini. Dengan kata lain, sama saja menyepelekan mereka semua, baik itu Polisi, Satpol PP dan pihak terkait lainnya, padahal yang dia sebut (Pelayan warung red-) adalah petugas yang diberi tugas dan berwenang oleh negara untuk menindaknya” tegas Mamad

Oleh sebab itu, Saya tekankan kepada Polisi dan satpol PP untuk mencari tahu kebenaran semua perkataan pelayan warung tersebut, yaitu dengan cara memanggil untuk dimintai keterangan. Dengan harapan kedepan tidak ada lagi oknum pengusaha yang menggunakan nama penegak hukum untuk melancarkan bisnis barang larangan pemerintah yang dia jual selama ini.

“Ini sudah saatnya penegak hukum memanggil pemilik warung, mereka semua instansi dan institusi yang telah disebut-sebut adalah lembaga negara yang terhormat, dalam hal ini sebagai penegak hukum, tidak patut disebut-sebut telah menerima bagian dari hasil penjualan barang haram itu, dengan harapan para konsumen agar merasa aman dan nyaman saat membeli, baik membeli di bawa pergi, atau di minum ditempat maupun pesan melalui COD.  sekali lagi, penegak hukum yang disebut-sebut harus memanggil pemilik warung, kalau tidak maka masyarakat akan percaya apa yang dikatakan  warung tersebut benar adanya” ungkap Mamad

Kepedulian lain selaku sosial kontrol kepada Masyarakat, Mamad sangat menyayangkan ulah dan ungkapan perkataan warung tersebut, Pasalnya minuman keras sangat membahayakan kesehatan tubuh manusia bagi yang mengkonsumsinya.

Disamping itu, Miras dapat memabukkan, karena mengandung etanol, bahan Psikoaktif yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran bagi yang mengkonsumsinya, sehingga yang terjadi sulit mengendalikan diri karena akal sehat tidak lagi berfungsi. dan itu dapat menimbulkan untuk melakukan hal-hal negatif atau diluar nalar sehat” tutur Mamad

Dampak buruk lainnya karena mengkonsumsi Miras bagi tubuh adalah, dapat merusak lambung, kerusakan pada hati, hingga komplikasi gangguan psikiater berat, kerusakan otak, Depresi, gangguan jantung., paru-paru bermasalah dan juga merusak sistem pencernaan. Dan sifat dari miras itu sendiri, adalah menimbulkan kecanduan/ ketergantungan. Apalagi sampai dikonsumsi anak-anak,remaja,pemuda dan pemudi.

“Tidak hanya pada tubuh dewasa, lebih-lebih ini sudah menjangkit anak-anak didik masih sekolah,  Kita ketahui remaja dan anak-anak adalah sebagai tahapan penting dalam fase kehidupan yang berkaitan erat dengan perkembangan menuju dewasa, yaitu karakter dan kesadaran akan jati diri, cita-cita bangsa ini bakal terhambat karena penyalahgunaan alkohol” tukas mamad

Begitu berbahayanya dampak dari miras beralkhohol ini, maka sangat dibutuhkan peran penting kita semua sebagai warga masyarakat bangsa Indonesia tercinta ini.

“tokoh masyarakat berkewajiban ikut dalam menanggulangi perilaku anak-anak dan remaja, jangan sampai mengkonsumsi miras, dengan cara memberikan motivasi, Edukasi dan arahan. begitu juga penegak hukum yang bagiannya memberikan penyuluhan hukum terhadap dampak bahayanya bagi kesehatan tubuh ketika mengkonsumsi miras tersebut”. pungkas Mamad

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.