Kediri,detikindo24.com – Maraknya kasus-kasus hukum yang berhubungan dengan internet dan media sosial, termasuk kasus pencemaran nama baik lewat media sosial internet, bahkan bisa dikatakan hampir setiap hari sebenarnya terjadi kasus serupa, yang dimana hal ini disebabkan oleh semakin bebasnya masyarakat dalam mengekspresikan pendapatnya melalui internet (media sosial),(30/5).
Ditengah polisi melakukan proses kelanjutan atas laporan dugaan memuat postingan berisikan ujaran kebencian, penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang perempuan asal Dusun Dasun,Desa Joho, Kec Semen Kediri, Akun Facebook Haydel diduga mencoba menghilangkan jejak digitalnya dengan cara merubah nama akun.
Hal ini sangat disayangkan,mengingat proses penyelidikan masih berlangsung, dan hal ini dibuktikan dari Beranda Facebook yang sebelumnya bernama Haydel kini telah berubah.
Diberitakan sebelumnya, Polres kediri Kota Lanjutkan Proses Laporan Terhadap Seorang Remaja Asal Joho.