Nataru 2024, Kapolres Magetan Himbau Warga Untuk Waspada Pembobolan Rumah Saat Ditinggal
Kabupaten Magetan, detikindo24.com – Seiring kasus kriminal pencurian di Magetan selama tahun 2023 yang mencapai hingga 254 kasus. Warga Magetan di himbau untuk mewaspadai aksi pembobolan rumah kosong saat ditinggal liburan natal dan tahun baru 2024.
“Modus operandi untuk pencurian dengan pemberatan ini mayoritas merusak kunci rumah sekitar 30 kasus. Kemudian, mencuri kotak amal hingga mengambil mesin bajak sawah,” Ungkap Kapolres Magetan AKBP Satria Permana kepada media Jumat, 29/12/2023
Sebanyak 226 kasus, diantaranya telah selesai ditangani oleh Satreskrim Polres Magetan. Kasus pencurian rumah kosong atau pembobolan kebanyakan dengan modus merusak kunci rumah.
“sebanyak 254 kasus kriminal yang dilaporkan selama 2023, sejumlah 226 diantaranya sudah selesai kita ditangani. Mayoritas merupakan pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, dan penipuan. Masing-masing ada 47 kasus, 43 kasus dan 38 kasus,” Sambungnya
Untuk itu, dalam menyambut Nataru 2024, kepada warga Magetan secara keseluruhan, AKBP Satria Permana menghimbau kepada seluruh masyarakat Magetan yang ingin meninggalkan rumah untuk berlibur agar izin ketua RT nya masing-masing.
“Jika memang rumah kosong lebih aman izin RT setempat,” papar Satria.
Di informasikan, dalam pers release tahun 2023, Polres Magetan juga memusnahkan barang bukti miras dan turut dihancurkan knalpot brong sepeda motor.
” Selain kasus tersebut juga untuk tindak pidana ringan telah ditindak, 38,4 liter miras jenis arak Jowo kita dimusnahkan dan juga 145 knalpot brong kita musnahkan di Mako Polres Magetan,” tandas Satria