Nataru 2024, Kapolres Magetan Himbau Warga Untuk Waspada Pembobolan Rumah Saat Ditinggal

 

Nataru 2024, Kapolres Magetan Himbau Warga Untuk Waspada Pembobolan Rumah Saat Ditinggal

Kabupaten Magetan, detikindo24.com – Seiring kasus kriminal pencurian di Magetan selama tahun 2023 yang mencapai hingga 254 kasus. Warga Magetan di himbau untuk mewaspadai aksi pembobolan rumah kosong saat ditinggal liburan natal dan tahun baru 2024.

“Modus operandi untuk pencurian dengan pemberatan ini mayoritas merusak kunci rumah sekitar 30 kasus. Kemudian, mencuri kotak amal hingga mengambil mesin bajak sawah,” Ungkap Kapolres Magetan AKBP Satria Permana  kepada media Jumat, 29/12/2023

Sebanyak 226 kasus, diantaranya telah selesai ditangani oleh Satreskrim Polres Magetan. Kasus pencurian rumah kosong atau pembobolan kebanyakan dengan modus merusak kunci rumah.

“sebanyak 254 kasus kriminal yang dilaporkan selama 2023, sejumlah 226 diantaranya sudah selesai kita ditangani. Mayoritas merupakan pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, dan penipuan. Masing-masing ada 47 kasus, 43 kasus dan 38 kasus,”  Sambungnya

Untuk itu, dalam menyambut Nataru  2024, kepada warga Magetan secara keseluruhan, AKBP  Satria Permana menghimbau kepada seluruh masyarakat Magetan yang ingin meninggalkan rumah untuk berlibur agar izin ketua RT nya masing-masing.

“Jika memang rumah kosong lebih aman izin RT setempat,” papar Satria.

Di informasikan, dalam pers release tahun 2023, Polres Magetan juga memusnahkan barang bukti miras dan turut dihancurkan knalpot brong sepeda motor.

” Selain kasus tersebut juga untuk tindak pidana ringan telah ditindak, 38,4 liter miras jenis arak Jowo kita dimusnahkan dan juga 145 knalpot brong kita musnahkan di Mako Polres Magetan,” tandas Satria

 

PC PMII Kabupaten Magetan menggelar diskusi publik dan deklarasi Pemilu Damai

Kabupaten Magetan, detikindo24.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Magetan menggelar diskusi publik dan deklarasi Pemilu Damai pada Jumat (29/12/2023) di RDM Cafe dan Resto, Maospati.

Diskusi publik dengan mengusung tema “Peran Pemuda dalam mewujudkan Pemilu Damai anti kekerasan dan anti hoax untuk kemajuan bangsa”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PC PMII Magetan Sdr.Restu Als Apuk beserta Pengurus PC PMII Magetan, Sdr.Lukman Ketua BEM STAIM Baluk Karangrejo, serta perwakilan anggota PC PMII dan BEM STAIM sebanyak 40 orang.

Dalam sambutannya, Restu menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Pemilu 2024. Ia mengajak para pemuda untuk berperan aktif dalam mewujudkan Pemilu yang damai, tanpa kekerasan, dan tanpa hoaks.

“Kita tidak boleh terpengaruh oleh berita-berita isu SARA dan hoaks. Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial,” ungkap Restu.

Diskusi publik dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diisi dengan pemaparan materi oleh Restu dan Lukman.

Materi yang disampaikan meliputi demokrasi tanpa provokasi, tolak politik uang, anti isu SARA, pemilu damai, dukung netralitas ASN serta TNI/Polri, demokrasi milenial, milenial bersuara, dan Kab. Magetan aman dan damai.

Pada sesi kedua, peserta diskusi diajak untuk berdiskusi dan menyampaikan pendapatnya. Mereka juga menyampaikan saran dan masukan untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan adil.

Kegiatan diskusi publik dan deklarasi Pemilu Damai oleh PC PMII Kabupaten Magetan ini merupakan langkah positif dalam upaya mewujudkan Pemilu 2024 yang damai. Kegiatan ini telah memberikan edukasi kepada para pemuda tentang pentingnya peran mereka dalam mewujudkan Pemilu yang damai.

Acara ditutup dengan deklarasi Pemilu Damai oleh para peserta diskusi. Mereka menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan adil. (xx)

Ketua BPD Desa Baleasri Mangkir,Musdes RKPDes Gagal Di Laksanakan, Ada Apa..?

MAGETAN//detikindo24.com -Gara-gara ketua BPD mangkir, Musdes tentang penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa  Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan tahun anggaran 2024 gagal dilaksanakan hari ini, Kamis (28/9).

“Desa Baleasri seharusnya memang terjadwal hari ini pukul 13.00, namun demikian terjadi miskomunikasi antara BPD dan Pemerintah desa. jadi BPD tidak kuorum dan yang datang tidak memenuhi syarat, bahkan pimpinan BPD tidak hadir”. Kata Camat Ngariboyo, Agung Budiarto S.Sos kepada detikindo24.com

Agung menjelaskan tidak hadirnya Ketua BPD maka gagal ditetapkannya RKPDes Desa Baleasri. Atas kejadian tersebut, pihak Forkopimca Ngariboyo selaku pembina memutuskan, untuk melakukan jadwal ulang Musyawarah Desa tersebut.

Adapun batas Penetapan sebelum tanggal 30 September bulan ini, atau lebih tepatnya dua hari terhitung mulai hari jumat, 29 September besok.

Dijelaskan lebih lanjut, sesuai Permendagri 114 dan Permendes 21 Tahun 2020, jika dalam waktu yang telah di tentukan, pihak pemerintah desa bersama BPD tidak bisa melaksanakan dan menetapkan RKPDes, maka dipastikan bahwa Desa Baleasri tidak akan bisa melaksanakan Musyawarah dan menetapkan APBDes kedepannya.

Selain informasi adanya miskomunikasi antara ketua BPD dan Pemerintah Desa, ketidak hadiran ketua BPD di duga kuat ada indikasi lain yang harus di tutupi. mengingat anggota BPD juga menyatakan kalau sebenarnya undangan sudah akurat, dan tidak ada yang keliru, hari maupun tanggalnya.

“Miskomunikasi masalah informasi jadwal penetapan, jadi disini memang kita sendiri jujur masalah kerepotan dari anggota maupun pimpinan, memang kita belum bisa mengondisikan dengan undangan”, kata Salamun salah satu anggota BPD desa setempat

Di sisi lain Salimun juga menerangkan  “Kalau undangan sebenarnya akurat, hari dan tanggalnya akurat, cuma bagi anggota termasuk kami, ada miskomunikasi dalam menghadiri undangan saja”, Pungkasnya.

Adapun mangkirnya beberapa jajaran pimpinan BPD yang mengakibatkan Musdes penetapan RKPDesa Baleasri gagal dilaksanakan hanya karena kerepotan atau urusan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Mestinya BPD  memberitahkan sebelumnya kepada pihak kecamatan atau pemerintah desa, agar jadwal Musdes RKPDes bisa dilakukan perubahan.

Menilik lebih jauh dampak alasan-alasan yang disampaikan anggota BPD tersebut, bisa menimbulkan dugaan opini miring masyarakat, yakni terkait kinerja dan ketidak harmonisan hubungan antara BPD dan Pemerintah Desa Baleasri selama ini.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.