Tanggapan LSM dan Tiga Pejabat Kab Madiun Tentang Bantuan Sapi di Desa Kedungmaron

Tanggapan LSM dan Tiga Pejabat Kab Madiun Tentang Bantuan Sapi di Desa Kedungmaron

 

Detikindo24.com MADIUN -Tentang bantuan sapi untuk kelompok Rukun Makmur2 sekitar bulan Oktober tahun 2023 lalu di di Desa Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng sebaiknya hanya untuk orang berekonomi mampu saja. Pasalnya jika orang tak mampu kalah dengan urusan perut, maka sapi bantuan akan cenderung dijual demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Di ungkapkan  pernyataan tersebut oleh Agus Sekdes Kedungmaron ,”Kalau orang yang tidak mampu (miskin) diberi  cenderung dijual karena kalah dengan urusan perut, nanti kita yang repot juga” ungkapnya saat tim redaksi detikindo24.com dan LSM GMAS DPD Kab. Madiun berkunjung di rumahnya, Selasa (11/6/2024) kemarin.

Sekdes mengaku uang yang didapat dari anggota 3,2 kali 20 sudah digunakan untuk perbaikan kandang dan separo lebih diserahkan kepada Sumadi desa Mojorayung selaku koordinator bantuan hibah sapi lokal ditiga desa dikecamatan Pilangkenceng tahun 2023 lalu.

Berawal keterangan Sekdes kedungmaron tersebut saat Sadji ketua kelompok tani Rukun Makmur2 membenarkan tentang adanya dugaan Pungli sebesar 3,2 juta per ekor sapi bantuan bagi anggota yang mampu menebusnya. Sedang bagi anggota yang tidak mampu pada akhirnya hanya mendapat ganti rugi sebesar Rp 200 ribu yang kemudian haknya beralih bagi orang yang mampu menebus sapi bantuan tersebut.

Selain dampak merugikan bagi yang tidak mampu menebus 3,2 juta karena akhirnya tidak mendapatkan jatah sapinya, Bukti lain tentang kebenaran ungkapan Sekdes tersebut, diantaranya hak Suyitno Ketua RT 05 yang akhirnya juga di tebus oleh keponakannya sendiri yang tak lain adalah isteri sekdes Agus.

Suyitno menuturkan, dengan ditambah 1 (satu) sapi jatah darinya, selaku sekertaris kelompok juga sudah mendapat 1 (satu) ekor sapi ,maka isteri sekdes itu akhirnya mendapat 2 (dua) ekor sapi bantuan pemerintah. Begitupun Suyadi yang tak lain bapak dari isteri sekertaris juga mendapatkan 1 ekor sapi bantuan hibah pemerintah tahun 2023.

“Ada buktinya,saya difoto, tapi saya suruh nebus keponakan saya sendiri isterinya carik. Lha kalau mas saya sendiri bapak isteri sekdes pak Suyadi juga dapat” jelas Suyitno yang dibenarkan isterinya saat dirumahnya, Jumat (14/6/2024).

Dikonfirmasi terkait peristiwa di desanya  itu, Kepala Desa Kedungmaron mengaku serba repot ,”bagaimana ya saya sendiri juga repot, diterima repot gak diterima juga repot”. Ungkap Kades yang hanya bersedia dikonfirmasi melalui chating via whatsapp nya. Selasa (11/6) lalu

Menanggapi adanya peristiwa tersebut, Ketua LSM GMAS DPD Kab Madiun Ahmad Saifudin menilai pernyataan Sekdes Agus ngawur dan tidak pantas seorang sekertaris desa mengatakan hal itu, sama saja dapat menyinggung warga miskin di desanya.

“Menerima dan kemudian menyerahkan separo lebih kepada koordinator Sumadi Mojorayung, maka itu kita menganggapnya prilaku penyalah gunakan wewenang dan jabatannya sebagai sekdes, diduga juga terjadi  pungutan liar (pungli) yang mengakibatkan kerugian oranglain. Saya akan koordinasikan ke penegak hukum nantinya” Tandas Ahmad

Selain LSM GMAS, pernyataan tidak membenarkan peristiwa tersebut juga disampaikan Tiga pejabat Di Kab Madiun Yakni, Fery Sudarsono ketua DPRD Kab Madiun, Erwina Kabag DPRD Kab Madiun dan Paryoto Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kab Madiun.

Terima Bantuan Sapi 20 Ekor, Kades Kedungmaron Mangaku Serba Repot, Mengapa???

Terima Bantuan Sapi 20 Ekor, Kades Kedungmaron Mangaku Serba Repot, Mengapa???

MADIUN,Detikindo24.com -Mengapa? Kades Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun justru bingung dengan adanya bantuan sapi sebanyak 20 ekor dari Pemerintah yang diterimanya.

Disampaikan ungkapan itu saat dikonfirmasi redaksi detikindo24.com Senin 11/6 melalui via WhatsApp miliknya.

Menurut Sang kades, pihaknya tidak membantah kebenaran adanya biaya sebesar Rp 3,2 juta per- ekor yang dibebankan kepada warganya selaku penerima bantuan hibah sapi atas program Pokok pikiran rakyat (Pokir) pada tahun 2023 lalu.

“bagaimana ya, diterima salah tidak diterima juga salah, kalau belum jelas kapan bisa ngopi” ungkap kades Kedungmaron via chating WhatsApp miliknya, Senin 11/6/2024

Terkait kebenaran adanya beban biaya wajib sebesar Rp 3,2 sudah juga di jelaskan secara gamblang oleh Agus Sekertaris desa yang juga merangkap selaku sekertaris kelompok tani Rukun Makmur 2 Kedungmaron. Pengakuan sama juga disampaikan ketua kelompok tani rukun makmur Sadji.

“Mengalir saja seperti dua desa lainnya” beber Sadji dan Agus yang menyebutkan bahwa tehnik dan mekanisme yang ia jalankan hanyalah sebatas mengikuti mekanisme dua desa lainnya di kecamatan Pilangkenceng yang masing-masing sejumlah 20 ekor.

Pengakuan sama juga disampaikan ketua kelompok tani rukun makmur Sadji. Seperti 19 anggota lainnya, selaku ketua dirinya mengaku telah membayarkan uang sebesar 3,2 juta untuk 1 ekor sapi kepada Agus. Dari hasil keseluruhan 3,2 juta kali 20 ekor sapi tersebut lalu diserahkan kepada sekdes Agus.

Terhadap adanya dugaan penyelewengan tindak pidana “Pungutan Liar” tersebut, Agus mengakui semua secara gamblang. Menurut Agus, Hasil uang sebagian di telah dipergunakan untuk pembenahan kandang dan penyediaan pakan selama 1 minggu.

Sedang  lebih  dari 50 persen/separonya telah diserahkan kepada Sumadi Desa Mojorayung selaku Koordinator bantuan sapi tersebut.

“Untuk membenahi kandang dan beli pakan, sisanya saya setor ke pak sumadi selaku koordinator tiga desa yang menerima bantuan sapi itu” pungkasnya

Menurut Agus, adanya dugaan penyelewengan bantuan pemerintah seperti yang terjadi merupakan hal yang sudah biasa, pasalnya dikarenakan hal sama juga biasa terjadi pada jenis program bantuan pemerintah lainnya.

Sedang dampak telah merugikan anggota lainnya yang seharusnya menerima sapi, juga dirasakan oleh beberapa anggota kelompok tani lainnya.

Akibat tidak mampu menebus sapi 3,2 juta, sapi kemudian dialihkan bagi yang mampu menebusnya. Sementara pihaknya hanya mendapat imbalan sebagai ganti kerugian sebesar Rp 200 ribu.

Sementara Kades Dawuhan Suyanto dan Kades Pilangkenceng Agus Supriyono membenarkan kelompok tani didesanya telah menerima bantuan sapi dengan jumlah 20 ekor, Namun terkait seperti yang diterangkan Agus sekdes Kedungmaron, Sang kades Suyanto tidak mengetahuinya.

“Itu terima berupa barang, terkait dugaan pungli saya tidak tahu” ujarnya

Hingga berita ini diunggah, Sumadi yang selalu disebut oleh kades Agus selaku koordinator bantuan sapi di tiga desa kecamatan Pilangkenceng belum bisa dimintai keterangan oleh redaksi media ini. (Bersambung …)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.