,

LSM GMAS, Camat dan Kades Tidak Di Gubris, Selanjutnya Tugas Penegak Hukum 

Detikindo24.com, MADIUN -Lembaga Swadaya Masyarakat GMAS DPD Kab. Madiun menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan 20 ekor sapi kepada kelompok ternak Angudiwarto di Desa/Kecamatan Pilangkenceng, Kab. Madiun.

“Kami menduga, penyaluran bantuan sapi dari dana hibah provinsi jawa timur kepada kelompok tani yang satu ini tidak memiliki anggota kelompok atau fiktif,” Kata Mamad sebutan akrab ketua LSM Gmas DPD Kab. Madiun kepada Detikindo24.com, Jumat (30/8/2024)

Mamad menuturkan berdasarkan informasi yang di peroleh, 20 sapi bantuan dari dana hibah pemerintah provinsi Jawa Timur tahun 2023 tersebut, seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani Angudiwarto beserta anggotanya.

“upaya kami untuk mencari kebenaran siapa saja nama anggota kelompok tani penerima bantuan 20 ekor sapi yang diketuai oleh Haryono hingga hari ini tidak kami temukan. mulai dari keterangan haryono yang mengaku lupa nama-nama anggotanya, dan menerangkan data ada di sekertarisnya, yaitu Kamituwo agus, namun sampai bosan mendatangi rumah dan kantor desa setempat tidak juga bisa ketemu, dan terakhir hari senin 26 agustus mendatangi camat pilangkenceng di ruangannya, dengan harapan melalui kewenangan camat, pemerintahan desa bisa mempertemukan kami dengan haryono maupun pengurus lainnya, namun sampai saat ini harapan kami itu juga nihil”. Ungkap Mamad

Mamad mengaku tak ada jalan lain yang dapat mengungkap semua dugaan ini, melainkan hanya penegak hukum Polres Madiun maupun kejari madiun.

“Kalau camat, kades selaku pemangku tampuk kepemimpinan wilayah setempat saja sudah tidak dianggap oleh mereka ( Haryono dan sekertarisnya -red), ya biar nanti penegak hukum saja,” ungkap mamad

Kandang sapi  kelompok tani/ternak Angudiwarto (Haryono) Desa/Kec. Pilangkenceng, Kab Madiun. Dokumen redaksi Detikindo24.com

Berawal penelusuran adanya khabar dugaan anggota kelompok fiktif ini dilakukan Mamad dari titik awal informasi. yang kemudian mendatangi rumah Haryono selaku ketua kelompok tani Angudiwarto. Dari situlah diketahui sapi yang seharusnya berjumlah 20 ekor, hanya tinggal 9 ekor.

“Haryono kemudian menyanggah, katanya sapi masih 11 ekor. dan 2 sapi lainnya ada di rumah salah satu anggotanya bernama Sowo rt 20, dan kami diajak oleh haryono kesana. Namun, pengakuan sowo sendiri berbeda, 2 yang ada dirumahnya (sowo) bukan milik kelompok tani, tetapi dibeli dari hasil uang sendiri sebelum kelompok ada”. tutur mamad

Hingga berita ini di unggah, Mamad masih belum dapat mengetahui kebenaran tentang nama-nama anggota kelompok tani Angudiwarto tersebut.

“terakhir kami mendatangi camat pilangkenceng dan ditanggapi sangat positif,  harapan kami melalui kewenangan pak camat yang sekaligus menghubungi kepala desa agar memfasilitasi kami bertemu Haryono dan sekertarisnya. Namun janji kades sejak tanggal 27 agustus tidak juga ada khabar kepastiannya hingga hari ini 30 agustus” pungkas mamad

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.