Madiun, detikindo24.com – Polres Madiun Kota mencatat jumlah tindak pidana yang terjadi selama tahun 2022, ada kenaikan secara signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menuturkan, sepanjang tahun 2021 mengingat masih situasi Covid 19, ada 173 kasus kejadian yang didominasi pencurian dan penipuan.
Akan tetapi dirinya juga menambahkan, pada 2022 kasus tersebut naik menjadi 285. Disusul tindak kejahatan lainnya seperti pencurian dan penganiayaan.
“Rata rata penipuan lewat handphone atau online. Saya himbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tertipu pesan singkat. Baik lewat aplikasi, panggilan telepon atau media sosial,” ujar AKBP Suryono, dalam press rilis Rabu (28/12/2022).
Kemudian, lanjut dia, laporan polisi kasus narkoba 2021 sebanyak 48 laporan. Rinciannya jumlah tersangka 67 orang, pengedar 49 orang, pemakai 17 orang.
Lalu jumlah total barang bukti narkoba, yakni Sabu Sabu 204,32 gram, Ekstasi 47 butir, Ganja 1191,134 gram, dan Daftar G 221 butir.
Sedangkan laporan polisi kasus narkoba 2022, kata dia, jumlahnya 59 laporan, tersangka 95 orang, pengedar 59 orang, pemakai 36 orang. Tren laporan polisi naik 22,92 Persen. Serta tren tersangka naik 41,80 persen
Total barang bukti pada 2022. Sabu Sabu 1032,25 gram, Ekstasi 282 butir, Ganja 3062,7 gram, Daftar G 19,707 butir, dan Okerbaya 19,459 butir.
Tren sabu naik 405,20 persen, Ekstasi naik 500 persen, Ganja naik 157,12 persen, Daftar G naik 8817,20 persen, Okerbaya naik 19459 persen.
“Bertambahnya kasus narkoba di Kota Madiun ini, tentu prestasi sekaligus menyedihkan bagi kami,” ujarnya.
“Lantaran jumlah laporannya naik, jumlah tersangkanya juga naik dengan barang bukti yang lumayan cukup besar,” imbuhnya.
Dirinya mengajak kepada semua pihak dan elemen masyarakat, mewujudkan Jawa Timur dalam sebuah Gerakan Bersinar atau Bersih Dari Narkoba.
Sementara itu, soal Data laka lantas yang terjadi di Kota Pendekar pada 2021 tercatat 238 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 terdapat 333 perkara. Terdapat kenaikan sebanyak 95 perkara.
“Ini perlu kesadaran masyarakat dan sopan santun berlalu lintas ketika mengendarai kendaraan. Jangan sampai mengakibatkan celaka bagi diri sendiri maupun orang lain,” pungkas AKBP Suryono.(Jex)