NGANJUK, Detikindo24.com – Disinyalir tidak taat Pajak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Nganjuk bersama Dinas pendapatan daerah ( BAPENDA ) kabupaten Nganjuk mengelar kegiatan sidak lokasi tambang galian c di wilayah Kecamatan Lengkong, Berbek, Ngetos, Loceret dan Wilangan.
Sidak dilakukan selama 3 hari, yaitu mulai tanggal ( 22 /05/2023 sampai 24/05/2023). Dikatakan oleh Sujito selaku Kabid PPHD Satpol PP Kab. Nganjuk, perihal itu diketahui setelah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Nganjuk dari sektor Minerba galian C belum optimal pembayaran pajaknya. Hingga akhirnya bersama Tim, ihaknya bergerak langsung dilakukan dengan menyisir lokasi tambang galian C tersebut.
“Misalnya, di Kecamatan Lengkong ada satu titik yang kita datangi. Alhamdulillah, setelah kita datangi pemilik tambang besoknya langsung ke Bapenda untuk membayar pajak.“ jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Sujito berharap, masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasinya.
” sehingga diharapkan pajak daerah bisa meningkat secara optimal. Terutama, dari sektor Minerba galian C ini,“ harap Sujito.
Untuk diketahui dari serangkaian sidak yang sudah dilaksanakan, semua telah di lakukan pembinaan secara persuasif.
” Artinya, para pemilik tambang diminta iktikad baiknya untuk membayar pajak daerah,” pungkasnya.
Pihaknya juga menuturkan bahwa, untuk sejumlah aktivitas tambang galian c lainnya sudah dipastikan aman dan sudah tertib membayar pajak ke daerah.