NGAWI, detikindo24.com – Tidak di tepati alias ingkar janji, salah satu oknum pegawai KSP AMARTA MIKRO FINTEK di kabupaten Ngawi justru menantang nasabahnya untuk melapor ke pihak kepolisian.
Tantangan yang di lontarkan oleh salah satu oknum pegawai atau karyawan KSP Amarta Mikro fintek tersebut dilakukan melalui pesan suara via WhatsApp miliknya kepada nasabahnya bernama Anis Winarti warga jalan KH Ahmad Dahlan RT 03/01 kelurahan Margomulyo Kabupaten Ngawi.
Kejadian berawal saat sebulan yang lalu Anis Winarti bersama dengan kelompoknya yang diketuai bernama Indah mengajukan permohonan pinjaman hutang senilai Rp 4 juta rupiah di Koperasi Simpan pinjam AMARTA MIKRO FINTEK.
seminggu kemudian salah satu petugas KSP tersebut bernama Bernida Widiasa Septiada menghubungi dan melakukan survei lokasi rumah Anis Winarti. Survei berlanjut hingga meminta foto copy dan berikut foto dirinya (Anis Winarti) dengan dalih pinjaman akan segera dicairkan dan dikirimkan melalui via transfer ke rekening nya.
“Saya di suruh foto sama petugase yang melakukan survei bernama mbak Bernida, katanya nanti cair akan di transfer, ” ungkap Anis.
Hal itu harus dilakukan karena Anis Winarti sangat membutuhkan uang untuk menebus Seragam sekolah anaknya yang duduk di bangku sekolah Dasar.
“Jujur saya ini butuh uang buat bayar anak sekolah karena mau nebus seragam sekolah anak saya, ” terang Anis kepada detikindo24.com sambil terisak.
Setelah dinanti tidak juga kunjung mendapat transfer dari KSP Amarta Mikro fintek, dirinya lalu mendatangi salah satu Bank BRI yang ada di wilayah Ngawi dengan niat mengajukan permohonan pinjaman hutang
Bukannya informasi akan di ACC permohonan oleh Bank BRI tersebut, namun diketahui hasil penelusuran yang dilakukan pihak Bank BRI, namanya telah tercatut di KSP Amarta Mikro fintek sebagai nasabah dengan total pinjaman sebesar Rp 4 juta rupiah.
Sontak informasi itu membuat Anis Winarti shok dan kaget bukan kepalang. Anis Winarti pun akhirnya mendatangi pihak KSP Amarta Mikro fintek untuk mencari kebenarannya.
” Sudah cair mbak atas nama Anis Winarti ,cair 4 jt dan sudah masuk 2 kali angsuran, “terang Ida pegawai Koperasi Amarta Mikro fintek
Protes keras pun dilakukan oleh Anis Winarti karena merasa tidak pernah menerima dan apalagi menggunakan uang sebesar 4 juta seperti yang disampaikan petugas KSP yang di datanginya, merasa telah di curangi, pihak KSP pun akhirnya melakukan mediasi dan diketahui Bernida Widiasa Septiada telah mengakui menggunakan dana tersebut sebesar 4 juta tanpa seijin Anis Winarti selaku yang digunakan sebagai atas nama jaminan hutang tersebut.
Berlanjut mediasi dengan kesepakatan kedua belah pihak dengan disertai tandatangan diatas materai 10.000 dan Bernida Widiasa Septiada sanggup akan mengembalikan sebesar Rp 3 juta pada hari ini kamis 13/7/2023 dan Sisanya Rp 1 juta dilakukan dengan di cicil.
Bukannya berbalik dengan niat baik yang di lakukan Bernida, melalui bukti pesan suara yang di tunjukkan oleh Anis Winarti kepada detikindo24.com, Anis Winarti selaku korban justru ditantang oleh diduga pelaku oknum pegawai KSP Amarta Mikro fintek bernama Bernida Widiasa Septiada untuk dilaporkan kepada polisi.
Terdengar lantang melalui pesan suara via WhatsApp miliknya, dirinya tidak takut dilaporkan, selain sudah siap, Bernida juga menyuruh polisi yang sudah mendapat laporan dari Anis Winarti untuk datang ke rumahnya.
Demi membuktikan dirinya dalam posisi benar telah mendapat ketidak Adilan dan dicurangi, Anis Winarti pun telah menggandeng kuasa hukumnya dari Lpk Yaperma DPC Ngawi dan melaporkan dugaan tindak pidana Penggelapan dan penipuan pasal 378 KUHP juncto pasal 372 KUHP pada hari ini kamis 13/7/2023 sekira pukul 16.00 wib
Kini perkara telah serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian Polsek Ngawi untuk ditindaklanjuti dan di proses secara hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Hingga berita ini diunggah, Bernida Widiasa Septiada diduga oknum pegawai KSP Amarta Mikro fintek belum dapat di mintai konfirmasi tim detikindo24.com.