Detindo24.Com,Probolinggo – Menanggapi pemberitaan dibeberapa media online sebelumnya, yang berkesan telah mengabaikan dalam melakukan kinerja di lapangan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Taupik Alami S.Sos.M.si menjelaskan.
Bahwa pada intinya Dishub melakukan sudah sesuai prosedur dan sesuai dengan tugas fungsi (Tupoksi) saya di lapangan, melakukan penindakan berupa pembinaan, jadi tim kami turun bersifat membina , kalau ada yang mengatakan kami diam itu tidak benar. Lalu dibuatkan perjanjian agar tidak melanggar dan juga koordinasi dengan pihak kepolisian karena harus ada pendampingan.
Masih menurut Kadishub, Proyek Strategis Nasional ini harus cepat selesai sesuai target,akan tetapi tidak merugikan masyarakat kabupaten Probolinggo dan juga tidak merusak infrastruktur. semuanya sesuai regulasi siapapun yang berhubungan dengan PSN ini, ayok kita dukung dan melakukan sesuai Undang undang atau ketentuan, bila proyek ini sudah selesai diharapkan ekonomi masyarakat Probolinggo akan bertambah maju dan kuat serta semakin banyak dampak keuntungan lainnya.
Menurutnya Proyek pembangunan jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi ( Probowangi) pemilik tambang ijinnya sudah jelas, Pun, alat angkutnya berjalan sesuai arahan dari anggota Dishub , pengemudi tidak ugal ugalan serta muatan juga sudah dilakukan pengamanan dengan ditutup terpal dengan baik.
“Harapan Kami kita harus mendukung kegiatan ini dan saling menjaga,kita juga sudah koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah didalam arahan bapak Sekda. jadi ada beberapa point yang akan menjadi penekanan,Dishub tidak bisa berdiri sendiri akan tetapi kita sudah melakukan sesuai dengan tugas ,tidak ada kata pembiaran, seperti yang pernah diberitakan oleh Media Online beberapa hari kemarin,” Ungkapnya
Perihal yang sama juga disampaikan oleh PLT Bupati Probolinggo dalam enanggapi pemberitaan sebelumnya yang sudah beredar terkait dengan Tol Probowangi. Padahal tidak demikian, Selaku Pemerintahan Probolingo siap untuk mendorong dan membantu Pemerintah Pusat dalam mensukseskan proyek Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi (Probowangi)”
Sementara itu di tempat berbeda, Jamaludin selaku Humas PT UZZY Persada mengaku tidak pernah di konfirmasi media terkait pemberitaan yang sudah beredar sebelumnya. Seperti dikatakan Kadishub, PT UZZY Persada sudah lengkap ijinnya.
Jamaludin berharap, kepada teman media di lapangan untuk mengerti tentang pengerjaan proyek Nasional ini sudah tertuang dalam Peraturan Presiden.
Di sisi lain masih banyak tambang ilegal yang di biarkan, dan oleh teman media tidak dinaikan dalam pemberitaan,sebenarnya ada apa?
“Saya mendukung ada teman media yang kritis dan perduli pada pemerintah serta masyarakat,namun jangan pemerintah di buat alasan karna hanya ada kepentingan kepentingan pribadi” pungkasnya