Terkait Dugaan Pencurian Kayu Oleh Kades Tugurejo,Polres Blitar Lakukan Rekontruksi

Hukum, Jatim, Kab biltar40 Dilihat

Blitar,detikindo24.com – Satreskrim Polres Blitar melakukan Pelaksanaan pemeriksaan dan Pengukuran Rekonstruksi Batas Kawasan Hutan Petak 79E RPH Ringinrejo BKPH Kesamben KPH Blitar bersama petugas dari Departemen Perencanaan & Pengembangan Bisnis serta didampingi petugas dari KPH.

Blitar dan PHW III Jombang,(29/5).Aipda Yuni erfandianto SH Kanit pidsus Polres Blitar yang menangani kasus tersebut menyampaikan kegiatan rekonstruksi batas untuk memastikan siapa sebenarnya pemilik lahan yang kayunya sudah ditebang.

“Untuk memastikan apakah benar 95 batang kayu adalah milik saudara Harno selaku Pelapor kami melakukan rekonstruksi batas bersama petugas dari Perhutani,” tegas Yuni.

Yuni menambahkan dari hasil pemeriksaan batas diketahui sejumlah delapan batang kayu jati yang diduga dicuri Kades masuk lahan Perhutani.

” Delapan batang kayu jati yang sudah di potong Kades adalah milik Perhutani,” ungkap Yuni.

Ditempat yang sama orang suruhan kades yang melakukan pemotongan kayu membenarkan jika dia yang memotong kayu tapi ia hanya disuruh dan tidak tahu tahu jika kayu tersebut milik perhutani.

” iya pak benar saya yang melakukan penebangan kayu jati tersebut, itupun atas perintah pak kades, dan saya juga tidak tahu kayu itu milik perhutani apa bukan, saya hanya pekerja jadi saya hanya menuruti apa yang di perintahkan pak kades ” Terang salah satu pekerja kepada penyidik pidsus polres blitar.

Senada dengan Yuni , Kapolsek Wates yang mendapatkan informasi dari anggotanya atas rekonstruksi pengukuran batas membenarkan jika delapan kayu yang diduga dicuri oknum Kades Tugurejo adalah milik Perhutani.

“Terkait sisa kayu lainnya apakah milik saudara Harno , akan dipastikan lebih lanjut dengan pihak BPN terkait status kepemilikan tanah, ” tutur Kapolsek.

Disinggung apakah Oknum Kades akan ditahan terkait dugaan pencurian kayu , Kanit Pidsus menyampaikan menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

” Pencurian adalah tindak pidana siapapun pelakunya akan kami tindak tegas,” pungkas Yuni.

Baca juga :   Dengan Tagline Pilkada Santun Madiun Rukun,KPU Kab. Madiun Gelar Acara Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024 

Tinggalkan Balasan