Terkait Dam Bendungan Sesek, Kadin PUPR Ponorogo: Saya Usulkan Ke Bappeda

Daerah, Jatim, PONOROGO5 Dilihat

Detikindo24.com, Ponorogo – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Akhirnya angkat bicara atas terbengkalainya kondisi Dam bendungan sesek yang berada di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo yang kondisinya hancur sudah puluhan tahun dan tidak dapat difungsikan oleh para petani di Lima Desa Kecamatan Jenangan.

Diberitakan sebelumnya detikindo24.com,https://detikindo24.com/2023/07/16/ada-apa-pemerintah-kabupaten-ponorogo-lupakan-nasib-petani-di-lima-desa-kecamatan-jenangan/

Toh sudah dilakukan permohonan pembangunan terhadap Dam bendungan sesek tersebut hingga ke Pemprov Jatim, namun hingga kini belum ada pihak terkait yang mengabulkan untuk berupaya melakukan pembangunan hingga masa sekarang ini.

Kondisi Dam bendungan sesek yang tidak dapat difungsikan oleh para petani di lima desa kecamatan jenangan kabupaten Ponorogo.

Menanggapi keluhan ratusan warga petani di Kecamatan Jenangan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten ponorogo Jamus Kunto memberikan penjelasan. ” Karena proses penganggaran  tidak bisa semau kita, ada TAPD yang menentukan ” Ungkap Jamus melalui via chatting whatsapp miliknya kepada redaksi detikindo24.com pada Senin 17/7/2023.

Lebih lanjut  menurut Jamus selaku Kadin PUPR Kab. Ponorogo, Pihaknya akan mengusulkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau disingkat Bappeda. ” Kita usulkan di Bappeda pak” jelas Jamus

Bappeda adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur/Bupati/Wali kota melalui Sekretaris Daerah.

Baca juga :   Doakan Prabowo Gibran dan Kapolri, Paguyuban Wartawan FRN Akan Gelar Sholawatan Akbar 

Tinggalkan Balasan