Tentang RKAS SMPN di Ngawi, Kepala Dinas Akan Panggil Kepala Sekolah

Dari data sementara yang diketahui,kalau benar RKAS itu hasil pungutan kepada siswa/walimurid, maka pihaknya (Sumarsono) tegas tidak membenarkannya.

Detikindo24.Com // NGAWI – Menindaklanjuti bocornya data Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) SMPN yang beredar di Sosial media Facebook beberapa hari lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi akan panggil kepala sekolah.

Pemanggilan Kepala Sekolah tersebut, dilakukan guna mengetahui yang sebenarnya, terkait RKAS yang telah dilakukan SMP – SMP Negeri di Kabupaten Ngawi hingga setengah milyar lebih itu.

“Kita akan rapatkan dengan kepala sekolah dulu, prosesnya seperti apa, bisa muncul seperti itupeelu tahu dengan sekolah nanti ” Ungkap Sumarsono Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi kepada Detikindo24.Com . Jumat (11/8/2023)

Pihaknya dalam hal ini sebagai Kepala Dinas mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan yang dilakukan SMPN tersebut, Pun Kepala Bidang (Kabid) SMP Samirun yang di komfirmasi media ini pada Rabu (8/8/2023) lalu.

” Terkait giat RKAS itu memang kita tidak mengetahui, kita tidak terkait dengan anggaran itu, kita hanya program Akademik saja, jadi tidak menganggarkan itu, tidak menyetujui” Papar Sumarsono

Dari data sementara yang diketahui,kalau benar RKAS itu hasil pungutan kepada siswa/walimurid, maka pihaknya (Sumarsono) tegas tidak membenarkannya.

“Kalau itu pungutan tidak boleh” Pungkasnya tegas

Hingga berita ini diunggah, pihak sekolah SMPN dimaksut belum dapat ditemui. ( Bersambung….)

Tinggalkan Balasan