Tanggapi Pembongkaran Pagar Pasar Sindon, Kades Minta Biar di Periksa Aparat Hukum, Mulai Awal Pembangunan

MADIUN, detikindo24.com – Pekerjaan pembangunan pasar Sindon baru senilai Rp 165, juta yang bersumber Dana Desa (DD) TA 2023 setinggi 120 Cm yang sudah hampir selesai, Akhirnya di bongkar dan di kurangi ketinggiannya menjadi 60 Cm.

Belum terpasang papan informasi, namun kejadian dibenarkan oleh Supadmi selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK Desa Sindon Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Madiun. Pasalnya, pagar setinggi 120 cm itu diprotes para pedagang kaki lima, dikarenakan mengalangi pandangan calon pembeli, sehingga saat mereka berdagang tidak terlihat dari jalan. “Dari pada bermasalah dibelakangnya, ya dituruti saja, dibongkar setengah” kelas Supadmi

Mengenai kerugian atas pembongkaran pagar tersebut, Supadmi menyampaikan, rugi waktu, rugi tenaga,material dan upah kerja, ” Ya rugi waktu juga, saya cuma bawa uang BOP enam persen dan upah kerja, sedang biaya material senilai 90 sekian sudah ditransfer oleh bendahara desa kepada Suplayer (toko material) ” ungkapnya melanjutkan

Justru mengaku bodoh dan tidak tahu mengenai spesifikasi kontruksi sebuah pembangunan infrastruktur yang sedang ia tangani, Supadmi lalu mendatangkan salah satu rekan anggota TPK yang dianggap mampu menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan wartawan untuk kepentingan publik.

” Kita sudah jalankan sesuai dengan gambar, kalau yang belakang ini memang sebenarnya tidak ada pondasi karena uang sisa dari pembongkaran pagar depan tidak cukup, dan akhirnya kami Carikan tambah dari anggaran retribusi pasar ini” jelas Suleh kepada awak media

Lebih lanjut, di mintai keterangan batas wajar tentang selisih antara seluruh biaya material dengan seluruh nilai upah kerja yang hanya sedikit, yakni pembelian material senilai Rp 93,410,125,00 dan upah kerja Rp 65,400,000,00 maka hanya selisih Rp 28 juta.

Baca juga :   Dengan Tagline Pilkada Santun Madiun Rukun,KPU Kab. Madiun Gelar Acara Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024 

Suleh dan Supadmi pun justru makin merasa kebingungan, hingga akhirnya akan mengadakan pertemuan berikutnya dengan pemerintahan desa Sidomulyo.

Tanggapan berbeda datang dari kepala desa Sidomulyo sumadji, merasa tidak tahu apa-apa mengenai keuangan proyek pagar pasar baru itu, ia justru meminta kepada aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan.

“Di mark up ya Ndak papa kalau saya ini dianggap bodoh oleh mereka (tanpa menyebutkan nama), kalau bisa biar di periksa aparat mulai dari awal dulu membangun” jelasnya

Sumadji menerangkan, ketika pasar baru itu diserahkan dan akan dilakukan acara boyongan ( perpindahan pasar lama ke pasar baru), lahan parkir belum jadi.

” Saya akhirnya nyarikan utangan tanah urug, tapi beberapa bulan setelah itu sudah dibayar oleh bendahara desa saya” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan