Tak Mampu Bayar Seragam Sekolah, Wali Murid di Ngawi Jadi Korban Oknum Pegawai KSP

Berita ngawi23 Dilihat

NGAWI, detikindo24.com – Miris bila mendengar nasib yang menimpa Anis Winarti (37) warga jalan KH Ahmad Dahlan RT 03/01 kelurahan Margomulyo kabupaten Ngawi.

Demi untuk membayar uang seragam sekolah anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar negeri (SDN) di kota Ngawi, Anis Winarti akhirnya justru menjadi korban dugaan penggelapan dan penipuan yang di duga dilakukan oleh salah satu oknum pegawai KSP di kabupaten Ngawi.

Pinjaman yang diajukan atas nama dirinya satu bulan yang lalu di KSP Amarta Mikro fintek ternyata telah dicairkan oleh petugas bagian keuangan KSP tersebut.

Diketahui perihal kejadian tersebut, setelah dirinya mendatangi salah satu Bank BRI yang memberikan informasi bahwa namanya telah tercatut sebagai nasabah KSP Amarta Mikro fintek dengan pinjaman sebesar Rp 4 juta rupiah.

Merasa tidak pernah memakai uang sebesar Rp 4 Juta rupiah yang di informasikan dari salah satu Bank BRI yang di datanginya. Anis Winarti lantas mengklarifikasi ke KSP Amarta Mikro fintek. Didapati kebenaran dari salah satu petugas pencairan KSP tersebut bernama Ida, bahwa melalui karyawannya bernama Bernida Widiasa Septiada telah dicairkan dana pinjaman sebesar Rp 4 juta rupiah tersebut.

Tidak terima karena merasa telah di curangi oleh di duga oknum pegawai KSP Amarta Mikro fintek tersebut, Perkara dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang dialaminya telah sepenuhnya di serahkan kepada Pihak kepolisian Polsek Ngawi.

Selanjutnya, Polsek Ngawi akan menindak lanjuti dengan segera memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dan akan melakukan proses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Hal tersebut tentu wajib dilakukan oleh Kepolisian Polsek Ngawi sesuai permintaan surat pengaduan tertanggal 13/7/2023 pukul 16.00 wib yang di serahkan Anis Winarti selaku korban dengan didampingi kuasa hukumnya dari lembaga LPK YAPERMA DPC Ngawi.

Pengaduan diduga yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai KSP Amarta Mikro fintek bernama Bernida Widiasa Septiada telah diakuinya, saat mediasi di lakukan oleh KSP Amarta Mikro fintek antara kedua belah pihak. yang pada saat itu Bernida Widiasa Septiada melakukan survei dan telah meminta foto copy KTP dan foto dirinya.

Hingga berita ini di unggah, petugas oknum KSP Amarta Mikro yang diduga telah melakukan perbuatan tersebut belum berhasil dimintai keterangannya oleh tim detikindo24.com

Tinggalkan Balasan