Bejat..Kelakuan Guru Ekstrakurikuler Cabuli Siswa SD 10th di Probolinggo Kota

Probolinggo Kota//detikindo24.com – Korban yg masih kecil berusia 10th disekolah dasar (sd), merupakan salah satu korban bejat guru pelatih beladiri ditempat sekolahnya,

Hasil pemeriksaan awal, tak diduga mencabuli korban berkali-kali salah satunya di lingkungan sekolah.

Miskadi berusia 55th merupakan salah satu guru pelatih pencak silat di sekolah dasar juga guru pelatih dari korban saat itu, pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Satreskrim polres probolinggo kota gerak cepat utk mengamankan pelaku pencabulan miskadi 55th, setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

Akp jamal membenarkan adanya kasus guru dengan murid kali ini seorang guru ekstrakurikuler yg sudah dipercaya oleh salah satu sekolah untuk melatih beladiri..

Untuk pemeriksaan sementara Pelaku mengaku juga pernah menjadi korban sodomi oleh kakak kelasnya, sehingga pelaku juga melakukan aksi kejinya trhdp muridnya sendiri,
Kemudian, kami meringkus tersangka di kediamannya, Jumat (28/7/2023). Tersangka tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya,” jelas Jamal.

Saat diperiksa, tersangka mengaku melakukan perbuatan bejatnya berulang-ulang atau lebih dari satu kali.

Tersangka menyodomi korban saat kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Saat pertama kali bertemu dan kemudian melakukan aksi bejatnya kepada korban dengan cara disodomi, dan dilakukan di salah satu kamar mandi,
“Masih dalam penyelidikan, takutnya masih ada lagi korban²lainnya, jelas jamal

“Salah satunya di kamar mandi sekolah, Saya melakukan pencabulan ini karena dulu saya juga merupakan korban pencabulan oleh kakak kelas saya,” kata Miskadi.

Karna sudah tidak tahan korban langsung melaporkan kepada orangtuanya.
Kemudian Orangtua korban langsung mendatangi dan melaporkan kejadian tersebut ke polres probolinggo kota.

AKP Jamal juga menambahkan,saat ini pelaku merupakan guru beladiri yang dipercayakan pihak sekolah untuk mengajar beladiri dilingkungan sekolah tersebut. Dan disitulah tsk kemudian mengenal korban dan melakukan aksi pencabulan.ucap kasat reskrim polres probolinggo kota

“Pelaku melancarkan aksinya terhadap korban lebih dari satu kali dan melakukannya saat kegiatan ekstrakulikuler. Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tutup jamal

4 Pengedar Pil Koplo Berhasil Diringkus Polsek Sumberasih

4 Pengedar Pil Koplo Berhasil Diringkus Polsek Sumberasih

Liputan: Ida Y Kabiro Probolinggo

PROBOLINGGO,Detikindo24.com – Empat pengedar Pil Koplo yang biasa beroperasi di wilayah kecamatan Sumberasih telah berhasil di tangkap oleh Polsek Sumberasih Polres Probolinggo Kota.

Dari ke empat  tersangka, polisi telah mengamankan sekitar 4 box pil koplo jenis distro yang dikemas dan siap diedarkan.

Ke empat pengedar pil Koplo jenis Destro tersebut, di tangkap saat  beroperasi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kronologi berawal ke empat pengedar tersebut membuat pertemuan (transaksi) di pertigaan exit TOL probolinggo barat jl. sukapura kecamatan sumberasih kabupaten Probolinggo, sekitar pukul 03,30

Mendapatkan informasi dari warga masyarakat tentang adanya transaksi barang terlarang, tersebut, Anggota Polsek sumberasih segera meluncur ke lokasi dan berhasil meringkus 4 orang diduga pengedar pil distro tersebut.

Telah dibenarkan kejadian penangkapan empat pengedar pil koplo itu oleh Kapolsek Sumberasih Iptu Agus Santoso SH kepada Detikindo24.com.

Dari hasil Konfirmasi, didapati keterangan dari Kapolsek Sumberasih, bahwa tersangka bernama Faris 34 thdari Kecamatan Sumberasih dan FaisoL 33 th Berasal dari desa sumendi Kecamatan tongas, Sementara Dullah 35 th Berasal dari Desa Banjarsari, kecamatan Sumberasih, Dan Faizol 33th Berasal Dari desa Jrebeng Kecamatan Wonomerto.

” Penangkapan dilakukan tak lama setelah ia mengedarkan pil distro tersebut” Ucap Kapolsek.

Diduga pengedaran pil koplo meluas di beberapa wilayah lainnya , Selanjutnya kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian polsek sumberasih.

“Anggota Kami masih melakukan pengembangan Terkait barang terlarang yang sekarang beredar luas”.pungkas Kapolsek Sumberasih.

Atas perbuatannya, ke 4 tersangka dikenakan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dikuatkan adanya penangkapan empat pengedar pil koplo oleh Polsek Sumberasih ini oleh warga sekitar, SR laki-Laki 33th membenarkan, telah ada penangkapan di daerah tol.

Dirinya mengaku, sempat kaget ketika ada keramaian, setelah melihat dengan jelas ternyata ada penangkapan dan para pelaku ternyata membawa beberapa box yang isinya pil koplo,

“Pas waktu saya lewat di lokasi ternyata ada rame-rame, setelah saya berhenti ternyata polisi menangkap beberapa orang dan membawa sekitar 4 box mbak” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pil distro adalah obat berbahaya yang dapat memberikan efek melayang berhalusinasi pada penggunanya. Jika digunakan secara berlebihan dan dalam jangka waktu yang lama, pil ini dapat menyebabkan ketergantungan yang sulit dihentikan.

Pil koplo juga bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan dalam tubuh, bahkan dapat berujung pada kematian.

Kapolres Probolinggo Kota Hadiri Peresmian gedung TK Kemala Bhayangkari 20 Tongas

Liputan : Ida

Kabiro : Probolinggo

Detikindo24.Com,Probolinggo –
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K., didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Probolinggo Kota. Ny. Erna Wadi Sa’bani resmikan TK Kemala Bhayangkari 20 Tongas yang baru saja selesai direnovasi pada Selasa (08/08/2023) pagi.

Peresmian TK Kemala Bhayangkari 20 ini, sebagai bentuk kepedulian Polri dan motivasi akan pentingnya pendidikan anak usia dini dalam membentuk karakter anak bangsa.

Foto gedung TK Kemala Bhayangkari Tongas sebelum dan sesudah di rehabilitasi.Detikindo24.com

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Subiyantana, S.H, M.H, PJU Polres Probolinggo Kota, Kapolsek Tongas, AKP Mugi, S.H. Camat Tongas, Rochmat Widiarto, S.stp, Danramil 0820/05 Tongas. Kapt Inf. Yusuf, Ketua Paguyuban Apdesi, H. Saiful Rizal Habibi, Korwil Dik, HJ. Melas Hariasih, S.Pd,. M.M., Kepala KUA, Wildan, Babinsa, Serda Harianto serta para pengurus Bhayangkari cabang Probolinggo Kota.

Peresmian gedung TK Kemala Bhayangkari 20 Tongas tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Probolinggo Kota.

Usai meresmikan, Kapolres menyampaikan, dengan diresmikan gedung ini bisa digunakan secara maksimal.

“Diharapkan dengan direnovasinya bangunan TK dan tempat sarana bermain yang lengkap karena sarana prasarana pelaksanaan pendidikan untuk anak-anak harus memenuhi syarat dalam rangka menyukseskan pendidikan anak di masa depan”

Kapolres juga mengapresiasi atas peran serta dari semua pihak sehingga pembangunan TK Kemala Bhayangkari 20 dapat terwujud dengan baik dan lancar.

“Terimakasih kepada semua pihak atas ter-realisasinya pembangunan TK Kemala Bhayangkari 20, Bahwa taman kanak-kanak merupakan satu wadah terkait pendidikan anak di usia dini dengan rentan waktu 4 sampai 6 tahun dengan melakukan pembinaan kepada anak-anak dengan stimulan tumbuh kembang anak-anak secara fisik maupun non fisik,” kata AKBP Wadi

“Dengan perkembangan zaman yang begitu luar biasa ini, mari bekali anak dengan ilmu yang baik sehingga dapat mencetak generasi bangsa yang berkualitas,” ungkapnya.

Kapolres Probolinggo Kota. AKBP Wadi Sa’bani menambahkan pemenuhan fasilitas dan sarana prasarana yang baik menjadi salah satu syarat utama dalam menyukseskan pendidikan anak usia dini.

“Semoga dengan bangunan TK ini dapat membentuk anak bangsa yang baik untuk generasi selanjutnya,” tutup Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani.

Polres Probolinggo Kota Tangkap Spesialis Pembobol Rumah dan Gudang

Reporter : Dio

Detikindo24.com-PROBOLINGGO,-Sepak terjang HRY (47 th) warga Kel. Pilang Kec. Kademangan Kota Probolinggo, spesialis pembobol rumah / gudang harus terhenti. Pria paruh baya ini harus berurusan dengan polisi usai tertangkap tangan mencuri kabel Listrik gulungan atau roll didalam gudang Mebel Jl. Semeru Kel. Kademangan Kec. Kademangan Kota Probolinggo, Kamis (13/04/2023).

“Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui plt Kasihumas Iptu Zainullah Sabtu (15/04/2023) pagi.

Iptu Zainullah mengatakan penangkapan tersebut berawal dari pelapor yang merupakan karyawan di gudang mebel akan menutup mebel karena akan mandi, namun pelapor mendengar ada suara langkah kaki orang berada di belakang mebel. Pelapor mengintip dari jendela dan ada orang mengangkat kabel, Pelapor langsung menghubungi petugas dan perangkat kelurahan setelah itu langsung secara bersama-sama menangkap pelaku H.

“Menurut pelapor, pelaku masuk ke mebel lewat pintu yang memakai palangan saja bukan digembok.” terang Zainullah.

Untuk barang bukti, jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 2 gulung Kabel Listrik Merk MWW Audio Power Kabel 2×1.5 sekira 1 roll sekira bernilai Rp. 1.500.000 rupiah.

“Dari pengakuan pelaku, sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali yaitu di wilayah Wonoasih sebanyak 5 kali dan Mayangan sebanyak 1 kali. Semuanya merupakan alat elektronik yaitu Serkel, Pompa Air, Kompresor dan Mesin Bor. Tidak menutup kemungkinan, jumlah TKP semakin bertambah. Saat ini masih dilakukan pendalaman penyidikan” pungkasnya.

Penanganan Kejahatan Intensitas Tinggi di Obyek Vital,Polres Kota Probolinggo Simulasikan Aplikasi SAS

PROBOLINGGO, detikindo24.com – Upaya kepedulian  Polres Probolinggo Kota Dalam mengantisipasi aksi kejahatan ber – intensitas tinggi di tempat-tempat Obyek Vital sudah seharusnya di apresiasi dan di acungi jempol oleh masyarakat probolinggo.

Pasalnya, Dalam memberikan rasa kenyamanan tersebut, Kini Polres Pbolinggo kota gelah menciptakan alat yang dengan nama “SAS” atau Scurity Alert Sistem.

Personil polres probolinggo ketika berada di halaman kantor bank jatim cabang probolinggo dalam simulasi alat SAS .sabtu pengendali kejahatan intensitas tinggi . Sabtu 4/3/2023

SAS atau Security Alert Sistem merupakan alat yang dipasang oleh Kepolisian Polres Probolinggo Kota ditempat Obyek Vital atau di tempat usaha-usaha yang ber – intensitas tinggi terjadi kejahatan oleh para pelaku perampokan. seperti Perbankan, Toko Mas, Toko Swalayan maupun SPBU.

Dengan adanya alat SAS tersebut, Petugas kasir toko atau Teller perbankkan dapat menekan tombol yang dipasang pada bagian bawah meja pelayanan mereka. Dengan demikian dalam hitungan Menit dan Detik, SAS akan memberikan informasi telah terjadi kejahatan perampaokan kepada pihak Kepolisian Polres Probolinggo Kota.

Kapolres probolinggo kota AKBP Wadi Sabani saat memberikan pengarahan kepada personil pelaksanaan simulasi SAS di Bank Jatim Cabang Probolinggo Kota .sabtu 4/3/2023

Seperti halnya pada hari ini Sabtu 4/3/2023 sekitar pukul 08.00 WIB, Polres Probolinggo Kota bekerja sama dengan Bank Jatim cabang Kota Probolinggo, Kelurahan Kanigaran telah melaksanakan Simulasi Pelaku Kasus Perampokan yang terjadi.

Kepada wartawan, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sabani menyampaikan.

” kita polres probolingo kota melaksanakan kegiatan simulasi penanganan kejahatan intensitas tinggi. Kali ini disekenariokan terjadi perampokan atau pencurian dengan kekerasan di obyek ekonomi, obyek vital di perbankkan, ini bagian dari gabungan tindak lanjut dari Sistem Scurity Alert kita, atau sistem peringatan kemanan yangtelah kita pasang di obyek -obyek Vital tersebut. Ketika ada kejahatan yang terjadi persekian waktu persekian detik menit tersebut ada petugas atau operator bisa memijit tombol panik daruratnya akan terkontrol terkoneksi langsung dengan polres probolinggo kota. Ketika tekonek tersebut kita memastikan bahwa informasi tersebut adanya aksi kejahatan yang sedang terjadi di salah satu obyek vital tersebut. Sehingga kita lakukan penanganan dengan mempersiapkan personil yang ada persenjataan lengkap kita untuk menagani kejahatan yang berintensitas tersebut” terang Kapolres

Apakah sistem akan dipasang diseluruh tempat obyek vital yang ada di wilayah kota probolinggo, Kapolres Menjelaskan, ” sistem akan kita pasang di tempat obyek vital usaha yang berpotensi terjadi aksi kejahatan intensitas tinggi, selain perbankkan juga tempat usaha Toko mas, SPBU, Pegadaian dan lain sebagainya” Pungkas Kapolres

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.