,

Terkait Upaya Gugat Banding, Pemkab Nganjuk Buka Suara

Pemkab Nganjuk Gugat Banding Putusan Komisi Informasi, Samsul Huda: Silahkan Tanya yang di APH

Nganjuk, Detikindo24.Com – Terkait upaya gugat banding Pemerintah Kabupaten Nganjuk (Pemkab) yang dilayangkan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya yang tercatat dalam perkara nomor 137/G/KI/2023.PTUN.SBY. akhirnya Kepala Bagian (Kabag) hukum Samsul Huda buka suara.

Informasi yang dihimpun jurnalis Detikindo24.Com pada berita sebelumnya yang berjudul “Tanggapi Gugatan Pemkab Nganjuk, Perwakilan Kantor Dj&P Angkat Bicara” perwakilan kantor Dr. Djatmiko & Partners memberikan tanggapan.

Ketika dikonfirmasi Kabag Hukum Pemkab Nganjuk Samsul Huda mengatakan bahwa, aku cuman mendasarkan pada putusan itu, karena pada putusan tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 tahun 2021 dan pada perki tersebut ada dasar yang memberikan celah bagi kita yakni Pemkab Nganjuk.

“Ya kan sekecil apapun kita akan perjuangkan, bukan berarti kita mempertahankan atau tidak, kan masalah sengketa informasi itu gimana ya, karena kalau memang undang-undang mengamanahkan untuk terbuka, kenapa tidak dibuka semuanya,” kata Samsul Huda melalui sambungan seluler pada Rabu (1/11/2023) kepada jurnalis Detikindo24.Com.

www.detikindo24.com
Foto profil Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Nganjuk ketika dihubungi jurnalis Detikindo24.Com

Samsul Huda menambahkan bahwa, misalnya kontrak pengadaan jasa di kepolisian atau Aparat Penegak Hukum (APH) yang lainnya, kok tidak dibuka sekalian, termasuk di Pemerintah Daerah (Pemda), jadi tidak ada lagi yang rahasia, jadi sudah itu diwajibkan saja upload semuanya.

“Jadi ketidakpuasan kami yakni Pemkab karena tidak fair, kalau ada pengujian peraturan perundangan itu harusnya kan ya diuji dengan peraturan perundang-undangan, tidak semua mendasarkan pada Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 dan perki nomor 1 tahun 2021, kalau sudah seperti itu sudah tidak perlu ada sidang, ngapain sidang segala sih,” imbuh mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) itu.

Lanjut Samsul Huda berkata, nilai plus untuk kami adalah kalau namanya persidangan pemeriksaan peraturan perundangan, ya diperiksa dengan peraturan perundang-undangan yang lainnya.

“Kalau yang dipakai landasan hanya undang-undang nomor 14 tahun 2008 dan perki nomor 1 tahun 2021, ya sudah tidak usah sidang, apanya lagi yang mau dibuktikan, percuma ada sidang, diwajibkan saja semua dokumen pengadaan barang dan jasa itu langsung diupload, misalnya kalau di kepolisian ya di LPSE nya kepolisian, kalau di kejaksaan ya di LPSE nya kejaksaan, kemudian kalau di Pemda ya di LPSE nya Pemda, sudah tidak ada yang ditutup-tutupi buka saja semuanya, karena pada akhirnya akan dibuka semuanya,” papar Samsul Huda yang biasa disapa akrab Samsul.

Masih bersama Samsul, kalau dasar yang lain untuk gugatan banding tidak ada, tetap mendasarkan pada perki nomor 1 tahun 2021, karena ini menyangkut substansi, janganlah kita masih proses persidangan.

“Terus di KUHAPerdata, itu ada para pihak yang memang tidak dibuka untuk umum, menurut saya dokumen tersebut juga terbuka tapi tidak keseluruhan, sesuai dengan Perpres Nomor 18 tahun 2021 perubahan dari Perpres nomor 54, kalau pagu anggaran global dibuka jelas sejak awal, kemudian ketika melihat dalamnya hanya penyedia yang boleh melihat, kalau pengen tahu ya ikut di dalam pengadaan barang dan jasa itu, sekarang kan sudah selesai, kalau diperkirakan ada hal-hal yang dianggap katakanlah penyimpangan, silakan laporkan saja,” ujar Samsul.

Samsul menjelaskan bahwa, seharusnya pertanyaan ini dan permohonan ini dilayangkan ke APH.

“Sampeyan kan tidak pernah berani tanya ke APH, coba sampeyan tanya pengadaan barang dan jasa yang di APH, nanti sekalian gugat pengadaan barang dan jasa yang ada di APH gitu loh, jadi sekalian semuanya dibuka, jadi perintah undang-undang itu kalau terbuka semuanya, ya sudah dibuka saja semuanya,” ucap Samsul.

Masih tetap bersama Samsul, kalau bicara kemenangan bisa dicek di komisi informasi, karena pedoman daripada komisi informasi hanya mengacu kepada undang-undang nomor 14 tahun 2008, dan tidak diuji peraturan yang lainnya, karena saya tidak punya kepentingan dan bukan yang langsung bersangkutan yang berkaitan dengan dokumen tersebut.

“Harapan kami dengan adanya gugatan banding ada fair play terkait dengan pengujian peraturan perundang-undangan, saya kan ranahnya membela di aspek hukum administrasinya, jadi yang diuji ini adalah terkait dengan hukum administrasi, jadi kalau diuji dengan hukum administrasi, hukum administrasinya seperti apa begitu lho, karena di Pekerjaan Umum (PU) 4 kegiatan juga pernah diminta, tapi kenapa tidak lanjut,” jelas Samsul.

Samsul berpesan kepada pemohon bahwa, sebenarnya kalau hanya Hukum administrasi, marilah kita komunikasi yang enak dan nyantai, karena Saya hanya mewakili ketika OPD atau pejabat tata usaha manapun membutuhkan, tupoksi saya wajib mendampingi.

“Jadi saya hanya menjalankan kewajiban sesuai tupoksi untuk mendampingi semua OPD yang terkait dengan hukum administrasi, di pendampingannya,” pungkasnya.(Skr/Sin)

,

Satu Tahun Lalu Ada Aksi Damai Tertunda, Saat Ini Aksi Damai Dibatalkan

Nganjuk, Detikindo24.Com – Bukan fenomena langka lagi terkait dengan adanya aksi damai yang gagal terjadi, dimana pada tahun lalu dibulan Oktober 2022 juga terjadi penundaan Aksi Damai di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tertunda dikarenakan menunggu petunjuk Kapolres.

Sementara pada Oktober 2023 aksi damai yang akan dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Nganjuk resmi dibatalkan dikarenakan menerima surat larangan daripada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM GMBI pada Sabtu, (28/10/2023).

Informasi yang dihimpun jurnalis Detikindo24.Com dalam surat tersebut yang ditandatangani oleh Panglima LSM GMBI Yudi Tahyudin, dengan Nomor : 049/S.larangan/DPP/LSM-GMBI/X/2023, berisi larangan dari DPP LSM GMBI terhadap LSM GMBI Distrik Nganjuk, dengan isi surat sebagai berikut: Jabat Erat !!!

Salam Sejahtera. Semoga kita sekalian selalu berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Aamiin.

Bahwa Dewan Pimpinan Pusat LSM GMBI dengan ini menegaskan tidak memberi izin atas aksi Gerakan Moral Unjuk Rasa yang akan di selenggarakan oleh Distrik Kabupaten Nganjuk Wilter Jawa Timur pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023. Adapun alasan mendasar tidak memberikan izin karena “Melanggar Peraturan Organisasi Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Prosedur Dan Tata Cara Pelaksanaan Unjuk Rasa Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia”.

Maka dari itu memerintahkan kepada DPD LSM GMBI Kabupaten Nganjuk untuk segera memberitahukan perihal PEMBATALAN GERAKAN AKSI UNJUK RASA TERSEBUT kepada pihak-pihak yang sudah diberitahukan baik kepada tujuan langsung dan atau kepada pihak penerima surat tembusan.

Demikian disampaikan dan terimakasih atas kerjasamanya.

www.detikindo24.com
Surat larangan Aksi Damai yang dikeluarkan DPP LSM GMBI untuk LSM GMBI Distrik Nganjuk

Sementara jajaran Polres Nganjuk, Polda Jatim, telah mengeluarkan surat tanda terima dan pemberitahuan dengan Nomor: STTP/ 39/X/YAN 2.2./2023, dengan isi surat sebagai berikut: Pertimbangan: Bahwa telah dipenuhi semua ketentuan tentang pemberitahuan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, sebagaimana dimaksud Pasal 10 dan Pasal 11 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dasar: 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum:

            2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

            3. Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Memperhatikan: Surat Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Distrik Nganjuk Nomor 006.A/PD/M/DPD/NGK/LSM-GMB1/1/2023 tanggal 24 Oktober 2023, perihal pemberitahuan gerakan aksi moral (aksi damai).

www.detikindo24.com
Bukti surat pemberitahuan yang dikeluarkan Polres Nganjuk, Polda Jatim

MEMBERIKAN SURAT TANDA TERIMA PEMBERITAHUAN

Kepada:

1. Nama organisasi / kelompok: LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Nganjuk,

2. Alamat / Telp JL Wahid Hasyim Kel: Kauman Kec./Kab. Nganjuk 082232750818;

3. Nama penanggung Jawab: SUGITO:

4. Untuk menyelenggarakan: a. Bentuk kegiatan: Menyampaikan pendapat dimuka umum;, b. Tempat: Pendopo Kab. Nganjuk, c. Lokasi kumpul: Alun-alun Kab. Nganjuk,, d. Rute: Dari lokasi kumpul menuju tempat kegiatan:, e. Waktu dan lamanya,: Senin, 30 Oktober 2023 pukul 09.00 s/d 18.00 Wib., f. Jumlah peserta: ± 500 orang, g. Koordinator Lapangan: TOTOK SISWANTO:, i. Alat Peraga: Sound system, bendera merah putih, bendera LSM GMBI,spanduk/tulisan di kertas;, j. Maksud dan tujuan: Memperingati Hari Sumpah Pemuda 2023.

Dikutip dari laman media manggarainews.com dengan judul “Rencana Aksi Damai Lintas Lembaga Dipastikan Batal Ada Apa” yang tayang pada Minggu (28/10/2023) malam. Berikut laman media manggarainews.com:

Rencana Aksi Damai Lintas Lembaga Dipastikan Batal Ada Apa

Dalam berita tersebut 8 lembaga yang turut berkomentar sekaligus menyayangkan gagalnya aksi damai yang diselenggarakan oleh LSM GMBI distrik Nganjuk, berikut tanggapan dari 8 lembaga:

Tanggapan 8 Lembaga Saat Dibatalkan Aksi Damai Di Kabupaten Nganjuk

1. Ketua LSM FAAM Ahmad Ulinuha: Kami cuma ingin menanyakan, kenapa kok dibatalkan, dan yang aneh lagi, di surat pemberitahuan kok tertera hanya LSM GMBI, terus waktu di lesehan mbadug kok beda apa yang disampaikan humas GMBI,” kata Ulinuha.

2. Ketua LSM LPRI Joko Siswanto: Kami sangat menyayangkan adanya pembatalan ini, semoga menjadi pembelajaran kita semuanya.

3. Ketua Komunitas Wong Gawat (AWG) M. Ridwan: Kami sangat kecewa, karena waktu ketemuan di mbadug sudah tertata, bukan saja itu, kami juga menyiapkan beberapa elpn dan sound system untuk persiapan ini,”kata pria yang disapa Mbah Gondrong.

4. Ormas Prabu: Kecewa mas, saya sudah pesen kaos dan baner buat acara aksi damai, kok secepat itu, ya kalau seperti ini kami jelas kecewa, padahal saat penjelasan dari GMBI sudah fik,” kata Boniman.

5. Ormas Gepenta: Dengan dibatalkan aksi damai ini, menambah presiden buruk lembaga, padahal waktu kumpulan di lesehan mbadug sudah ada penugasan masing-masing, ya kecewa kalau seperti ini,” sebut Sekertaris Gepenta Kuswanto.

6. LSM Lira: Kami sangat menyayangkan dengan adanya info pembatalan aksi damai, semoga bisa menjadi pembelajaran,” Ujar Mohammad Sueb Yasin.

7. LSM GAKK: Kami pribadi sangat mengharapkan adanya aksi damai ini, tapi semuanya yang punya hak GMBI,” ucap Suyoto wakil GAKK.

8. Komunitas Combro: Dengan dibatalkan akai ini menjadi catatan buruk, kenapa tidak dikomunikasikan jauh- jauh hari,” Ucap Ester wakil Combro.

Sementara dilansir dari situs Nawacitapost.com pada tahun 1 tahun yang lalu pada berita yang berjudul “Dinilai Bebani Masyarakat, LSM Tan Tuna Akan Demo BPJS” aksi damai tersebut ditunda dengan alasan menunggu petunjuk Kapolres, dan berita tersebut juga tayang dengan judul “Tunggu Petunjuk Kapolres, LSM Tan Tuna Tunda Aksi Unras BPJS” yang hingga saat ini juga belum terlaksana.

Berikut ini judul berita aksi damai yang tertunda hingga saat ini:

Dinilai Bebani Masyarakat, LSM Tan Tuna Akan Demo BPJS

dan juga pada link berita sebagai berikut:

Tunggu Petunjuk Kapolres, LSM Tan Tuna Tunda Aksi Unras BPJS

Yang hingga saat ini belum terlaksana.(Skr/Sin)

,

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-95, Polres Nganjuk Gelar Upacara Bendera

Nganjuk, Detikindo24.Com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo, S.I.K., M.H., memimpin upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023, pada Sabtu (28/10/2023).

Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 dengan mengusung tema “Bersama Majukan Indonesia” digelar di lapangan apel Polres Nganjuk, diikuti Pejabat Utama (PJU) dan anggota Polres Nganjuk. Bertindak selaku perwira upacara AKP Supriyanto (Kasihumas Polres Nganjuk).

www.detikindo24.com
Foto dokumentasi Humas Polres Nganjuk: Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo ketika menjadi pemimpin upacara

Dalam amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Ario Bimo Nandito Ariotedjo, S.H., yang dibacakan oleh Kompol Mustijat menekankan pentingnya semangat gotong-royong dan kebulatan tekad semua stakeholder untuk membuat Indonesia maju.

Ketika ditemui setelah upacara, Kompol Mustijat menegaskan bahwa sebagai anggota Polri memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung semangat gotong-royong dan kebersamaan dalam mewujudkan kemajuan Indonesia.

Kompol Mustijat juga menambahkan bahwa peran Polri sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama dari efek negatif dalam kemajuan teknologi, penyebaran Hoaxs, ujaran kebencian serta turut berperan aktif dalam pembangunan negara.

www.detikindo24.com
Foto dokumentasi Humas Polres Nganjuk: pengibaran bendera merah putih pada upacara peringatan hari sumpah pemuda ke-95 Polres Nganjuk

“Jadikan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 ini sebagai momentum untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya persatuan dan kerja sama dalam merajut masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Kompol Mustijat.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 mengingatkan kita akan semangat para pemuda Indonesia yang bersatu padu meskipun dari beragam latar belakang suku, agama, dan budaya.

“Marilah kita jadikan semangat ini sebagai pendorong untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” pungkasnya.(acha)

,

Gelar Jumat Curhat, Polres Nganjuk Ajak Masyarakat Waspadai Bencana Karhutlah

Nganjuk, Detikindo24.Com – Dalam rangka menggelar program Jum’at curhat Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat waspada terhadap bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Program Jum’at Curhat bersama PJU, dihadiri Forkopimcam Ngetos, Takmir dan jamaah masjid Al Istiqomah yang berlokasi di Dusun Nglajer, Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut Kompol Mustijat mengajak jamaah untuk tidak membakar sampah dimanapun terutama di lingkungan padat penduduk dan mengingatkan pentingnya waspada terhadap potensi bencana Karhutla di wilayah Nganjuk.

Dirinya mengungkapkan bahwa musim kemarau yang saat ini sedang berlangsung meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan dampak negatif seperti polusi udara yang membahayakan kesehatan manusia, merusak ekosistem, serta mengancam keberlangsungan flora dan fauna.

Detikindo24.com
Foto dokumentasi Humas Polres Nganjuk: jajaran personil Polres Nganjuk ketika program Jum’at curhat

“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita, mulai dari hal-hal kecil seperti tidak membakar sampah sembarangan. Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya masalah pemerintah atau petugas pemadam kebakaran, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara yang peduli terhadap lingkungan,” ujar Kompol Mustijat, pada Jum’at (27/10/2023).

Selain itu, dalam acara Jumat Curhat tersebut, Kompol Mustijat juga mensosialisasikan program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) dengan no WhatsApp 081331342003. Sebagai sarana komunikas kepada petugas jika menemui keadaan darurat dan bertukar informasi.

Kompol Mustijat berharap melalui kesadaran dan tindakan nyata masyarakat, risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir, sehingga lingkungan tetap aman dan sehat bagi semua,” imbuhnya.

Senada dengan penyampaian Wakapolres, Takmir masjid, Kiai Ahmad Supriyadi mengatakan kepada jamaah masjid tentang pentingnya menjaga lingkungan, termasuk larangan membakar sampah sembarangan.

“Kami sebagai umat Muslim percaya bahwa menjaga alam ini adalah bagian dari ibadah. Oleh karena itu, kami terus mengedukasi jamaah masjid tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, termasuk melalui pengelolaan sampah yang baik dan bertanggung jawab,” tukas Kiai Ahmad Supriyadi.(acha)

,

Bongkar Sindikat Pengedar Obat Terlarang, Polres Nganjuk Amankan Ribuan Butir Pil Koplo

Nganjuk, Detikindo24.Com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan pihaknya telah membongkar sindikat pengedar pil koplo, mengamankan 3 orang pelaku masing-masing HM (40), ST (26) perempuan asal Surabaya dan MR (30) laki-laki asal Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis, (26/10/2023).

Ketiga tersangka tersebut ditangkap di rumah masing-masing pada Selasa (24/10/2023) dengan total pil koplo yang diamankan dari mereka sebanyak 33 ribu butir yang dikemas dalam 33 botol dan masing-masing botol berisi 1000 butir.

AKBP Muhammad menyebut penangkapan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang memberikan informasi akurat melalui layanan program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) Whatsapp 081331342003.

“Kami mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberantas peredaran pil koplo di wilayah ini,” kata AKBP Muhammad.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., M.H., mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat ada pengiriman paket berisi pil koplo melalui salah satu jasa pengiriman.

“Dari info tersebut selanjutnya kami melakukan penyelidikan yang intensif dan akhirnya berhasil menangkap 3 orang secara berturut-turut dimana barang tersebut berasal,” sambung IPTU Heru.

IPTU Heru menambahkan pihaknya masih mendalami kasus ini dan berusaha untuk mengungkap jaringannya yang lebih luas mengingat jumlah barang bukti pil koplo yang cukup besar.

“Kepada para pelaku dikenakan pasal Pasal 435 Undang Undang RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan subs pasal 55 ayat (1) ke 1e  KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,” pungkasnya.(acha)

,

Sambut Hari Sumpah Pemuda, Polsek Jatikalen dan STKIP PGRI Nganjuk Lakukan Aksi Sosial 

Nganjuk, Detikindo24.Com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jatikalen AKP Suparyanto, bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Nganjuk mendistribusikan bantuan air kemasan siap minum di Dukuh Kedungringin, Dusun Tondowesi, Desa Pule, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Senin (23/10/2023).

Kegiatan sosial tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang akan jatuh pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 mendatang.

AKP Suparyanto mengungkapkan bantuan air bersih siap minum yang dikemas dalam jirigen plastik dan sembako tersebut diserahkan secara door to door kepada 23 Kepala Keluarga (KK) Dusun Tondowesi agar tersalur dengan tepat kepada sasaran dan aman.

“Aksi sosial yang kami laksanakan ini merupakan refleksi dari semangat perjuangan pemuda dan pemudi dalam menyatukan negara dalam kesatuan Negara Republik Indonesia,” kata AKP Suparyanto.

www.detikindo24.com
Jajaran Polsek Jatikalen dan STKIP PGRI Nganjuk ketika pendistribusian bantuan air

Selain itu, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Jatikalen dan STKIP PGRI Nganjuk terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat seperti ini.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan memastikan bahwa kebutuhan dasar mereka terpenuhi dengan baik,” ujar Kapolsek yang biasa disapa akrab Paryanto.

Sementara itu, Akim Raharjo, Kepala Dusun Tondowesi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas dari Polsek Jatikalen dan relawan dari STKIP Nganjuk yang sudah bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap KK menerima bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Jatikalen dan STKIP Nganjuk atas bantuan ini. Bantuan ini benar-benar membantu kami untuk bertahan dalam situasi kemarau panjang ini,” ujar Akim.

Akim menegaskan, bantuan tersebut memberikan semangat dan harapan bagi penduduk Dusun Tondowesi. Mereka merasa didukung dan tidak sendirian dalam menghadapi tantangan kemarau panjang ini,” pungkasnya.(humaspolsekjatikalen/Acha)

,

Paparkan Kesiapan Hadapi Pemilu, Polres Nganjuk Laksanakan Podcast di RSAL 

Nganjuk, Detikindo24.Com – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polres Nganjuk AKP Supriyanto melaksanakan siaran langsung (Podcast) bersama RSAL 105.3 FM atau Radio Suara Anjuk Ladang dalam rangka sosialisasi harkamtibmas dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024, Senin (23/10/2023).

Dalam siaran langsung Podcast bersama RSAL 105.3 FM, Kasihumas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh Polres Nganjuk dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024.

Menurutnya, Polres Nganjuk telah mempersiapkan diri sejak sebelum pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024 (OMB). Salah satu fokus utama adalah menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nganjuk,” katanya.

Sebagai upaya awal, Polres Nganjuk telah melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban dengan mengedepankan program-program unggulan seperti Jum’at Curhat, Sokoguru, SREG, dan patroli Blue Light.

“Dengan melibatkan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan tersebut, Polres Nganjuk berharap dapat menciptakan kondisi yang kondusif dan aman menjelang Pemilu 2024,” ujarnya.

www.detikindo24.com
Kasihumas Polres Nganjuk AKP Supriyanto ketika bersama crew RSAL

Lebih lanjut, AKP Supriyanto menjelaskan bahwa Polres Nganjuk juga telah menyiapkan ratusan personel dan peralatan pendukung pengamanan yang di Gelar pada acara Apel Gelar Pasukan yang lalu.

Sebelumnya personel sudah dilatihkan setiap hari untuk menghadapi potensi eskalasi situasi yang mungkin terjadi selama tahapan Pemilu,” ucap AKP Supriyanto.

AKP Supriyanto menjelaskan bahwa, Polres Nganjuk juga telah melakukan simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) dengan menciptakan situasi kontijensi yang bisa terjadi di lapangan, dan bertindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan fatal yang dapat mengganggu ketertiban selama pelaksanaan Pemilu 2024  berlangsung.

“Saat ini, Polres Nganjuk juga telah mengintensifkan langkah-langkah antisipatif dengan melakukan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan, termasuk kantor-kantor yang digunakan untuk menyimpan material pemilu,” jelasnnya.

AKP Supriyanto menegaskan bahwa, selain itu, mereka juga fokus pada pengamanan di kantong-kantong simpatisan pendukung  partai politik.

“Dengan langkah-langkah preventif ini, Polres Nganjuk berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Nganjuk,” pungkasnya.(acha)

,

Pimpin Sertijab Kasatreskrim, Ini Pesan Kapolres Nganjuk 

Nganjuk, Detikindo24.Com – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim serta mengukuhkan jabatan dari pejabat sementara menjadi pejabat tetap Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas), Kapolsek Berbek, dan Kapolsek Wilangan.

Upacara Sertijab dan pengukuhan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Nganjuk, dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran Polres Nganjuk dan anggota Polres Nganjuk, Senin (23/10/2023).

Kasat Reskrim sebelumnya dijabat AKP Fatah Meilana, S.H., S.I.K., M.H., (Jabatan baru Kasat Reskrim Polres Belitung Timur Polda Balbel) selanjutnya dijabat oleh AKP Lanang Teguh Pambudi, S.I.K., (Jabatan lama  Kasat Reskrim Polres Klaten Polda Jateng).

www.detikindo24.com
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad ketika penandatanganan Sertijab Kasatreskrim

Sedangkan pengukuhan jabatan dari Pejabat Sementara (PJ) diberikan kepada IPTU Darminto, S.H., Kapolsek Berbek diberikan kepada IPTU Gatot Suwardi, S.H., dan Kapolsek Wilangan diberikan kepada IPTU Susilo, S.H.

Dalam sambutannya, Kapolres mengapresiasi capaian-capaian yang telah diraih oleh pejabat lama, terutama dalam hal pengelolaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di bidang penyidikan.

Kapolres menyampaikan ucapan selamat datang kepada para pejabat baru, dan dirinya menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan standar kualitas pelayanan yang sudah baik di Polres Nganjuk.

“Pejabat baru diharapkan dapat memberikan energi positif dalam bentuk asistensi, inovasi, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya di Satreskrim,” sambungnya.

www.detikindo24.com
Prosesi penandatanganan Sertijab beberapa pejabat Polres Nganjuk

Lebih lanjut, Kapolres juga menyoroti peran strategis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sebagai garda terdepan dalam menangani berbagai jenis tindak pidana, mulai dari street crime hingga cyber crime.

Kapolres menegaskan bahwa peran Satreskrim sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekankan perlunya meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tantangan-tantangan baru dalam dunia kejahatan, termasuk kejahatan digital yang semakin kompleks.

AKBP Muhammad juga meminta kepada pejabat yang dikukuhkan bekerja sama secara sinergis, menjunjung tinggi integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan semangat baru dan komitmen yang tinggi, Polres Nganjuk akan semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah Kabupaten Nganjuk,” pungkasnya.(Acha)

,

Tak Mau Ketinggalan Momen, Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HSN 

Nganjuk, Detikindo24.Com – Kapolres Nganjuk Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., bersama unsur Forkopimda dan Kementrian Agama Kabupaten Nganjuk menghadiri upacara peringatan Hari Santri Nasional 2023 (HSN) yang dilaksanakan di Alun-alun Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Minggu (22/10/2023).

Upacara HSN 2023 diikuti oleh ratusan pelajar dan para santri dari beberap pondok pesantren di wilayah Kabupaten Nganjuk. Bertindak sebagai inspektur Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si., dengan mengangkat tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati mengapresiasi peran santri dalam memajukan bangsa dan negara. Ia menekankan pentingnya semangat jihad santri dalam membentuk karakter yang kuat, berintegritas, dan cinta tanah air.

Ditemui setelah upacara peringatan Hari Santri Nasional 2023, AKBP Muhammad mengatakan pentingnya pendidikan dan pengembangan diri bagi para santri yang merupakan tulang punggung bangsa yang akan meneruskan perjuangan para pendahulu. Oleh karena itu, pendidikan dan pembinaan karakter santri harus terus ditingkatkan.

www.detikindo24.com
Momentum HSN tahun 2023 Kabupaten Nganjuk

“Jihad tidak harus mengangkat senjata dan berperang, tetapi santri juga harus berkontribusi dalam berbagai bidang, seperti ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya. Kita semua harus mendukung mereka agar bisa berkembang dan berkontribusi maksimal bagi kemajuan bangsa,” kata AKBP Muhammad.

Ia menambahkan, kita harus mendukung mereka agar bisa berkembang dan berkontribusi maksimal bagi kemajuan bangsa. Santri harus menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat dan berperan aktif dalam menciptakan masa depan yang lebih baik.

AKBP Muhammad berharap Upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2023 ini menjadi momentum penting untuk menguatkan semangat dan tekad para santri dalam berjuang untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Dengan pembinaan yang baik dan dukungan penuh dari masyarakat serta pemerintah, generasi santri diharapkan mampu melahirkan inovasi dan prestasi yang dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang gemilang,” pungkasnya.(acha)

,

Pengabdian Akabri 91, Polres dan RS Bhayangkara Gelar Baksos dan Baktikes

Nganjuk, Detikindo24.Com – Dalam rangka pengabdian Akabri 91 ke – 32 tahun 2023, Polres Nganjuk bekerjasama dengan rumah sakit Bhayangkara Nganjuk menggelar “Bakti Sosial Dan Kesehatan Untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia”, acara dilaksanakan di gedung olah raga Polres Nganjuk, Sabtu (21/10/2023).

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Nganjuk dan Pejabat Utama (PJU) Polres Nganjuk, PJU Rs. Bhayangkara Nganjuk, Perwakilan Kabag SDM dan Kaurkes Polres Magetan, Madiun Kabupaten dan Madiun Kota, Den C Pelopor dan perwakilan Kodim 0810 Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan, dalam acara tersebut dilaksanakan beberapa kegiatan pelayanan kesehatan kepada warga kurang mampu dan lansia, operasi katarak, donor darah, khitan massal dan operasi bibir sumbing.

www.detikindo24.com
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad ketika kegiatan baksos dan baktikes

“Semua dilaksanakan secara tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis, semoga bermanfaat bagi warga Kabupaten Nganjuk dan bernilai ibadah bagi petugas yang melayani,” ujar AKBP Muhammad.

Selain itu, sebagai rangkaian acara tersebut juga diisi dengan santunan dan penyerahan bantuan sosial kepada puluhan anak yatim piatu yang dihadirkan dari beberapa yayasan di seputar kota Nganjuk dan sekitarnya.

Hal ini dilaksanakan untuk  membantu meringankan beban ekonomi dan kesehatan bagi warga kurang mampu dan lansia di wilayah Nganjuk. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberikan pelayanan sosial dan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami merasa bersyukur dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan. Semua ini tidak mungkin terwujud tanpa kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk RS. Bhayangkara Nganjuk, yayasan-yayasan anak yatim piatu, serta semua pihak yang telah ikut serta membantu pelaksanaan kegiatan ini,” ujar AKBP Muhammad.

Sementara itu, Bripka Sunarto, Kasidokkes Polres Nganjuk mengungkapkan pihaknya bersama tim dari RS. Bhayangkara nganjuk telah melayani hingga 503 pasien dengan rincian pelayanan kesehatan kepada warga kurang mampu dan lansia 409 orang, operasi katarak 37 orang, donor darah 77 orang, khitan massal 17 orang dan operasi bibir sumbing 5 orang,” tandasnya.(acha)

,

Program Jum’at Curhat, Polres Nganjuk Imbau Jama’ah Berperilaku Politik Sehat

Nganjuk, Detikindo24.Com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo, S.I.K., M.H., Mengimbau para jamaah untuk berperilaku yang sehat dalam mengekpresikan hak politiknya.

Imbauan tersebut disampaikan Kompol Mustijat kepada jamaah sholat Jum’at di masjid Darus Safa’ah yang berlokasi di Desa Campur, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur saat pelaksanaan program Jum’at Curhat, pada Jum’at (20/10/2023).

Kompol Mustijat menjelaskan berperilaku politik yang sehat adalah menyuarakan pendapat dan memilih calon pemimpin dengan penuh rasa tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Kita harus mampu menyampaikan pendapat dengan sopan, tanpa menyinggung perasaan orang lain, serta menghormati hasil keputusan yang nantinya akan diambil oleh masyarakat melalui pemilihan umum,” ujar Kompol Mustijat.

www.detikindo24.com
Jajaran Polres Nganjuk ketika di masjid Darus Safa’ah

Dirinya menggarisbawahi pentingnya berpartisipasi dalam proses politik dengan cara yang damai, menghormati perbedaan pendapat, serta menghindari segala bentuk provokasi atau konflik yang dapat merugikan masyarakat.

Di era digital seperti sekarang, berita dan informasi dapat dengan mudah disebarkan melalui berbagai platform media sosial, tetapi tidak semua informasi tersebut dapat dipercaya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bijak dalam menyaring informasi dan tidak terpengaruh oleh hoaks atau berita palsu.

“Kita harus cerdas dalam memilah-milah informasi yang kita terima. Jangan sampai kita terjebak dalam penyebaran berita palsu yang dapat memecah belah persatuan dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah kita,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Kompol Mustijat juga meminta kepada jama’ah untuk memanfaatkan layanan telepon darurat 110 dan program “Wayahe Lapor Kapolres” Whatsapp 081331342003.

www.detikindo24.com
Wakapolres Kompol Mustijat ketika kegiatan Jum’at curhat

“Kami akan melayani dan merespon segala keluhan masyarakat terkait gangguan kamtibmas dan kebutuhan informasi Kepolisian 24 jam non stop,” katanya.

Sementara itu, Kiai Fatoni yang mewakili seluruh pengurus dan jamaah Masjid Darus Safa’ah mengungkapkan hal senada terhadap ajakan yang disampaikan oleh Kapolres Nganjuk dan Wakapolres Nganjuk.

Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah tanggung jawab bersama. Dalam menyambut pesta demokrasi, Kiai Fatoni mengajak semua warga untuk berpartisipasi secara aktif, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan kesopanan.

“Kami, sebagai umat beragama, harus senantiasa menjaga kedamaian dan keselamatan bersama. Demokrasi adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan dengan cara yang baik, tanpa merugikan orang lain,” pungkasnya.(acha)

,

Rangkaian Peringatan HUT Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Jum’at Berkah

Nganjuk, Detikindo24.Com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membagikan puluhan nasi bungkus menu sarapan pagi kepada tukang becak dan pedagang asongan yang biasa mangkal di Terminal Bus Anjuk Ladang, Stasiun kereta api dan Simpang empat Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Jum’at (20/10/2023).

Acara yang dikemas dalam program Jum’at Berkah merupakan rangkaian kegiatan dari Peringatan hari jadi Humas Polri ke-72 tahun 2023 dengan mengambil tema “Humas Polri Presisi Untuk Negeri Menuju Indonesia Maju”.

www.detikindo24.com
Jajaran Polres Nganjuk ketika Jum’at Berkah

AKBP Muhammad mengungkapkan program Jum’at Berkah yang dilaksanakan Polres Nganjuk tersebut merupakan wujud kepedulian Kepada masyarakat khususnya mereka yang berprofesi sebagai tukang becak dan pedagang asongan, sebagai upaya Polres Nganjuk untuk merangkul dan memberdayakan para pelaku usaha kecil.

“Kita yang mempunyai rezeki lebih sudah selayaknya membantu saudara-saudara kita yang mungkin membutuhkan uluran tangan. Bantuan sekecil apapun akan membantu meringankan beban mereka, semoga bermanfaat,” kata AKBP Muhammad.

www.detikindo24.com
Foto dokumentasi Humas Polres Nganjuk: Kasi Humas AKP Supriyanto

Sementara itu Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto menambahkan, semangat kepedulian yang ditunjukkan oleh Polres Nganjuk dapat meningkatkan kecintaan dan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Kami berharap kegiatan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk turut berpartisipasi dalam membantu sesama, sehingga kebersamaan dan solidaritas sosial dapat terus tumbuh di tengah masyarakat,” tandasnya.(acha)

,

Program Polisi Santri, Polres Nganjuk Libatkan Ulama Kamtibmas

Nganjuk, Detikindo24.Com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan guna mempertebal keimanan dan memperteguh mental anggotanya, Polres Nganjuk menggelar program Polisi Santri yang dikemas dalam pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) dengan melibatkan ulama Kamtibmas, pada Kamis (19/10/2023).

Program Polisi Santri dilaksanakan di masjid Al-Ikhlas Polres Nganjuk, Polda Jatim dan diisi dengan tausiyah Kiai Haji Ansori, salah satu ulama kamtibmas Polres Nganjuk, serta diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), Taruna Akpol serta anggota Polres Nganjuk.

AKBP Muhammad menyebut pelaksanaan kegiatan Polisi Santri bertujuan untuk memperteguh jiwa dan keimanan dalam menghadapi tugas-tugas pelayanan masyarakat.

www.detikindo24.com
Taruna Akpol ketika mengikuti kegiatan Binrohtal

“Landasan utama yang harus dimiliki anggota Polri dalam melayani  masyarakat adalah keteguhan jiwa dan keimanan yang kuat untuk memperoleh keikhlasan, sehingga tugas-tugas yang dilaksanakan bernilai ibadah,” tutur Kapolres.

AKBP Muhammad berharap melalui program Polisi Santri yang melibatkan para ulama Kamtibmas, para anggotanya dapat mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam setiap aspek kehidupan mereka, termasuk dalam melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal Senada juga disampaikan oleh Kiai Haji Ansori, menyambung tausiyahnya dengan menekankan pentingnya kesucian hati dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Kesucian hati dan keikhlasan adalah kunci utama dalam menjalankan tugas kepolisian dengan integritas dan kejujuran,” tandas Kiai Haji Ansori.(acha)

,

Jelang Pelaksanaan Operasi Mantap Brata, Polres Nganjuk Amankan 69 Motor

Nganjuk, Detikindo24.Com – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., mengkonfirmasi keberhasilan Polres Nganjuk dalam mengamankan 69 motor sebagai antisipasi aktivitas balap liar.

Kegiatan tersebut dilakukan di Jalan Bypass Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Sabtu malam (14/10/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Seluruh akses jalan ditutup untuk mencegah motor yang ingin meloloskan diri .

Menurut AKBP Muhammad, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi ketidaktaatan hukum, tetapi juga sebagai langkah proaktif dalam upaya menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Nganjuk menjelang pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024.

www.detikindo24.com
Personil jajaran Polres Nganjuk ketika mengamankan 69 motor

“Operasi Mantap Brata 2023-2024 akan dilaksanakan beberapa hari lagi, untuk itu sebagai langkah awal kita perlu menstabilkan situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Nganjuk,” ujar AKBP Muhammad.

Dalam kegiatan tersebut, Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Achmad Rochan S.H., M.M., menegaskan bahwa motor-motor yang diamankan melanggar berbagai aturan, dapat memicu keributan, dan mengganggu pengguna jalan lain di sekitar Jalan Bypass.

“Kami memberikan tindakan tilang kepada pelanggar. Barang bukti berupa motor-motor ini telah kami amankan di halaman apel Polres Nganjuk,” ungkap AKP Achmad Rochan.

Rinciannya, dari 69 motor yang diamankan, 12 di antaranya tidak memenuhi standar teknis, 31 motor tidak melengkapi dokumen-dokumen resmi, dan 26 motor melanggar peraturan karena tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang. (acha)

, ,

Gelar Jum’at Curhat, Polres Nganjuk Ajak Jamaah Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Pemilu

NGANJUK, Detikindo24.Com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad S.H., S.I K., M.Si., melalui Kasat Binmas AKP Totok Heru Rudianto meminta kepada para jamaah untuk mewaspadai isu-isu yang berusaha memecah belah persatuan dan kesatuan selama tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan AKP Totok saat mewakili Kapolres Nganjuk pada pelaksanaan program Jum’at Curhat di Masjid Al-Ijabah alamat Dusun Plimping, Desa Gebangkerep, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk , Jawa Timur bersama-sama dengan para jamaah sholat Jum’at dan Kiai Mustajib Aziz (Takmir).

“Pentahapan Pemilu 2024 sudah dimulai dan setiap tahapan memiliki kerawanan masing-masing, untuk itu diperlukan upaya peningkatan toleransi dan menjaga keharmonisan di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Totok, pada Jum’at (13/10/2023).

www.detikindo24.comLebih lanjut AKP Totok mengatakan perbedaan pilihan merupakan hak masing-masing individu, namun jangan sampai perbedaan pilihan tersebut membuat perpecahan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Selain itu AKP Totok juga menyampaikan imbauan terkait berlalu lintas yang benar untuk mencegah kecelakaan dan antisipasi gangguan kamtibmas lainnya serta memperkenalkan program-program unggulan Polres Nganjuk seperti Wayahe Lapor Kapolres (WLK) untuk sarana pelaporan dan curhatan 081331342003, Sokoguru dan lain – lain.

Begitu pula Kiai Mustajib Aziz mengungkapkan pentingnya menjaga kebersamaan dan kerukunan di tengah-tengah masyarakat, terutama selama pelaksanaan Pemilu 2024.

www.detikindo24.com“Indonesia ini adalah negara yang majemuk dengan beragam suku, agama, dan budaya, dan semua itu harus dihargai dan dijunjung tinggi,” ujarnya.

Kyai Mustajib Aziz juga menambahkan bahwa para jamaah dan masyarakat sekitar harus bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat politik.

“Untuk itu mari kita kedepankan dialog yang baik dan mendukung proses demokrasi dengan penuh kedamaian,” pungkasnya.(acha/Skr/Sin)

, ,

Persiapan Pengamanan Pemilu, Polres Nganjuk Gelar Simulasi

NGANJUK, Detikindo24.Com – Menjelang penyelenggaraan Tahapan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, Polres Nganjuk menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Halaman GOR Bung Karno Begadung, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis (12/10/2023).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk Muhammad S.H., S.I.K., M.Si pimpin langsung Simulasi Pengamanan Kota (Sispamkota).

Simulasi menggambarkan situasi masa kampanye, dilanjutkan dengan patroli gabungan yang diikuti TNI-Polri, instansi pemerintah daerah terkait, Bawaslu dan pentahapan pencoblosan di TPS sampai tahap penghitungan hasil suara di kantor KPU. Aksi anarkis massa yang tidak puas dengan hasil Pemilihan Suara hingga bentrok antara massa dengan petugas juga dihadirkan dalam simulasi tersebut.www.detikindo24.com

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si pada Simulasi Sispamkota ini, dalam komandonya memberikan instruksi agar anggota mengedepankan pendekatan secara persuasif dan humanis. Namun, tindakan tegas perlu dilakukan untuk memukul mundur massa yang semakin anarkis dengan mengerahkan pasukan dalmas dan pasukan huru hara Brimob serta menerjunkan Kendaraan Water Canon untuk menghalau massa.

“Simulasi Sispamkota ini bertujuan untuk mempersiapkan pengamanan pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 sebagai upaya Polres Nganjuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan juga melatih kesiapan dan respon anggota menghadapi situasi yang mungkin akan terjadi,“ Ujarnya.

www.detikindo24.comKegiatan ini dihadiri PJ. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, S.STP., M.S.i., Forkopimda Nganjuk, Kasat Pol PP, Kadishub Nganjuk, Kadis Kesbangpol, Kadis Damkar, Kapala BPBD, Ka Rumkit Bhayangkara, para PJU Polres Nganjuk, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Kepala Senkom, Forkopimcam se-Kabupaten Nganjuk guna mengetahui teknis dan cara pengamanan Pemilu 2024.

“Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama TNI, Polri dan seluruh stakeholder sudah siap menghadapi Pemilu 2024, dengan di laksanakan simulasi Sispamkota ini Polres Nganjuk dan instansi terkait sudah siap mengantisipasi dan menjaga kondisi di setiap pentahapan Pemilu 2024,“ Ungkap PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si.

Kapolres Nganjuk Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si, juga mengimbau seluruh masyarakat, calon legislatif (caleg), dan tim suksesnya tetap menjaga persatuan dan kesatuan, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Jangan sampai terjadi perpecahan akibat perbedaan pandangan politik,” tandasnya.(Skr/Sin)

,

Polres Nganjuk Amankan Penusuk Warga Sugihwaras, Pelaku Ditangkap Saat Ngamen

Nganjuk, Detikindo24.Com – Kapolres Nganjuk, melalui Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo, S. I. K., M. H. membenarkan penangkapan PK (34), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur sebagai pelaku penusukan terhadap Sumarsono (54), juga warga setempat.

Kejadian itu terjadi saat Sumarsono sedang beribadah sholat Isya’ di Masjid, Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk (TKP red) pada Minggu malam (1/10).

Penangkapan pelaku dilakukan oleh anggota gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan unit Reskrim Polsek Prambon pada hari Minggu, 08 Oktober 2023, pukul 14.00, di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.

www.detikindo24.com
PK Terduga Pelaku Penusukan ketika konferensi pers

“Anggota kami segera merespons laporan dan berhasil menangkap pelaku di depan salah satu bengkel saat sedang ngamen. Pelaku kemudian diamankan di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kompol Mustijat.

Begitu juga Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H., menjelaskan rencana pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Mengingat latar belakangnya yang diduga menderita gangguan kejiwaan, pelaku akan diperiksa oleh seorang psikiater.

“Kami akan memastikan kondisi kesehatan mental pelaku sebelum melanjutkan proses hukumnya. Tetangga pelaku memberikan keterangan bahwa pelaku sering menunjukkan tanda-tanda depresi, oleh karena itu, pemeriksaan ini penting untuk memastikan kestabilan mentalnya,” jelas AKP Fatah.

AKP Fatah menegaskan bahwa, jika hasil pemeriksaan menyatakan bahwa pelaku dalam kondisi sehat, ia akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengancam dengan pidana penjara hingga 5 tahun,” pungkasnya.(acha)

Eigenrichting,Tindakan Polres Nganjuk Sudah Tepat

Eigenrichting,Tindakan Polres Nganjuk Sudah Tepat

Oleh: Dr. Wahju Prijo Tjatmiko

Nganjuk, detikindo24.com – Akhir-akhir ini, budaya main hakim sendiri (eigenrichting) mengemuka di seluruh pelosok tanah air.

Hal tersebut tentunya menjadi fenomena budaya hukum yang sangat memiriskan hati.

Seperti Kasus eigenrichting (vigilante justice) yang berujung maut juga terjadi di Desa Blongko, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kejadian dimana JA (60) seorang pria warga desa setempat tewas dikeroyok massa lantaran dicurigai sebagai pelaku pencurian kambing.

Kita ketahui terkait kasus yang terjadi di Kab. Nganjuk sudah di respon oleh Satreskrim Polres Nganjuk yang  menjerat para pelaku terkait pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP serta Pasal 406 KUHP dan terkait upaya pembakaran barang milik korban sangat perlu diapresiasi dan sudah tepat sekali.

Sedangkan menanggapi semua pelaku kriminal yang tertangkap massa dihakimi dengan cara yang sadis, dianiaya sekalipun, padahal dia hanya mencuri seekor ayam saja.

Bahkan di suatu desa di Jawa Timur telah ada kesepakatan sosial lokal (gewoonterecht) bagi pencuri sapi yang tertangkap. tiada lagi hukuman yang adil baginya kecuali dibakar sampai ‘meng-arang’ dengan ban terbakar yang dikalungkan di lehernya.

Tentu atas tindakan seperti itu, Beberapa pertanyaan yang mendasar menyeruak di pikiran kita:

1). Mengapa masyarakat kita berbudaya hukum seperti itu?

2). Mengapa hukum kita (ius constitutum) sebagai sarana pengendali sosial tidak mampu mencegah vigilante justice ini….?.

Padahal pada tataran ‘modern human civilization’ norma hukum dibutuhkan untuk mengatur ketertiban dan kepatuhan masyarakat agar harmoni dan keteraturan sosial itu tercapai. Bila budaya main hakim ini dibiarkan maka terkikislah kedahsyatan hukum sebagai institusi sosial yang mengatur kehidupan masyarakat.

Disamping itu, LKHPI berharap agar analisis secara komprehensif perlu dilakukan oleh Penyidik untuk mengungkap fenomena dibalik kejadian tersebut. Penetapan status tersangka terhadap para pengeroyok oleh Polri merupakan respon yang tepat karena tindak pidana pembunuhan merupakan kejahatan yang paling serius terhadap kemanusiaan. Menghilangkan nyawa manusia merupakan kejahatan yang sangat berat dan dianggap sebagai perbuatan yang tidak berkemanusiaan. Dalam konteks ini, pihak kepolisian telah mewujudkan adanya upaya perlindungan kepentingan hukum atas kejahatan terhadap nyawa (misdrijven tegen het leven).

Polri dalam mengemban fungsi utama tugas pokoknya sebagaimana amar Pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara menyatakan bahwa,  Polisi bertugas untuk memelihara Harkamtibmas, menegakan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, himbauan Polres Nganjuk untuk mendorong masyarakat melaporkan informasi adanya tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk merupakan semangat protagonis Polri dalam mengemban tugas Harkamtibmasnya.

Polres Nganjuk berhasi Ringkus Lima Penjahat Yang Viral Dengan Istilah Pepet Bacok

NGANJUK, detikindo24.com – Sudah 10 kali melakukan aksinya, Lima penjahat dengan istilah “Pepet Bacok” di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur berhasil di ringkus Kepolisian Polres Nganjuk Polda Jawa Timur.

Istilah Senggol Bacok sendiri telah Viral di media sosial akhir-akhir ini, karena dalam melakukan aksi kejahatannya, para pelaku menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa celurit.

Terdiri dari 5 (lima) orang terduga pelaku yang beraksi di wilayah Kabupaten Nganjuk itu, kini telah berhasil di ringkus Aparat Kepolisian Resort Nganjuk Polda Jatim.

“Kami telah menangkap 5 orang inisial RA (21), SA (18), AE (23), MA (18) warga Nganjuk dan FA (19) warga Surabaya, bersama barang buktinya 1 bilah clurit, 1 bilah golok dan 2 unit sepeda motor,” Ungkap AKP I Gusti AG Ananta P. pada Jumat (3/3/2023) saat mewakili Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad. Dikutip dari Humas Polres Nganjuk.

AKP I Gusti menjelaskan, dari hasil keterangan para tersangka yang juga sudah kita konfrontasikan kepada para saksi kejadian, kelima pelaku Senggol Bacok ini sudah berulang kali melakukan aksinya, yakni di 10 TKP yang berbeda. 1 di wilayah Kecamatan Gondang, 1 di Baron, 2 di Lengkong, 2 di Tanjunganom, 1 di Kertosono dan 3 di Patianrowo.

Selain di 10 tempat tersebut, diperkirakan oleh pihak kepolisian masih ada TKP lainnya yang belum terungkap.

“Ini berdasarkan pengakuan tersangka dan sudah dikonfrontasi dengan saksi dan korban, diperkirakan masih ada TKP lain yang belum terungkap,” terang AKP I Gusti

Atas perbuatan para terduga pelaku, Polisi menjerat dengan Pasal 170 Ayat 1 Sub 351 Ayat 1 Jo 55 Jo 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun 6 bulan penjara.

Lewat Program ” Wayahe Lapor Kapolres” Kepolisian Polres Nganjuk menghimbau Kepada masyarakat untuk segera melaporkan kejadian lainnya jika mempunyai informasi, melalui layanan telepon darurat 110. Sedangkan untuk program “Wayahe Lapor Kapolres” di nomor Whatsapp 081331342003.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.