Satreskrim Polres Batang Amankan Pelaku Tawuran

BATANG, detikindo24.com – Satreskrim Polres Batang berhasil mengamankan diduga anggota geng yang terlibat pembacokan terhadap warga yang melintas. Pelaku pembacokan mengira korban dari tim lawan.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Wakapolres Batang, Kompol Raharja mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Denasri Wetan, Kecamatan Batang pada Minggu (19/2/2023) dini hari.

Kejadian tersebut bermula dari adanya tantangan di media sosial antara geng motor dari Batang dan Magelang. Lalu, salah satu geng motor dari Kabupaten Pekalongan ikut membantu geng motor dari Magelang.

“Motif para tersangka awalnya adalah untuk melakukan tawuran dengan salah satu geng dari Batang,” kata Kompol Raharja didampingi Kasatreskrim AKP Andi Fajar saat konferensi pers di lobi Mapolres, Selasa (21/2/2023).

Raharja menjelaskan, peristiwa berawal pada tanggal 19 Februari 2023 pukul 01.00 WIB, tersangka N alias Pontang (20) ini bersama teman-temannya yang tergabung dalam geng awalnya diminta bantuan anggotanya oleh sekelompok temannya dari Magelang, bermaksud melakukan tawuran dengan geng di Batang.

Setelah itu, rombongan tersebut tiba di Batang dan berkeliling kota menuju lokasi yang dijanjikan di sekitar Hutan Kota Rajawali Batang. Namun, saat itu mereka tidak menemukan geng motor asal Batang.

“Rombongan ini kemudian menuju ke Denasri. Dari arah Batang ke timur, mereka berpapasan dengan pemotor lainnya dan merasa digeber. Kemudian dia balik kanan kemudian melakukan pembacokan,” ungkap Raharja.

Para pelaku mengira korban adalah salah satu anggota geng di Batang. Korban, inisial LH (33), warga Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara.

“Korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan pinggang. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan jalan,” jelasnya.

Polisi segera memburu para pelaku setelah mendapatkan laporan tentang peristiwa tersebut. Salah satu pelaku yang berhasil diamankan dan saat ini menjadi tersangka adalah N alias Pontang, warga Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

N mengakui bahwa pihaknya memang membantu geng motor dari Magelang untuk melakukan tawuran. Dirinya sebagai
sebagai admin media sosial TikTok.

“Ada sekitar 30 anak, janjian tawuran di alun-alun lewat Tik Tok. Anak Magelang ngebon anak Pekalongan untuk tawuran dengan geng di Batang. Tidak dibayar hanya mencari kesenangan saja,” ujarnya.

Ada dua pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu A alias Gendrong dan seorang dari Magelang.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 3 bilah celurit, telepon genggam, kaos lengan panjang dan pendek, celana jins serta sepeda motor.

Pasal yang disangkakan yaitu pasal 170 ayat 2, KUHPidana dengan ancaman mencapai 7 tahun kurungan penjara.

Satreskrim Polres Batang Tangkap Pengedar Ribuan Butir Pil Hexymer

BATANG, detikindo24.com – Jajaran Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang psikotropika golongan IV jenis Hexymer, diduga pelaku berinisial FK (24) ditangkap dirumahnya di Dukuh Sumber, Desa/Kecamatan Wonotunggal. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan puluhan ribu pil hexymer tanpa izin edar itu.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Wakapolres Kompol Raharja mengungkapkan, obat-obatan terlarang tersebut dibeli oleh tersangka melalui online dan selanjutnya dijual kembali dengan cara diecer.

“Modus tersangka dengan membeli Hexymer dengan harga Rp650 ribu per botol yang berisi seribu butir melalui online. Lalu, memecahnya menjadi paketan kecil berisi 4 butir dan dijual dengan harga RP10 ribu,” kata Kompol Raharja didampingi Kasatreskrim AKP Andi Fajar saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (21/02/2023).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Wonotunggal. Berdasar informasi tersebut, jajaran Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka.

Sebelum ditangkap polisi, tersangka sempat menyembunyikan obat-obatan terlarang tersebut dengan cara ditanam di halaman belakang rumah guna mengelabui petugas.

“Pada awalnya petugas berhasil mengamankan satu botol pil Hexymer berisi 400 butir. Namun setelah dilakukan pengembangan, ternyata ditemukan sebanyak 10.700 butir lagi yang disembunyikan dengan cara ditanam di tanah di belakang rumah,” jelasnya.

Tersangka FK mengaku membeli pil Hexymer secara online. Lalu dijual kembali dalam paketan kecil, sebelum diedarkan.

“Pil Hexymer saya jual pada pembeli yang berasal dari sekitar Kecamatan Wonotunggal dan juga Bandar. Namun jika pembelinya masih anak sekolah, maka tidak saya jual,” ujarnya.

Tersangka FK disangkakan dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagaimana diubah dalam pasal 60 ayat (10) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Batang Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek

BATANG, detikindo24.com – Polres Batang Polda Jawa Tengah menggelar upacara serah terima jabatan Wakapolres, kepala bagian (Kabag), kepala satuan (Kasat), kepala seksi (Kasi) dan Kapolsek jajaran.

Upacara serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin langsung oleh Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun di Lapangan Apel Mapolres setempat, Senin (20/2/2023).

Jabatan Wakapolres Batang yang semula dijabat oleh Kompol Gali Atmajaya diserahkan kepada Kompol Raharja yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), sedangkan Kompol Gali Atmajaya menjabat sebagai Wakapolres Grobogan.

Lalu, AKP Abdul Fatah menggantikan Kompol Raharja sebagai Kabag Ops Polres Batang yang baru. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasubbaganev Bagbinopsnal Ditbinmas Polda Jateng.

Kemudian Kasatreskrim yang lama AKP Yorisa Prabowo menempati jabatan yang baru menjadi Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jateng.

Ia digantikan oleh AKP Andi Fajar K yang sebelumnya sebagai Kapolsek Gringsing. Sementara itu, AKP Imam Sudrajat menjadi Kapolsek Gringsing dan jabatan Kapolsek Reban digantikan oleh AKP Daryanto yang sebelumnya menjabat Kasipropam.

Sedangkan jabatan Kasipropam yang baru ditempati oleh AKP Sukamto yang sebelumnya menjabat Kasatpolairud Polres Batang. Ia digantikan oleh IPTU Zaenal Mutakin sebelumnya menjabat Kapolsubsektor Kandeman Polsek Tulis.

Selanjutnya, Kapolsek Blado yang lama AKP Budi Prayitno pindah tugas ke Polres pekalongan Kota menjabat sebagai Kasatresnarkoba. Ia digantikan oleh AKP Herry Rubiono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bandar.

Sementara itu, Wakapolsek Bandar IPTU Toni Kiswoyo diangkat menjadi Kapolsek Bandar yang baru.

Dalam sambutanya, Kapolres Batang menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang telah bekerja sama dan sinergi memajukan Polres Batang.

“Terima kasih kepada pejabat lama dengan dedikasi yang tinggi sehingga tugas berjalan dengan baik. Kepercayaan pimpinan untuk menduduki jabatan jangan disia-siakan, namun hendaknya ditindak lanjuti dan ditunjukkan dengan kerja keras, penuh semangat dan prestasi nyata,” kata Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun.

Ia menambahkan, hasil kerja yang sudah dicapai pejabat lama hendaknya dapat dipelihara dan diteruskan, serta ditingkatkan sehingga dapat mewujudkan polri yang presisi.

Jumat Curhat Polres Batang, Kapolres AKBP Saufi Salamun Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

BATANG, detikindo24.com – Polres Batang menggelar diskusi sekaligus menjalin silaturahim dengan masyarakat diwilayah Kecamatan Bandar yang dikemas dalam Jumat Curhat bersama Kapolres AKBP Saufi Salamun.

Dalam diskusi tersebut, perwakilan masyarakat setempat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan atau aspirasinya terkait keamanan dan ketertiban (Kamtibmas).

AKBP Saufi Salamun menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Batang.

“Jadi, kedatangan kami untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kamtibmas,” kata Kapolres usai acara di di Objek Wisata Kolam Renang Ecopark Bandar, Jumat (17/2/2023).

Untuk itu, AKBP Saufi Salamun meminta perwakilan masyarakat untuk saling bersinergi menjaga keamanan di Bandar agar terciptanya kondusivitas kamtibmas.

 

“Masyarakat adalah mitra kepolisian, maka diharapkan peran sertanya bersama menjaga keamanan Batang pada umumnya dan dilingkungan masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, kantor polisi terbuka untuk masyarakat 24 jam, masyarakat disilakan apabila membutuhkan kehadiran polisi bisa melapor ke kantor polisi maupun di nomor 110.

Sebagai bentuk kepedulian sosial pada masyarakat, di akhir acara Polres Batang memberikan bingkisan sembako.

Satlantas Polres Batang sosialisasikan pentingnya keselamatan berlalulintas sejak dini

BATANG, detikindo24.com – Berbagai upaya terus dilakukan kepolisian untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Diantaranya dengan mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas sejak dini.

Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Batang, personel yang tergabung dalam satuan tugas pendidikan masyarakat (Dikmas) Lantas Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 mengedukasi siswa Taman Kanak-Kanak Saraswati Kalisalak.

“Kegiatan sosialisasi seperti ini sudah rutin kami gelar. Baik kami yang berkunjung ataupun yang dikunjungi, namun momen kali ini merupakan rangkaian edukasi dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi,” kata Kaurbinops Satlantas Polres Batang IPTU Danang Primayanto saat ditemui pada Sabtu (11/2/2023).

Ia menjelaskan keselamatan berlalu lintas ini perlu diterapkan sejak dini. Karena nantinya akan menjadi kebiasaan ketika dewasa nanti.

“Sehingga kalau sudah terbiasa mengutamakan prinsip tersebut, insya allah dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga mengenalkan pada generasi penerus bangsa tentang tugas-tugas polisi yang dikemas dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak).

“Tentunya materi kami sesuaikan dengan anak-anaknya. Kalau anak TK seperti ini kami ajak bernyanyi sambil kami kenalkan pula tugas-tugas polantas,” bebernya.

Ia berharap, melalui sosialisasi dan pengenalan ini dapat menambah pengetahuan anak terkait tugas polisi, khususnya polantas dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

Teteskan Air Mata, IPDA Joko Wiyono Naik Pangkat Pengabdian

Batang – Momen mengharukan terjadi usai upacara kenaikan pangkat pengabdian di halaman Mapolres Batang, Rabu (1/2/2023).

IPDA Joko Wiyono salah satu anggota Polres Batang yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian tak kuasa menahan haru hingga menitikkan air mata saat mendapat ucapan selamat dari Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun.

IPDA Joko Wiyono mengungkapkan rasa syukurnya atas kenaikan pangkat pengabdian yang diberikan institusi Polri jelang masa purna tugasnya.

“Alhamdulillah, terima kasih pada Polri yang sudah memberikan anugerah ini,” katanya.

Diketahui, IPDA Joko Wiyono bertugas di Satbinmas Polres Batang.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan kebanggaan bagi Personel yang bersangkutan maupun keluarga,

“Kenaikan pangkat pengabdian ini tidak serta merta bisa diberikan kepada semua anggota Polri, melainkan ada persyaratan Khusus yang harus dipenuhi, selain MDDP (Masa Dinas Dalam Pangkat), syarat paling utama adalah anggota yang akan dianugerahi kenaikan pangkat pengabdian adalah tidak pernah tersangkut masalah atau perkara sama sekali, baik disiplin, pidana maupun kode etik selama berdinas di Institusi Polri,” kata Kapolres.

Kenaikan Pangkat pengabdian ini juga sebagai wujud penghargaan Institusi Polri pada personel yang telah bekerja dengan dedikasi dan loyalitas tinggi, disiplin dalam melaksanakan tugas Negara.

“Selamat, mudah-mudahan dalam pelaksanaan dinas menjelang masa purna tugas tetap penuh dedikasi dan loyalitas yang tinggi,” jelas Kapolres.

Ia merasa bangga merasa bangga dan bahagia, bisa memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian ini, khususnya kepada personel yang akan memasuki masa purna bakti nanti, masih tetap semangat dalam bekerja dan pengabdiannya.

“Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh anggota Polres Batang, untuk bisa meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai fungsi dan peran masing-masing, serta bisa mengemban amanah dari masyarakat, bangsa dan negara,” tandasnya.

 

Reporter : Ludi sharindra

Polres Batang Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid atau Musala

BATANG, detikindo24.com– Satreskrim Polres Batang berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial R alias Tigor (44) warga Kaliwungu, Kabupaten Kendal dan AA alias Kajine (50) warga Dukuhseti, Kabupaten Pati

Selain mengamankan dua pelaku utama, petugas juga mengamankan dua orang diduga sebagai penadah motor hasil curian.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengungkapkan, dari hasil penyelidikan kedua berhasil ditangkap dirumahnya. Pelaku biasa beroperasi saat waktu magrib dengan sasaran motor yang diparkir di Musala dan Masjid.

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Dua orang sebagai pemetik atau pelaku curanmor mengambil sepeda motor yang parkir di halaman Musala/Musala dicuri pada saat orangnya sedang melaksanakan salat dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci L.

Sedangkan dua lainnya merupakan penadah hasil motor curian,” terang Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya dan Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo saat konferensi pers, Rabu (1/2/2023).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Batang. Selain itu, mereka juga beraksi dibeberapa daerah lainnya.

“Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama (curanmor). Pelaku mengambil motor pada 13 Desember 2022 di Desa Randu, Kecamatan Pecalungan, sebelum di tangkap,” jelas Kapolres.
Pelaku mengambil motor Honda Scoopy warna putih Nopol G-4878-LV yang parkir di depan Masjid saat itu pemiliknya sedang salat. Motor hasil curian sendiri selanjutnya dibawa ke wilayah Pati untuk dijual.

“Dari hasil penangkapan ini, kita juga menemukan sejumlah motor lainnya yang diduga kuat hasil kejahatan dan saat ini masih kita kembangkan,” terang Kapolres.

Pasal yang disangkakan terhadap kedua pelaku yaitu Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan untuk dua penadah, yaitu MA(35) dan BP(25) keduanya warga Pati disangkakan dengan pasal 480 KUHP.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan motornya ketika hendak beraktivitas.

“Pastikan motor berada di tempat yang aman, terang dan mudah terlihat, serta menggunakan kunci pengaman ganda,” mbau AKBP Saufi Salamun.

Reporter : Ludi sharindra

Aksi Humanis Polisi di Batang Mendapat Apresiasi PJ Bupati, Dandim dan Ketua DPRD 

Batang,detikindo24.com – Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menilai positif aksi humanis dari jajaran Polres Batang. Ia mengapresiasi semangat Polres Batang selama ini telah bergerak secara riil membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan lewat berbagai kontribusi.

Adapun aksi humanis yang dilakukan itu berupa membantu warga kurang mampu dan lansia, menolong masyarakat yang sakit, kesiapsiagaannya dalam pengaturan lalu lintas dan lain sebagainya.

“Saya apresiasi yang setinggi-tingginya pada Polri khususnya Polres Batang atas aksi-aksi humanisnya,” kata PJ Bupati Batang lani Dwi Rejeki.

Ia berharap semoga Polri khususnya Polres Batang selalu sukses dan mantap.

“Tetap semangat pak Polisi Batang untuk membangun situasi masyarakat yang guyub rukun,” tuturnya.

Baca juga :   15 Penderita Mata Katarak, Dapat Oprasi Gratis dari kapolres Madiun

Senada, Komandan Kodim 0736/Batang Letkol Inf. Ahmad Alam Budiman dan Ketua DPRD Batang Maulana Yusup mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas aksi humanis jajaran Polres Batang.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada Polres Batang, semoga hal-hal yang dilakukan menjadi amal ibadah,” tuturnya.

 

Reporter : Ludi sharindra

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.