Kabid Bina Marga PUPR Ngawi Tegaskan Bongkar Proyek Tidak Sesuai Spesifikasi

Detikindo24.com, NGAWI – Tidak akan pandang bulu, Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Melalui Kabid Bina Marga Rahmat Fitrianto ST. Akan memerintahkan pihak rekanan untuk membongkar bangunan hasil pekerjaannya dengan segera bila ada pemgerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi pada RAB yang telah ditentukan

Sanksi pembongkaran, menurut Rahmat wajib harus diterapkan. Pasalnya, dirinya tidak menginginkan pelaksanaan proyek yang bertujuan membangun Ngawi lebih maju demi kesejahteraan warganya menjadi terhambat, gara-gara ulah oknum penyedia jasa kontruksi yang tidak bertanggung jawab.

” Dengan anggaran yang nilainya tidak sedikit ini, saya berharap untuk pelaksanaanya bagus, kalau seperti ini di biarkan akan menjadi terbiasa”, ujarnya

Rahmat Fitrianto ST selaku Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Ngawi. Detikindo24.com

Pernyataan Kabid Bina Marga tentang sanksi tersebut juga sangat memungkinkan akan di terapkan atas pekerjaan yang masih sedang berlangsung saat ini di ruas jalan Karangjati – Pilangkenceng senilai Rp. 7.317.105.979,97 Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kab. Ngawi tahun 2023.

” saya sangat berterima kasih kepada media yang sudah ikut membantu mengawasi dan atas informasinya, nanti akan saya perintahkan untuk di bongkar kalau memang  ada kesalahan, apalagi sudah di cor, saya tidak mau ambil resiko”, ungkap Rahmad kepada media ini saat berada dilokasi usai mengkroscek kebenaran temuan media. Senin (1/7/2023

Baca juga : https://detikindo24.com/2023/08/02/tidak-main-maindengan-tegas-kabid-bina-marga-ngawi-perintahkan-pembongkaransekalipun-sudah-di-cor/

Sementara temuan tim wartawan yang diduga pihak kontraktor telah mengerjakan proyek tersebut telah dikerjakan tidak sesuai spesifikasi tehnik yang seharus. Diantaranya yang telah dibenarkan oleh Ridwan selaku Konsultan Pengawas dan Iyus selaku Pelaksana proyek.

“memang pelaksanaanya itu ada kekurangan di plastiknya, itu di benarkan, dan kita ada catatan sendiri nantinya”, katanya

Pun, terhadap pembongkaran yang disampaikan oleh Kabid Bina Marga PUPR Rahmat Fitrianto ST, Iyus akan menunggu perintah dari PPK “nanti kalau masalah pembongkaran biar PPK yang memutuskan, kalau pihak PPK tidak ada perintah untuk bongkar yang jelas tidak akan saya bongkar”, pungkasnya