,

Gerak Cepat, Polres Lumajang Berhasil Tangkap 3 Tersangka Perampok

LUMAJANG, Detikindo24.Com – Satreskrim Polres Lumajang bertindak cepat dan berhasil meringkus 3 tersangka aksi perampokan bersenjata tepatnya terjadi di Dusun Karangrejo RT 03 RW 05 Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Senin (2/10/2023) yang lalu.

Ketiga tersangka tersebut yang pertama berinisial J (48) warga Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Probolinggo, yang kedua P (33) warga Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Lumajang dan yang ketiga H (35) Warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Lumajang dan ditangkap pada Sabtu, (7/10/2023).

Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H, mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP polisi berhasil menangkap J di Balai Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.

“Dari tangan tersangka J kami mengamankan beberapa barang bukti sepeda motor, dan handphone,” kata AKBP Boy kepada sejumlah awak media di Loby Mapolres Lumajang, pada Sabtu (14/10/2023).

Saat dilakukan interogasi tersangka J mengakui telah melakukan pencurian di Desa Bedayu bersama enam rekannya.

“Dari keterangan tersangka J, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap P dan H saat berada di rumahnya masing-masing,” ujar AKBP Boy.

Ketika dilakukan interogasi P juga mengaku telah menyuruh para pelaku untuk melakukan pencurian dan kekerasan di rumah korban Desa Bedayu.www.detikindo24.com

“Peran tersangka P menghubungi para pelaku serta menjemput dan mengantar pelaku sebelum melakukan pencurian dengan menggunakan sepeda motor Honda GL,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, Motif perampokan atas perintah S (DPO) merupakan Salah satu calon PAW Kepala Desa Bedayu yang kalah dalam pemilihan.

“Kasus pencurian dan kekerasan ini atas perintah S yang kalah dalam pemilihan PAW kepala desa Bedayu, saat ini dia masih dalam pengejaran polisi,” jelasnya.

Kini Polisi masih pengejaran terhadap para pelaku lainnya, salah satunya pelaku yang membawa senjata air solf Gun.

AKBP Boy menyatakan bahwa modus yang dilakukan para perampok ini memasuki rumah korban, kemudian dengan cara mendobrak pintu. Kemudian, pelaku mengancam pemilik rumah dengan menggunakan celurit dan senjata air solf Gun.

“Setelah berhasil masuk pelaku mengikat korban dengan tali karet, lalu menutup lakban hitam,” paparnya.

Dalam pengungkapan kasus perampokan ini, pihaknya berhasil mengamankan mobil Toyota Innova Nopol B 1225 BVJ sebagai sarana yang dikendarai oleh S, sepeda motor Honda Vario, sepeda motor Honda Beat, satu sebilah senjata tajam jenis clurit, dan HP OPPO yang disita dari J.

Saat ini ada 3 orang yang masih buron (2 pelaku dan 1 penadah red) dan anggota sedang melakukan pengejaran.

“Kepada ketiga pelaku lainnya sdr. S, M dan S, yang buron agar segera menyerahkan diri sebelum kami akan mengambil tindakan yang terukur,” pungkasnya.(Skr/Sin)

,

Gercep Satlantas Polres Ngawi Evakuasi Motor Masuk Sungai Akibat Kecelakaan

NGAWI,detikindo24.com – Gerak cepat dilakukan oleh Satlantas Polres Ngawi Polda Jatim dalam membantu masyarakat yang mengalami kecelakaan.

Kecelakaan tak terhindarkan terjadi di Jl. Raya Ngawi – Maospati Km 09 – 10 dari Ngawi, tepatnya masuk Ds. Tambakromo Kec. Geneng Kab. Ngawi, antara bis Mira dengan sepeda motor, pada Kamis (8/6/2023)

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB tersebut, dikarenakan adanya dua kendaraan dari arah yang sama, saat Supadmi (50) pengendara sepeda motor berbelok ke arah kanan dan tertabrak Bus Mira yang dikemudikan Santoso (46) dari arah belakang yang tidak mampu menghindari karena jarak yang terlalu dekat, kedua kendaraan akhirnya masuk sungai kecil.

Dibenarkan kejadian tersebut oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma, S.T.K, S.I.K.

“Ya benar tadi pagi (Kamis, 8/6/2023) sekira pukul 05.00 WIB telah terjadi kecelakaan antara bis Mira dengan pengendara motor di Jalan raya Maospati-Ngawi,” tutur Kasat lantas

Dengan menggunakan tali, Bersama masyarakat anggota Satlantas Polres Ngawi bergerak cepat melakukan pertolongan dengan mengeluarkan segera sepeda motor dari sungai kecil tersebut.

“Dengan dadung atau tali besar, anggota kami bersama warga membantu mengevakuasi korban dan menaikkan sepeda motor ke atas. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, korban luka luka dan sudah dibawa ke rumah sakit,” lanjut Fahmi

Sebagai informasi, sepeda motor yang dikendarai Supatmi (50), Paron bernomor polisi: AE-2135-LR, sedang bis Mira nopol S-7280-US yang dikemudikan Santoso (46) alamat Sidoarjo.

Saat ini pengendara sepeda motor dibawa ke RS Widodo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. sedangkan perkaranya masih ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Ngawi.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.