Ketiga Pelaku Pengeroyokan Pelajar Hingga Meninggal Dunia Akhirnya Ditangkap

Probolinggo Kota//detikindo24.com -Akbp wadi sa’bani melalui kasi humas iptu zainullah menjelaskan ketiga pelaku “ yakni

-AR, 22 Th warga desa Patalan kecamatan wonomerto
– MR 15 Th Patalan Kec. Wonomerto
– IS, 23 Th, warga desa Laweyan Kec. Sumberasih.” selasa (29/09/2023) pagi.

“kronologi kejadian”
Sabtu 15 Juli 2023 sekitar pkl 20.00 WIB,
korban bersama dengan teman-temannya mengendarai 7 kendaraan sepeda motor, kemudian berkumpul di batas Kec. Wonoasih untuk menyaksikan konser dangdut di Kel. Kebonsari Wetan Kota Probolinggo.

Sekitar pukul 22.45 WIB acara trsbt selesai,
Selanjutnya korban beserta para teman-nya (saksi) pulang, sesampainya dilokasi kejadian(tkp),

Setelah sampai disekitar jln Ki Hajar Dewantara tepatnya di depan SMA 2 terjadilah aksi saling geber antar pelaku bersama gerombolannya yg terdiri dr 12org dengan korban dan keempat teman lainnya,

Iptu Zainullah menerangkan, terjadi saling bleyer, akhirnya terjadi cek cok mulut di lanjutkan tawuran antar kedua kubu, membuat grup korban kabur melarikan diri ke arah utara, dimana posisi korban menyetir sepeda motornya dengan posisi berboncengan 4.

“ Saat korban kabur, para pelaku langsung melakukan pengejaran dan saat memasuki arah SMP 7 Kota Probolinggo, sepeda korban ditendang oleh AR sebanyak 2 (dua) kali hingga membuat korban dan temannya menabrak tiang listrik kemudian jatuh ke selokan.

“Pada saat korban di selokan, ketiga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dan teman temannya hingga akhirnya para pelaku kabur ke arah selatan.” terangnya.

“Korban dipukuli oleh para pelaku hingga diinjak kepalanya pada saat korban terjatuh. Melihat kondisi korban yang tidak sadar, teman korban langsung membawa korban menuju RSUD Dr. Saleh pasca para pelaku melarikan diri. Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.” tambahnya.

Polres Probolinggo Kota juga mengamankan barang bukti 1 (satu ) unit sepeda motor yamaha mio warna hitam jok merah milik korban, 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam yang tertinggal di TKP, 1 (satu) unit Handphone milik korban serta pakaian yang dikenakan korban.

“Kepada para tersangka, kita jerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 diubah dengan UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang berbunyi “Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak yang berakibat matinya Anak maka Pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000 (tiga milyar rupiah)” pungkasnya.

Ida y

Polres Probolinggo Kota Tangkap Spesialis Pembobol Rumah dan Gudang

Reporter : Dio

Detikindo24.com-PROBOLINGGO,-Sepak terjang HRY (47 th) warga Kel. Pilang Kec. Kademangan Kota Probolinggo, spesialis pembobol rumah / gudang harus terhenti. Pria paruh baya ini harus berurusan dengan polisi usai tertangkap tangan mencuri kabel Listrik gulungan atau roll didalam gudang Mebel Jl. Semeru Kel. Kademangan Kec. Kademangan Kota Probolinggo, Kamis (13/04/2023).

“Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui plt Kasihumas Iptu Zainullah Sabtu (15/04/2023) pagi.

Iptu Zainullah mengatakan penangkapan tersebut berawal dari pelapor yang merupakan karyawan di gudang mebel akan menutup mebel karena akan mandi, namun pelapor mendengar ada suara langkah kaki orang berada di belakang mebel. Pelapor mengintip dari jendela dan ada orang mengangkat kabel, Pelapor langsung menghubungi petugas dan perangkat kelurahan setelah itu langsung secara bersama-sama menangkap pelaku H.

“Menurut pelapor, pelaku masuk ke mebel lewat pintu yang memakai palangan saja bukan digembok.” terang Zainullah.

Untuk barang bukti, jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 2 gulung Kabel Listrik Merk MWW Audio Power Kabel 2×1.5 sekira 1 roll sekira bernilai Rp. 1.500.000 rupiah.

“Dari pengakuan pelaku, sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali yaitu di wilayah Wonoasih sebanyak 5 kali dan Mayangan sebanyak 1 kali. Semuanya merupakan alat elektronik yaitu Serkel, Pompa Air, Kompresor dan Mesin Bor. Tidak menutup kemungkinan, jumlah TKP semakin bertambah. Saat ini masih dilakukan pendalaman penyidikan” pungkasnya.

Curi Sapi Di Muneng, 3 Maling Ketangkep Di Desa Lumbang, 2 Kabur

PROBOLINGGO,Detikindo24.com– Warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Basri, nyaris rugi besar. Sabtu (21/1), sekitar pukul 02.00, dua ekor sapinya digondol maling. Beruntung, sapinya berhasil ditemukan.

Tanpa pikir panjang, dini hari itu pula korban langsung melapor ke Polres Probolinggo Kota. Sekitar pukul 09.00, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani memimpin langsung patroli bersama sejumlah anggotanya. Menggunakan motor trail, mereka menyusuri lokasi yang diduga menjadi jalur maling sapi.

Ketika memasuki Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, ada lima orang mencurigakan. Mereka membawa dua ekor sapi. Ketika disapa, mereka mengaku hendak memandikan sapi.

Namun, ketika ditanya dari mana dan hendak ke mana, lima orang ini tak bisa menjawab. Malah berusaha kabur. Akhirnya, terjadi aksi kejar-kejaran. Syukur, tiga dari lima orang itu berhasil ditangkap. Dua orang lainnya lolos.

Ketiga orang sama-sama berasal dari Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Yakni, Hasan, warga Desa Wringinanom. Serta, Asin dan Muhammad, yang sama-sama warga Desa Sumberrejo.

Reporter: Dio A.P

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.