Blitar,detikindo24.com – Diduga selingkuh dengan pria idaman lain (PIL) ASH (46) warga Desa Bendo Tugurante Kecamatan Ponggok di grebek suaminya sendiri Nanung Hermawan (47) bersama perangkat Desa Bendo Tugurante Kecamatan Ponggok.
ASH pada saat itu Kamis (13/07/23) dini hari sedang bersama pria bukan muhrimnya berinisial SIE, warga Desa Sedayu Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan ini sedang berdua dalam kamar hotel nomor 102 Patria Garden di Dimoro Kelurahan Sukorejo kota Blitar.
Saat di grebek sempat terjadi perang mulut di kamar hotel. Keduanya langsung digelandang Polisi menuju Polresta Blitar.
Nanung mengaku, sebenarnya sudah lama dirinya melihat gelagat mencurigakan perihal tingkah laku istrinya. Ia menduga ASH berbuat serong.
“Dari gelagat itu saya mulai curiga, lalu saya buktikan dengan membuntuti kemana saat istri saya keluar rumah, dan pada akhirnya saya ketemukan di sebuah hotel, dan minta istriku pulang. Namun istri saya tidak langsung ikut bersama pulang,” tuturnya.
Sejak kejadian itu lanjut Nanung, dia berharap istrinya menyadari perbuatannya yang salah demi keutuhan rumah tangga yang dibina selama 19 tahun dan sudah dikaruniai tiga orang anak. Namun ternyata sejak kejadian itu justru tak membuat ASH sadar diri, ASH ternyata masih berhubungan dengan PIL-nya saat digrebeg sedang berada di sebuah kamar hotel
“Karena perbuatan istri saya sudah kelewatan dan menginjak-injak harga diri saya sebagai suami, maka kejadian itu saya laporkan ke Unit PPA Polres Blitar Kota bersama kuasa hukum saya,” tandasnya.
Sejak kejadian itu, Nanung secara resmi telah mengadukan perkara dugaan perselingkuhan tersebut dengan bukti surat tanda laporan no. LP/B/70/VIII/2023/SPKT/Polres Blitar Kota/Polda Jatim, tertanggal (03/08/23).
“Semua melalui kuasa hukum saya sudah saya limpahkan terkait laporan dugaan perselingkuhan, saya berharap kepada Kapolres Blitar Kota segera melakukan tindak lanjut,” imbuhnya.
Sementara itu, SIE sendiri yang diketahui sedang berduaan dengan Wanita Idaman Lain (WIL) ASH begitu kepergok di kamar hotel, SIE menyebut persoalan ini akan menghubungi pengacara untuk minta bantuan hukum dengan LBH sebagai kuasa hukumnya. ”Saya akan menghubungi pengacara saya,” ucapnya.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudro melalui Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini kasus tersebut sedang dalam proses hukum oleh unit PPA Polres Blitar Kota.