Madiun detikindo24.com – Berbaju compang camping usai berusaha kabur, Specialis pembalak hutan (Blandong) secara liar akhirnya berhasil diringkus Polisi Hutan Madiun.
Adalah Bakri, Kepala Desa Rejomulyo, Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Bakri ditangkap petugas gabungan Polisi Hutan pada Senin (26/6/2023) malam.
Berawal saat Komandan Regu Polhut Mobil KPH Madiun Tito Murbo Santoso mendapatkan informasi sekitar pukul 17.45 Wib, Tito menjelaskan, Ada pohon yang ditebang secara liar di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tambakmerang, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dagangan.
“Saat itu petugas sudah kejar-kejaran dengan kendaraan pelaku yang masuk ke perkampungan. Akibatnya, kendaraan mereka terperosok ke parit. Sopir berhasil melarikan diri. Tapi kernet bisa diamankan dan kami bawa ke Polsek Geger. Setelah itu kami langsung bawa ke Satreskrim Polres Madiun,” jelas Tito, Selasa (27/6/2023).
Selain Bakri, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 gelondong kayu sonokeling berukuran besar.
“Barang bukti berikutnya adalah sebuah kendaraan truk pick up warna putih, yang digunakan pelaku memuat 5 gelondong kayu. Kalau dilihat sepertinya pelaku spesialis. Maka dari itu, kami tidak berlama-lama di Tempat Kejadian Perkara. Langsung saja ke Polres Madiun,” tegasnya.
Ditempat terpisah Kasatreskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto, membenarkan adanya penangkapan pelaku ilegal logging tersebut, sementara sopir dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Menurutnya Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Desa Slambur, Kecamatan Geger. Tepatnya berada di petak 105b1 Hutan Sono, RPH Tambakmerang, BKPH Dagangan.
“Ini dalam tahap penyelidikan. Kami cek dan pendalaman barang bukti berupa 5 gelondong kayu jenis Sonokeling. Didapat darimana dan mau kirim kemana. Modus masih kami dalami karena kemarin malam baru kami amankan. Dan benar, saat penangkapan terjadi kejar kejaran antara pelaku dengan petugas gabungan,” Ungkapnya.
Benarkah Bakri seorang Kades ?
Melalui pesan singkat via WhatsApp, Camat Karangjati, Ngawi, Suharno membenarkan saat dikonfirmasi media ini, bahwa Bakri merupakan kades di wilayahnya terlibat pencurian di Madiun.
“Kabarnya seperti itu, saat ini ditahan di Polres Madiun” terangnya
Lebih lanjut, terkait eksekusi nantinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPMD Kab. Ngawi.
“Perkembangan selanjutnya soal eksekusi pemerintahan di Desa Rejomulyo saya akan berkoordinasi dengan DPMD Ngawi,” tutup Suharno