Satpol PP Amankan Ratusan Miras Berbagai Jenis Di wilayah Kota Caruban

Headline, Hukum6 Dilihat

Madiun,detikindo24.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab.Madiun, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis. saat melakukan oprasi Penyakit Masyarakat (PEKAT). Senin Malam 27/2/2023

Kabid PPHD Danny Yudi satriawan SH.Mhum mengatakan, ratusan botol miras tersebut berhasil diamankan berkat laporan dari dan pemantauan lapangan oleh petugas di sejumlah tempat yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras dan di temukan dua penjual dengan kedok toko klontong dan penjual jamu.

“Pengendalian peredaran miras mesti dilakukan, untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, Banyak terjadi kriminalitas di bawah pengaruh miras, untuk itu kami awasi betul peredarannya, kata Danny

Lebih luas danny menerangkan, tujuan kegiatan ini untuk penegakkan dan penindakan regulasi produk hukum daerah Kab.Madiun.

Penertiban dilakukan berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2015 Tentang Pengengendalian dan pengawasan minuman berakohol. Dengan temuan ini, berharap masyarakat dapat berperan aktif untuk memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan.

.“Memutus mata rantai peredaran miras yang tidak memiliki perizinan dan dijual bebas oleh warung, toko dan kios ke masyarakat yang dapat menganggu trantibum”,

Dari hasil Oprasi akan di Lakukan Sidang Tindak pidana Ringan pada hari Kamis 2 maret 2023,” pungkas danny.

Tinggalkan Balasan