Rapat Paripurna DPRD dan Bupati Madiun, Penandatangan Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024 dan Perubahan KUA-PPAS APBD 2023

Dalam pidatonya, Bupati juga menjelaskan KUA – PPAS APBD TA 2024 yang sejalan dengan Tema RKPD Tahun 2024 yaitu ”Pemantaban Stabilitas Sosial dan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Guna Penguatan Ketahanan Daerah”, arah kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2024 diarahkan untuk penguatan ekonomi, perlindungan sosial, peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan serta pembiayaan Pemilukada.

Detikindo24.com, MADIUN – Bertempat di ruang rapat utama, Jumat (11/8) pihak DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan DPRD dan Bupati Madiun terhadap KUA – PPAS APBD Kabupaten Madiun TA 2024 dan Perubahan KUA – PPAS APBD Kabupaten Madiun TA 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarso

Rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono ini, selain dihadiri pimpinan dan anggota dewan, hadir dari eksutif, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto, Unsur Forkopimda, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan pimpinan OPD.

Dalam kesempatan ini, Bupati Madiun menyampaikan beberapa hal penting dari hasil pembahasan Rancangan KUA – PPAS APBD Kabupaten Madiun TA 2024 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2023, diantaranya Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah; Peningkatan anggaran Infrastruktur; Peningkatan anggaran untuk pengentasan kemiskinan; dan Peningkatan anggaran untuk penguatan ekonomi masyarakat.

Dalam pidatonya, Bupati juga menjelaskan KUA – PPAS APBD TA 2024 yang sejalan dengan Tema RKPD Tahun 2024 yaitu ”Pemantaban Stabilitas Sosial dan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Guna Penguatan Ketahanan Daerah”, arah kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2024 diarahkan untuk penguatan ekonomi, perlindungan sosial, peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan serta pembiayaan Pemilukada.σ

Dalam KUA – PPAS APBD TA 2024, Bupati Madiun menjelaskan secara rinci besaran angka dari beberapa komponen didalamnya. Seperti, Kebijakan Pendapatan Daerah, besaran Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, serta Kebijakan Belanja Daerah.

Untuk Belanja Daerah, lanjut Bupati Madiun, akan dipergunakan untuk membiayai Program Prioritas dan belanja seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam upaya pencapaian Visi Dan Misi Pemerintah Kabupaten Madiun ” AMAN, MANDIRI, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK ”

Baca juga :   Dalam Waktu 2 Bulan Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Dan Tetapkan 12 Tersangka

Begitupun prioritas Pembangunan Kabupaten Madiun Tahun 2024 yang meliputi beberapa sektor juga dijelaskan oleh Bupati Madiun. Termasuk Perubahan KUA – PPAS Perubahan 2023, Kebijakan Pendapatan Daerah TA 2023 beserta komponen didalamnya semua dijelaskan oleh Bupati Madiun pada sidang paripurna dewan.

Tinggalkan Balasan