Blitar,detikindo24.com – Polres Blitar Kota melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan masuk Kota Blitar saat pengesahan warga baru PSHT, pada Minggu (23/07/23).
Polres Blitar Kota juga menerjunkan 645 personil untuk melakukan penyekatan di perbatasan kota dan Kabupaten Blitar.
Penyekatan ini dilakukan agar kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Kota Blitar bisa berjalan lancar tanpa ada kerusuhan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto mengatakan malam ini 18 Unit motor ditilang saat penyekatan di perbatasan Kota Blitar dalam pengamanan pengesahan anggota PSHT. Belasan motor tersebut ditilang karena menggunakan knalpot brong.
“Sampai dengan saat ini kami masih melakukan giat penyekatan. Hasil sementara ada sekitar 18 unit roda dua karena menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat administrasi lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto
AKP Mulya menyebut pengendara itu dikenakan tilang manual di tempat. Menurutnya para pengendara merupakan anggota rombongan dari anggota PSHT yang akan konvoi.
“Kami akan terus mobile untuk penyekatan dan sebagainya. Supaya tercipta wilayah yang aman dan kondusif,” terangnya.
Selain dilakukan tilang, beberapa motor diamankan dan diangkut ke truk dan dibawa ke Mapolres Blitar Kota. Polisi juga mengamankan sejumlah benda yang dibawa oleh rombongan PSHT yang konvoi. Termasuk di antaranya bambu maupun kayu yang digunakan untuk bendera dan sebagainya.
Hingga kini, jelas dia, jajaran anggota TNI dan tim gabungan lainnya masih melakukan penyekatan di sejumlah titik masuk Kota Blitar.
“Supaya masyarakat tidak terganggu waktu istirahatnya, dan kegiatan tersebut (pengesahan psht) berjalan kondusif sampai dengan selesai,” pungkasnya.