MADIUN detikindo24.com – Merasa disalahkan atas pembangunan Pavingisasi jalan didua tempat di dusunnya, melalui program Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK ) yang bersumber dari APBD Kabupaten Madiun tahun 2023. Kades Purwosari kecamatan wonoasri Kabupaten Madiun “kedepan tidak akan menerima anggaran bantuan untuk pembangunan di desanya”.
” Kades itu hasil dari pilihan terbuka semua warga, tentu ada yang kontra, apalagi ini saya baru satu tahun” jelas Kades Purwosari saat ditemui media redaksi detikindo24.com dirumahnya, Jumat (9/6/2023)
Keterangan kades tersebut, Terkait adanya dugaan warga atas temuan selisih nilai pelaksanaan Pavingisasi dan dugaan permintaan fee 10% kepada kades tentang pelaksanaan realisasi semua proyek infrastruktur didesanya.
” itu tidak benar, saya hanya ingin pokoknya tidak mengurangi volume bangunan, itu yang saya utamakan, saya kira cuma kesalahan administrasi saja ” jelas kades menjelaskan
Ia menyatakan, Kedepan dirinya selaku kepala desa Purwosari tidak akan menerima lagi bantuan yang dihasilkan dari aspirasi partai politik.
” Sebenarnya saya tidak lagi menerima bantuan nanti mas” ujarnya singkat
Bagaimana Sebenarnya ? Realisasi Paving Jalan di Desa Purwosari Kec. Wonoasri https://detikindo24.com/2023/06/04/bagaimana-sebenarnya-realisasi-paving-jalan-di-desa-purwosari-kec-wonoasri/
Lebih lanjut, Kades terdiam saat media mengajukan pertanyaan bagaimana kalau langkah yang diambil justru disalahkan oleh warga, semisal warga jutru mengharap atas kepemimpinan sang kades untuk lebih banyak mendapat bantuan diberbagai sektor pemerintahan didesa yang ia pimpin saat ini.
Seolah Lugu, Sang Kepala Desa Ternyata Berlatar Belakang PNS https://detikindo24.com/2023/06/10/seolah-lugu-kades-purwosari-ternyata-berlatar-belakang-pns/