TULUNGAGUNG,Detikindo24.com-Kasus perundungan antar siswa di SMAN 1 Pakel, Korban AV hingga kini belum mendapat keadilan. Menanggapi perihal tersebut Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengaku bukan tanggungjawab pemerintah kabupaten, Melainkan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Mohon maaf, karena anak tersebut siswa SMA dan kewenangannya ada di Provinsi di bawah Ibu Gubernur, maka yang paling tepat bisa ditanyakan langsung ke Pak Sindu Red- (Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Tulungagung–Trenggalek) ,” Kata  Bupati Gatut Sunu saat dikonfirmasi wartawan. Rabu (29/10/2025).

Selain alasan tersebut,Bupati mengaku belum mengetahui secara pasti duduk perkara yang terjadi di lapangan.

“Mohon maaf, saya belum tahu kasusnya yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tambahnya.

Pernyataan jelas Bupati Tulungagung tersebut, menuai pro dan kontra masyarakat Tulungagung. Masyarakat menilai pemerintah daerah dalam hal ini Bupati sebagai orang nomor satu  di Tulungagung tidak seharusnya berdiam diri hanya karena alasan kewenangan dalam ranah lembaga pendidikan setingkat SMA.

“kok lemah banget jadi tak berkuasa begitu? korban itu anak dari warga tulungagung lho, sebagai pemimpin wilayah sudah seharusnya melindungi warganya, Karena kejadian berada di wilayah kekuasaannya, Lalu untuk apa Tulungagung ini harus ada bupati. kenapa harus gubernur? kok gak sekalian presiden saja yang harus turun ke sini,” Ungkap warga tulungagung yang tak ingin namanya disebut

Meski SMA menjadi kewenangan provinsi, kepala daerah tetap memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi dan mengayomi warganya yang menjadi korban.

“Bupati seharusnya tegas, Jangan sampai ada Bullying atau perundungan, karena seseorang yang memiliki sifat seperti  itu sangat merugikan pihak korbannya, Terutama Mental dan Psikologi korban. Kenapa dengan bupati Tulungagung ini ya? “Imbuh warga

Sejumlah pemerhati pendidikan juga menyoroti sikap pasif pejabat daerah terhadap isu kekerasan di lingkungan sekolah. Mereka menilai, ini sebagai bentuk lemahnya koordinasi dan empati lintas pemerintahan.

Secara luas, masyarakat Tulungagung berharap Bupati Gatut Sunu tidak berhenti pada alasan kewenangan, tetapi turut mengambil peran aktif dalam mendorong penyelesaian dan perlindungan bagi korban.

Kini, publik menunggu tindakan nyata dari Bupati dan Kacabdin Pendidikan Wilayah Tulungagung–Trenggalek, Sindu, bersama pihak SMAN 1 Pakel, untuk menjelaskan secara terbuka duduk perkara dan langkah penanganannya.(Ft)