Detikindo24.com//Jawa Timur – Pemprov Jatim resmi memberlakukan moratorium atau penundaan penjualan seragam melalui koperasi SMA/SMK Negeri se-Jatim. Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim tegas melarang koperasi jualan seragam hingga ada keseragaman harga.
Kemarin, Kamis (27/7/2023),
Kadindik Jatim Aries Agung Paewai telah mengumpulkan para kepala cabang dinas (Kacabdin) seluruh Jatim untuk mengumumkan moratorium ini.
“Jika ada sekolah yang masih menjual setelah kebijakan ini turun, saya pastikan kepala sekolah akan disanksi karena instruksi sudah dikeluarkan Dindik Jatim ke tingkat cabdin untuk disampaikan ke sekolah-sekolah,” tegas Aries.
Aries menyatakan bahwa keputusan moratorium ini diambil dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tentang mahalnya harga seragam SMA/SMK Negeri di Jatim.
Agar masalah seragam mahal di sekolah negeri di Jatim tidak terjadi lagi, dia meminta ada persamaan harga di koperasi sekolah dengan yang dijual di pasaran.
“Jadi (masyarakat) agar tidak ada keresahan lagi terkait mahalnya harga pakaian seragam sekolah yang dijual koperasi, kami sampaikan sekolah melalui koperasi tidak boleh menjual seragam lagi,” kata
Dia bahkan meminta agar koperasi sekolah menjual seragam dengan harga yang lebih murah dibandingkan di luar. Sekaligus tidak ada paksaan untuk membeli seragam di pasaran.
“Kalau sudah ada harga yang jelas dan seragam, baru kita kembalikan ke pihak koperasi untuk melakukan usahanya menjual pakaian seragam dengan harga yang sesuai harga pasar,” kata Aries.
Aries juga menyinggung soal iuran yang berkedok sumbangan. Dia minta iuran apapun yang nominalnya ditentuin dengan adanya tenggat waktu, sudah tidak diperbolehkan.
“Kalau ada yang menyumbang secara sukarela yang besarnya tidak ditentukan silakan lewat komite,” katanya.
Seiring keluarnya kebijakan ini, Pemprov Jatim juga mempersilakan wali murid yang telanjur membeli seragam dan keberatan dengan harganya yang mahal mengembalikan seragam itu ke sekolah.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang menyampaikan imbauan itu kepada wali murid. Terutama bagi wali murid SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung.
“Yang keberatan beli seragam bisa dikembalikan dan uangnya dikembalikan,” kata Khofifah.
Persoalan harga seragam mahal di SMA Negeri ini memang mengemuka dari keluhan salah seorang wali murid SMA Negeri 1 Kedungwaru, Tulungagung.
SMA yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim itu dikeluhkan karena menjual harga kain seragam yang satu setelnya mencapai lebih dari Rp 300 ribu dan terkesan ada paksaan dari guru.
Keluhan wali murid berinisial NE itu memicu keluhan wali murid di sekolah lain di Tulungagung. Harga yang ditemukan lebih gila lagi, ada koperasi sekolah yang menjual satu setel kain seragam lebih dari Rp 550 ribu.
Buntut Seragam Mahal
Dari Tulungagung, semakin banyak wali murid di daerah lain yang mengeluhkan harga seragam yang mahal di sekolah tempat anak-anaknya bakal menimba ilmu.
Bahkan tidak hanya seragam, wali murid juga mengeluhkan tentang masih maraknya iuran berkedok sumbangan dengan nominal dan tenggat waktu yang ditentukan.
Masalah seragam dan iuran sekolah ini sempat membuat Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak geram. Dia bahkan mengancam menutup koperasi sekolah yang sengaja me-mark up harga seragam.
“Ini sudah kelas pada mulai. Saya hitung ada yang harganya Rp 300 ribu lebih sekian, Rp 500 ribu sekian. Kami bandingkan dengan e-commerce yang menjual kain atau seragam. Kita sedang cermati apakah harganya ada mark up tinggi? Apakah koperasi tidak bisa memberi harga yang kooperatif? Ini kita kawal dan cermati agar masalah klir,” lanjutnya.
Pengamat Pendidikan Isa Anshori sebelumnya telah menyampaikan bahwa permasalahan seragam ini terjadi karena tidak adanya aturan jelas dari Pemprov Jatim tentang batas maksimal harga seragam.
“Seharusnya pemerintah punya standar harga. Apalagi untuk putih abu-abu itu kan standar sebetulnya. Kecuali seragam khusus seperti batik tidak bisa dicari di luar. Tapi hari ini kan nggak. Satu sekolah dengan lainnya meski jenisnya sama, putih abu-abu misalkan, harganya bisa berbeda satu sama lain,” ujarnya.