Madiun,Detikindo24.com – Pengakuan ketua kelompok tani (Narno alias Bagong) Desa Pulerejo Kec.Pilangkenceng Kab.Madiun yang memperjual belikan sapi sudah mati,akhirnya mendapat tanggapan serius Kapolsek AKP Koco Widodo dan Camat Pilangkenceng Basudewo Aji.
Mengaku,Kedua pejabat pemangku kebijakan di wilayah kecamatan pilangkenceng ini tidak mengetahui adanya warga diwilayahnya yang melakukan jual beli sapi mati selama ini.(Minggu 05/02/2023)
Perbuatan yang sudah jelas dilarang oleh agama maupun oleh negara ini pun,tentu membuat mereka geram.
Melalui via whatsapp miliknya,Kapolsek Pilangkenceng AKP Koco Widodo segera memberikan perintah anggota personil Unit Reskrim nya untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Malam ini langsung saya perintahkan anggota reskrim saya lidik dulu benar atau tidaknya,kami juga terima kasih sudah di beri tahu,karena baru tahu kabar ini dan berita sudah saya kirim ke Kanit Reskrim untuk di tindak lanjuti” terang AKP Koco
Mengingat Polsek Pilangkenceng tidak dapat melakukan penyidikan,Pertama pihaknya akan melakukan pembinaan,namun kalau benar ditemukan ada pelanggaran hukum, Pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke polres Madiun untuk selanjutnya agar di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau dapat sapi bantuan terus di jual gak jelas barangnya ya gimana itu kan uang negara” Tuturnya
Terpisah saat di ruang kerjanya Camat Pilangkenceng Basudewo Aji membeberkan, baru satu bulan ia menjabat,namun demikian dirinya berterimakasih kepada tim awak media ini atas semua informasi terkait. dirinya akan melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) dan berjanji akan melakukan pembinaan kepada semua kelompok tani di wilayahnya. Senin.06/02/2023
“Saya berterima kasih kepada team awak media yang selalu melakukan control sosial dengan baik, menanggapi berita ini kita akan lakukan Evaluasi dan pembinaan terhadap Poktan Desa tersebut”ungkap camat.Senin.(06/02/2023 ).
Untuk diketahui,terkait pemberitaan Poktan dalam pengelolaan Bantuan Sapi UPPO maupun Dana Puap, telah diberitakan sebelumnya oleh media ini dengan judul” untuk kepentingan pribadi,dana puap desa purworejo macet di tangan pengurus lkm” dan ” tidak paham aturan,poktan desa pulerejo jual bangkai sapi bantuan” . “Begini tanggapan dinas peternakan kab.madiun tentang poktan desa pulerejo jual bangkai sapi bantuan uppo 2016”