Blitar,detikindo24.com – Kades Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar Supangat ,dilaporkan warganya karena menebang puluhan pohon jati miliknya tanpa ijin.
Harno warga Desa Tugurejo menyampaikan dirinya kaget mendapat informasi jika puluhan pohon jati miliknya di tebang Pak Kades.
“Saya kaget ketika mengetahui puluhan pohon jati milik saya ditebang Pak Kades tanpa ijin, ” tegas Harno,
saat ditemui awak media di Polres Blitar , Selasa(02/05)Harno menuturkan dirinya beserta seluruh ahli waris Mbah Tani Rejo ,sudah mencoba melakukan mediasi dengan Pak Kades tapi hingga saat ini tidak ada titik temu, karena itu terpaksa melaporkan Pak Kades ke Polres Blitar atas dugaan tindak pidana pencurian kayu.
“Saya selaku cucu dari Mbah Tani Rejo mewakili seluruh ahli waris terpaksa melaporkan Kades atas dugaan tindak pidana pencurian puluhan kayu jati , sebenarnya kami sudah bermaksud menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan tapi sampai sekarang tetap tidak ada titik temu,” terang Harno.
Kades Tugurejo saat dikonfirmasi menyampaikan , jika yang ia tebang adalah kayu di atas lahan Areal Penggunaan lain (APL).Untuk diketahui APL merupakan areal di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan non kehutanan, seperti perkebunan.
” Kayu yang saya tebang adalah kayu di atas lahan APL dan sebelum menebang saya sudah berkoordinasi dengan Perhutani,” ungkap Kades.
Terpisah Kasatreskrim Polres Kabupaten Blitar melalui Kanit Pidum Ipda Kusnu membenarkan ada laporan warga Tugurejo terkait dugaan tindak pidana pencurian.
” Benar Mas ada laporan dari warga Desa Tugurejo terkait dugaan pencurian kayu yang dilakukan oleh Kades, saat ini masih tahap lidik,” tutur Kusnu.