MADIUN, Detikindo24.com – Wisuda yang sebelumya sangat identik dengan kelulusan mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi, Namun akhir-akhir ini banyak bermunculan fenomena layaknya wisuda di lapangan dalam dunia pendidikan di semua tingkatan, dan itu terjadi di setiap menjelang akhir tahun pendidikan.
Konsep Wisuda layaknya sarjana itu terjadi, Yakni dari mulai, pelepasan siswa tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga tingkat Sekolah Menengah Atas ( SMA), Khususnya sekolah di wilayah perkotaan.
Entah karena adu Gengsi tanpa melihat prestasi, Pelepasan siswa dilakukan hingga di gedung-gedung yang terbilang mewah, tidak hanya dilakukan diluar sekolah, bahkan sekelas hotel dengan bermacam prosesi seperti wisuda perguruan tinggi. Bahkan ada juga yang dikonsep menggunakan toga.
Sudah barang tentu, Pada acara pelepasan siswa sekolah tersebut, wali siswa pasti dituntut untuk menyumbang dana. Pasal kebanyakan yang berhasil ditelusuri tim awak media selama ini, karena untuk keperluan anak siswa itu sendiri, Seperti merias anaknya dengan kebaya siswa putri, dan menggunakan jas serta dasi untuk siswa putra.
Mencoba menanggapi fenomema tersebut, media ini telah berhasil mewawancarai sejumlah wali siswa, dengan tetap mematuhi satu pesan mereka ” untuk tidak disebutkan identitas nama wali maupun siswanya, begitu juga nama lembaga sekolah”.
Rata-rata dari berbagai wali siswa meminta, acara pelepasan tidak memberatkan, terlebih dari segi penggalangan anggaran. Pun juga demikian dari segi perayaan, seharusnya tetap fokus pada merayakan kelulusan, tidak keluar dari tujuan pelaksanaan acara.
Namun, beberapa wali siswa enggan untuk mengungkapkan itu semua secara terbuka di permukaan, mereka hanya menggerutu di dalam benaknya masing-masing.
Mencontohkan, Berdasarkan informasi dari penelusuran Redaksi Detikindo24.com, acara kelulusan salah satu TK dan SD di Kab. Madiun yang rencananya bakal digelar di salah satu hotel. Wali siswa pun diharuskan menyumbang dana untuk acara kelulusan putra dan putrinya sekitar ratusan ribu rupiah.
Benar dugaan, Selain biaya tersebut, siswa berias menggunakan kebaya untuk siswa putrinya dan penggunaan jas untuk siswa putranya. Dari rentetan skema acara dan konsep layaknya wisuda sarjana itu, terdapat wali siswa yang harus menyewa, bahkan membeli pakaian yang akan digunakan.
Namun, atas fenomena tersebut, siapa yang harusnya disalah dan dibenarkan, terbukti, konsep acara pelepasan tersebut sudah toh akhirnya di setujui juga oleh wali siswa.
Sebut saja Levi, nama samaran wali siswa di salah satu TK, dan Revi wali siswa di salah satu SD. Mereka mengatakan anaknya akan lulus dan naik ke jenjang sekolah berikutnya.
Walaupun belum diketahui konsep acara kelulusan anak nantinya, mereka mengaku tidak masalah ketika acara kelulusan dikonsep seperti wisuda sarjana. Namun,mereka meminta tetap bertujuan diharapkan dalam kontek perayaan kelulusan, bukan untuk bermewah-mewahan atau bahkan adu gengsi.
Menurut mereka, pelaksanaan perayaan kelulusan harus mementingkan sebatas kegembiraan siswa, walaupun tidak harus menimbang tingkat keberatan beban pembiayaan.
‘’Selama anak-anak senang tidak apa-apa,” ungkapnya.
Kesimpulannya…………
Selaku orang tua siswa, Terlebih untuk kepentingan anak-anaknya, apapun program konsep kelulusan, maupun program lembaga sekolah, mereka akan selalu mematuhinya.
Pernyataan tersebut wajib disampaikan, Terlepas diluar pemahaman mereka, apakah semua Konsep seperti itu Dinas terkait membenarkan atau tidak membenarkan. Demi tuntutan kemajuan jaman serta wajib belajar dan Pentingnya pendidikan tidak dapat mereka dipungkiri.
Cukup mendasar pertanyaan wali siswa..,…
Apa mau dikata, Toh kalaupun tidak diperbolehkan, terbukti program itu berjalan. Untuk menempuh wajib belajar di Indonesia khususnya di Kab. Madiun, wali kelas harus sanggup terbebani biaya. Apakah itu biaya uang sangu anak, maupun pungutan lainnya yang selama ini dilakukan oleh lembaga pendidikan.
Contoh lainnya yang nyata adalah Biaya pembelian materi belajar seperti buku LKS, program Tour,uang gedung,uang seragam dan lainnya.
Terhindar dari kesalahpaham wali siswa dan guru tenaga pengajar disemua tingkatan lembaga sekolah, mereka berharap mendapat pencerahan secara langsung dari dinas terkait (Pendidikan dan Kebudayaan) untuk memberikan penjelasan apa saja peran pemerintah pusat dan daerah terhadap siswa sekolah.
” Sebenarnya kami lebih kepingin sekali informasi dari dinas pendidikan, lebih-lebih penjabaran Kepala dinasnya, apa saja yang dibiayai oleh negara dan pemerintah daerah tentang pendidikan, apa itu dana BOS dan untuk apa saja kegunaannya, sehingga nanti akan lebih bermakna arti sebuah pendidikan, bukan hanya legalitas namun identitas akan lebih penting demi terwujudnya kemajuan sebuah negara” Pungkas wali siswa