Ngawi,detikindo24.com – Paving block adalah bahan perkerasan multifungsi yang dapat digunakan untuk teras, trotoar, real estate, dan masih banyak lagi kegunaan lainnya. Paving block juga tersedia dalam berbagai bentuk dan ukuran.
Mengingat pentingnya multi fungsi tersebutlah, meski pemasangannya cukup sederhana, Namun untuk mencapai manfaat dari kekerasan paving block yang stabil, kuat dan tahan lama bertahun-tahun harus didukung dengan cara yang benar, yaitu pemasangannya, komponennya dan tahapan pengerjaannya.
Hal buruk yang akan terjadi apabila komponen dan tahapan tidak dipenuhi adalah, jalan tersebut tidak akan mampu menahan beban kendaraan atau benda yang melintas. sehingga paving block pun lambat laun akan ikut Terburai berantakan.
Sementara dalam pembangunan Proyek Pavingisasi jalan di Desa Karanggeneng, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, 3 hal penting yang menjadi standarisasi tersebut diduga tidak terpenuhi dengan benar.
Dugaan itu diantaranya, Pemasangan Paving block tanpa komponen kanstein, Joint Filler/Pasir Pengisi (nat) yang tidak di ayak dan juga tanpa dilakukan pemadatan sebelum maupun sesudah paving block dipasang.
Menyoroti semua hasil investigasi yang berhasil di himpun tim redaksi Detikindo24.com tentang pekerjaan Paving block jalan di Desa Karanggeneng tersebut, menurut Sutrisno salah satu pentolan ketua LSM Walidasa, Inspektorat harusnya turun langsung kelapangan untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap proyek Pavingisasi di desa Karanggeneng tersebut.
” Mengingat Inspektorat merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam suatu organisasi atau instansi pemerintahan, ya harus segera melakukan kewenangannya itu” tegasnya
Sutrisno menduga ” justru ada apa kalau yang begini tidak diperiksa dan di evaluasi, itu akan menjadi pertanyaan publik” tandasnya
Begitupun koordinator bidang hukum LSM Walidasa Joko Susilo menambahkan “kalau betul inspektorat membiarkan karena pembenaran yang demikian, ya penegak hukum Tipikor Polres maupun kejaksaan Ngawi harus menyikapinya” imbuhnya
Dalam hal ini, kepala desa Karanggeneng bersedia,jika inspektorat menginginkan paving Block harus dibongkar.
“Kalau hasil monev minta untuk dibongkar nanti di bongkar” ungkap Kades melalui vi telepon handphone miliknya, (7/12/2023) lalu.
Pernyataan tidak membenarkan terhadap Pavingisasi di desa Karanggeneng juga di sampaikan salah satu Direktur perusahaan perseroan terbatas (PT) yang selama ini bergerak dibidang jasa konsultan perencana dan pengawasan di Kabupaten Ngawi.
“Kontruksi seperti itu tidak benar, memang pemasangan paving block harusnya ada penguncinya (Kanstein ) dari sisi kanan dan kiri, Untuk kanstein bisa diganti dengan pasangan batu atau pakai cor beton sendiri ” terang konsultan tersebut (berdasarkan gambar yang ditunjukkan media ini).
Terhadap pemasangan Paving block juga didapati berbagai sumber dan berikut Konstruksi pemasangan paving blok dan komponennya serta tahapan pemasangannya :
1. Kanstein
2. Paving blok
3. Tempat Tidur Pasir
4. Pengisi Sambungan
Tahap Pemasangan Paving Block yaitu:
1. Pemasangan Kanstein
2. Penggelaran pasir untuk alas pasir
3. Pemasangan & pemotongan paving block
4. Pemasangan joint filler dan pemadatan
Kanstein dan fungsinya :
Fungsi kanstein adalah sebagai penahan gaya geser yang terjadi akibat kendaraan yang melintas di atas paving block. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui pemasangan yang tepat karena ini sangat menentukan kuat atau tidaknya konstruksi paving block.
Teknik Pemasangan Paving Block:
1. Pemasangan Kanstein
Dalam pemasangan paving block hal yang pertama dilakukan adalah memasang kanstein. Kanstein yang kuat tak lepas dari peranan back up beton atau beton penyokong.
Sesuai namanya, fungsi dari beton ini adalah untuk menyokong kanstein menahan gaya yang ditimbulkan oleh kendaraan yang melintas.
Pasir Alas/Per- lapisan Pasir dan fungsinya:
Fungsi dari Pasir Alas adalah sebagai lantai kerja dari paving block dan juga untuk membantu interlocking serta memudahkan pelaksanaan.
Pasir alas harus memenuhi persyaratan gradasi sbb :
Ukuran saringan (%) lolos
9,52mm 100
4,75 mm 95 – 100
2,36 mm 85 – 100
1,18 mm 50 – 85
Mikron 25 – 60
300 Mikron 10 – 30
150 mikron 5- 15
75 mikron 0-10
Joint Filler/Pasir Pengisi (nat) dan fungsinya:
Fungsi Joint Filler ialah untuk membuat kekedapan udara pada joint di antara paving block dan mengindari terjadinya benturan yang mengakibatkan patahnya/terkikisnya paving block.
Pasir pengisi /filler jam memenuhi persyaratan gradasi sbb :
Ukuran saringan (%) lolos
2,0 mm 100
1,0 mm 85 – 99
0,5 mm 55 – 100
0,063mm 0 – 2
Untuk memenuhi gradasi diatas pasir untuk Filler seharusnya di ayak.
2. Pembentangan Pasir/ Abu Batu
Ada 2(dua) cara dalam melakukan tahap ini.
A. Pra-Dipadatkan
Pasir digelar kemudian dipadatkan menggunakan alat Stamper plat dengan teknik penjidaran. Cara ini agar lebih mendekati ketebalan yang diinginkan dengan kondisi yang sudah padat.
B. Tidak dipadatkan
Pasir dibentangkan/digelar dan di jidar tanpa dipadatkan terlebih dahulu namun dibarengkan pemadatan setelah paving block.
Untuk mendapatkan ketebalan hasil akhir cara tersebut, perlu dilakukan trial and error, agar mendapatkan referensi berapa angka kepadatannya setelah di stamper.
Kelebihan dan kekurangan pembentangan pasir bedding antara Pre-compacted dan uncompacted
Kelebihan Pra-Dipadatkan:
· Setelah pasir dipadatkan kemudian di jidar akan diperoleh angka yang optimal tehadap ketebalan dari alas pasir.
Kekurangan Pra-Dipadatkan:
· Pelaksanaan penjidaran lebih berat, perlu lebih dari 1 orang untuk pelaksanaannya.
· Dianggap kurang ekonomis karena memerlukan alat pemadat yang lebih lama.
Kelebihan tidak dipadatkan
· Pelaksanaan penjidaran lebih ringan karena dapat dikerjakan oleh 1(satu) orang saja.
Keuntungan bagi pelaksana / kontraktor cara ini dianggap lebih ekonomis karena menghemat tidak menyewa alat pemadat (stemper).
Namun kurangnya dampak Pada saat pembentangan pasir harus diperhitungkan, karena penurunan yang dilakukan bertujuan untuk pemadatan demi menentukan tingkat ketebalan lapisan pasir yang tepat, dan ini memerlukan trial and error untuk menentukannya.
3. Pemasangan Paving Block
harus dilakukan dengan tepat.
Pertama tempel antara sisi paving block satu dengan yang lainnya barulah letakkan paving block tersebut secara tegak lurus sehingga tidak ada ruang di antara paving block yang terpasang.
4. PENGISIAN JOINT FILLER DAN PEMADATAN (Stemper)
Setelah paving block terpasang, dilanjutkan dengan penge-nat-an lalu diisi pasir/sand bedding/abu batu sebagai joint filler. setelah itu dilakukan pemadatan menggunakan stamper plate, pengisian ulang filler dan di stamper kembali setiap pemadatan yang dilakukan 2 x lintasan.