Anggota Komisi III DPRD Ngawi saat Lakukan Sidak Proyek Gedung MPP Ngawi
Detikindo24.Com, Ngawi – Setelah di sidak oleh Ketua Komisi III DPRD Ngawi mengungkap jika proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik MPP) dengan nilai kontrak Rp 18 miliar yang rencananya bakal selesai pada November 2023 minus 4,5 persen.
Menanggapi perihal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Ngawi pun angkat bicara. Melalui Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi DPUPR Ngawi, Yesi Widyarti membenarkan adanya hasil sidak tersebut.
Dari target per 1 Agustus 2023, seharusnya pembangunan MPP tahap kedua itu sudah 35,7 persen. Namun, kenyataannya pada saat disidak anggota parlemen, progressnya baru sampai 31,2 persen.
“Betul, memang ada keterlambatan atau deviasi sekitar 4,5 persen,” kata Yesi, Jumat (4/8/2023)
Yesi mengatakan, deviasi tersebut imbas adanya sejumlah kendala yang dialami CV Andys Kencana selaku kontraktor yang saat mengerjakan bagian atap. Persentase pengerjaan atap terbilang besar dan berpengaruh pada progres pembangunan gedung MPP itu.
“Atapnya masih kerangka. Saat ini rekanan kami berupaya mengejar ketertinggalan,” lanjutnya.
Dia pun menjawab pertanyaan Yuwono Kartiko, Wakil Ketua Komisi III DPRD Ngawi yang sempat sidak ke proyek tersebut.
Yesi menerangkan jika secara teknis bangunan MPP sudah diperhitungkan dengan matang.
“Lantai satu itu untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), lantai dua untuk pelayanan, total ada 31 pelayananan. Lantai tiga di bagian timur terdapat cafe dengan konsep rooftop. Mushala sudah kami sediakan. Kemudian, di tiap lantai ada delapan kamar mandi,” kata Yesi.
Pun, untuk disabilitas, Pihaknya memastikan ada pula akses untuk penyandang disabilitas. Yakni dengan menyediakan tangga sepanjang 60 meter. Tangga itu sudah diperhitungkan dan memiliki kemiringan 6 persen.
“Itu sudah sesuai standar, di atas itu pasti sudah curam dan akan membahayakan bagi penggunaanya,” pungkasnya.