Akhirnya, UPT SDN 21 Gresik Kembalikan Uang Pungutan Kepada Wali Murid

Jatim, Nasional27 Dilihat

Gresik, detikindo24 – Berdasarkan hasil rapat setelah Kepala Sekolah di panggil di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Jawa timur,ada kesepakatan uang pungutan wali murid SDN 21 Gresik dikembalikan.

Langkah tersebut diambil untuk menuntaskan polemik permasalahan uang pungutan sebesar Rp 1,3 juta segera tuntas. Diketahui uang pungutan semula dipakai untuk perpisahan siswa serta rekreasi.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, S.Haryanto menuturkan

“Saya sudah perintahkan uangnya dikembalikan saja. Kepala Sekolah UPT SDN 21 Gresik kami panggil dan diberi peringatan keras,” tutur Kepala Dinas Pendidikan S Haryanto.

Pun, agar kasus ini tidak mencuat lagi, Haryanto menghimbau kepada kepala sekolah SDN hingga SMPN tetap berkoordinasi dengan Dispendik Gresik atau komite sekolah.

“Sebaiknya dikomunikasikan dulu, jangan sampai menarik pungutan tanpa sepengetahuan Dispendik Gresik,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pungutan di UPT SDN 21 Gresik membuat dispendik kaget. Pasalnya, sekolah dasar negeri yang berlokasi di Kecamatan Kebomas itu, memungut iuran sebesar Rp 1,3 juta lebih untuk perpisahan dan pelepasan siswa Kelas VI. Selain itu, wali murid juga dipungut uang bulanan Rp 17 ribu.

Atas dasar itu, beberapa wali murid keberatan dan mengadukan permasalahan ini ke Dispendik Gresik. Salah satu wali murid yang minta namanya dirahasiakan berharap kasus ini segera diselesaikan karena dianggap membebani wali murid.

“Awalnya Rp 1,5 juta. Namun yang Rp 150 ribu diambilkan dari kas sekolah. Jadi yang dibebankan sebesar Rp 1,3 juta,” ungkapnya.

Ironisnya lagi, sebelum kasus ini diselesaikan, pihak sekolah menarik uang perawatan komputer. Padahal, sudah menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tidak hanya itu, UPT SDN 21 Gresik juga menarik iuran untuk kas paguyuban. Hal itu juga tidak dibenarkan oleh dinas

Baca juga :   IMI Magetan Berkomitmen Kawal Pembangunan Sirkuit Magetan Yang Berstandar FIA

Tinggalkan Balasan