Ada Apa Pemerintah Kabupaten Ponorogo Lupakan Nasib Petani Di Lima Desa Kecamatan Jenangan

PONOROGO28 Dilihat

Ponorogo,detikindo24.com – Sungguh sangat memprihatinkan nasib petani di lima desa yakni, Desa Tanjungsari, desa Jenangan, desa Sraten, desa Sedah dan Desa Panjeng Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pasalnya, Sudah berpuluh tahun lamanya, Kebutuhan air untuk mengairi lahan sawah mereka harus menggunakan tenaga diesel, sehingga mengeluarkan biaya cost yang sangat tinggi, adapun di area persawahan lainnya harus menunggu curah hujan tiba atau menjadi area persawahan Tadah Hujan.

Perihal yang dialami hingga sudah berpuluh tahun lamanya oleh para petani tersebut, menurut kesaksian salah satu petani penggarap sawah warga desa tanjungsari “Niki (Dam) sampun dangu mas rusakipun, gek ngantos sakniki dereng di dandosi, pripun niki..??.” (Dam ini sudah lama rusaknya mas, dan sampai sekarang belum dibenahi, bagaimana ini)” Keluh kesaksian salah seorang petani kepada detikindo24.com pada Jumat (14/7) dilokasi Dam.

Diketahui Dam atau bendungan sesek yang bermula berfungsi sebagai sarana irigasi dari ratusan hektar lahan pertanian di lima desa tersebut, kini nampak hancur tinggal pondasi dan puing – puing yang berserakan tidak dapat difungsikan lagi.

Dibenarkan keluhan para petani tersebut oleh kepala desa tanjungsari Zainur Rofiqi. ST. yang mengatakan, bahwa masyarakat secara bergotong – royong pernah membuat Dam darurat atau tanggul sementara, namun dengan adanya banjir yang pernah melanda, maka Dam darurat tersebut kemudian rusak berat hingga kini belum ada perhatian dari pihak dinas terkait pemerintah kabupaten Ponorogo.

Permohonan perbaikan Dam atau Bendungan sesek menurut Zainuri, sudah pernah Ia ajukan hingga ke SDA PU Provinsi Jawa Timur bersama empat desa lainnya.

Masih menurut Zainuri, upaya pengajuan bersama ke pihak SDA Provinsi ternyata mengalami jalan buntu. Terbukti lingkup luasan dari Dam bendungan sesek yang mengaliri sekitar 700 hektar areal pertanian masyarakat di lima desa Kecamatan Jenangan adalah merupakan kewenangan pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo.

“Kita sudah berupaya dan mencoba melakukan permohonan terkait pembangunan itu, sampai saya beserta lima desa pemanfaat irigasi Dam Sesek bertandang ke dinas PU Propinsi terkait sumber daya air itu, pun Kita kemarin juga mencoba untuk bagaimana supaya bupati mau memberikan support bantuan anggaran untuk pembangunan dam tersebut yang Kondisinya sudah memprihatinkan, sedang irigasi itu merupakan pokok utama atau kebutuhan primer dari proses pertanian” ungkap kepala desa Tanjungsari

Lalu ada apa? hingga sudah puluhan tahun Pemerintah kabupaten Ponorogo membiarkan nasib petani di lima desa wilayah Kecamatan jenangan tersebut ?

Sampai berita ini diterbitkan detikindo24.com, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo berikut dinas terkait lainnya belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan