Diduga Selewengkan Dana Bos Milyaran Rupiah,Dua SMKN di Probolinggo Akan dilaporkan

Jatim, Nasional5 Dilihat

Diduga Selewengkan Dana Bos Milyaran Rupiah,Dua SMKN di Probolinggo Akan dilaporkan  LSM

Detikindo24.com // PROBOLINGGO – Temukan dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran  Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2020-2021-2022, Dua Lembaga pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK-N) diKraksaan Kab/Kota Probolinggo akan dilaporkan oleh Forum Peduli Pendidikan Probolinggo dan Garuda Muda Pro Jamin Ke Penegak hukum.

“Kami dangan team Terus berupaya mengawal dugaan Korupsi dana BOS di Kabupaten dan Kota Probolinggo ini” Ujar Ketua DPC LSM Garuda Muda Pro Jamin, Hari Abdul Hamid yang akrap di panggil Rolex kepada Detikindo24.com . Sabtu (6/5/2023)

Pasalnya, Penggunaan anggaran dana BOS pada tahun 2020 – 2021 dan 2022 dinilai banyak kejanggalan.  Mengingat pada tiga tahun tersebut, merupakan tahun pandemi covid-19, yang tidak ada kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

PPKM tentang pembatasan orang berkerumun pada saat itu, mengakibatkan tidak adanya pelajaran secara tatap muka, termasuk tidak diadakannya kegiatan ekstrakurikuler untuk siswa.

Sementara, merujuk kepada Surat Edaran Kementrian dan kebudayaan Nomor 15 tahun 2020 tentang “PEDOMAN PENYELENGRAAN BELAJAR DARI RUMAH DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE.(COVID-19)”.

Begitupun, Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang juknis pengeloaan dana BOS reguler yang sudah di ganti denga Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 Tentang juknis pengelolaan Dana BOP, PAUD, BOS dan BOP-PK.

Adapun Dana Bos selama tiga tahun yang dinilai janggal, dipaparkan Kedua LSM sebesar :

1. SMKN di Kab. Probolinggo Total Dana BOS yang diterima selama tiga tahun Rp. 7.204.303.997, sedangkan penggunaan kegiatan ekstrakurikuler dalam tiga tahun yang diserap  Rp.443.031.807.

Adapun dengan rincian sebagai berikut : Tahun anggaran 2020 sebesar Rp.221.251.800, total anggara yang di terimah tahun 2020 Sebasar. Rp. 2.936.000.000. Tahun anggaran 2021 Sebesar Rp.106.930.000, total anggaran yang di terima tahun 2021 sebesar Rp. 2.252.432.000, Tahun anggaran 2022. Rp. 114.950.007. total anggaran yang di terima tahun 2022 sebesar Rp. 2.015.871.997.

Baca juga :   Proyek Perawatan Jalan Di Magetan Terkendala, Begini Penjelasan Rekanan dan Kabid Bina Marga

2. SMKN di Kota Probolinggo Total Dana BOS yang diterima selama tiga tahun Rp. 9.229.993.018. sedangkan penggunaan Dana BOS selama tiga tahun diserap sejumlah Rp.623.590.540.

Adapun dengan rincian sebagai berikut :  Tahun anggaran 2020 sebesar Rp.368.220.940. dan langganan daya dan jasa tetap terserap.Tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 498.138.773. total anggaran yang di terima tahun 2020 Sebasar. Rp. 3.000.447.964. Tahun anggaran 2021 untuk ekstrakurikuler Sebesar Rp.96.963.000. untuk langganan daya dan jasa Rp. 408.887.070.Juta. total anggaran yang di terima tahun 2021 sebesar Rp.3.256.357.190. Tahun anggaran 2022. untuk ekstrakurikuler sebesar Rp. 158.406.600. untuk langganan daya dan jasa Rp. 616.342.135. total anggaran yang di terima tahun 2022 sebesar Rp. 2.973.187.964. Anggaran yang di alokasikan ke ekstra kulikuler salama tiga tahun Rp.623.590.540 Juta. Anggaran yang di alokasikan ke langganan daya dan jasa selama tiga tahun Rp. 1.065.422.443.

Tinggalkan Balasan