MADIUN, detikindo24.com –Sebanyak 28 Desa dari 14 Kecamatan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur bakal melaksanakan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah atau di singkat Pisew TA 2023.
Secara rinci program Pisew di kab. Madiun TA 2023 senilai 7 (tujuh) milyar rupiah, dan akan di terimakan di dua desa di tiap kecamatan dengan nilai besar anggaran perdesa Rp 500 juta rupiah. Sabtu (18/3/2023)
Dibenarkan perihal tersebut oleh Kepala Bidang perumahan dan permukiman (Kabid Perkim) Kab. Madiun Andy Kurniawan kepada detikindo24.com saat diruang kerjanya. Kamis (17/3/2024)
Adapun sebagai fasilitator program pisew tersebut ketuai oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapedda), sementara Dinas Perkim dalam hal ini adalah selaku perwakilan Kelompok Kerja (Pokja ) di Kab. Madiun, Jawa timur.
Dijelaskan oleh Andy, Saat ini program Pisew masih dalam tahap Verifikasi data yang merupakan tahapan perlengkapan administrasi, seperti penyusunan jadwal rencana kegiatan yang akan dilakukan secara swakelola melalui Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD). Sementara realisa pelaksanaan kegiatan program pisew tersebut nanti di bulan maret hingga oktober 2023.
” Sebelumnya tahapan sosialisasi dan penguatan teknis selama satu minggu di surabaya sudah dilalui, dan hari ini sosialisasi perkenalan oleh petugas selaku pendamping dari Balai Besar Provinsi Jatim yang akan mendampingi Kepala Desa atas kegiatan pisew” ungkap Andy Kurniawan
Berbeda dengan juknis tahun sebelumnya, kata Andy, Program Pisew tahun 2023 sudah diatur ketentuannya berdasarkan juknis dan hanya untuk penggunaan pembangunan infrastruktur saja. Andy menyebutkan antara lain, Jalan,Jembatan, Tambatan Kapal dan pembangunan pasar.
” itu artinya, selain jenis yang dimaksut tidak diperbolehkan” imbuh Andy
Dalam penutup penyampaiannya Andy Kurniawan menghimbau dan berharap desa yang melaksanakan program pisew ini, kedepan dapat menentukan jenis pekerjaan dan sesuai regulasi serta Spesifikasi yang sudah ditentukan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Untuk diketahui, Sumber anggaran Program Pisew tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) TA 2023. merupakan program pemerintah pusat dan melalui kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Program Pisew dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD). Dari jumlah besar anggaran yang telah ditentukan tersebut, boleh di gunakan dalam lingkup satu desa maupun dua desa di wilayah kecamatan yang terdaftar selaku penerima.
Program pisew dilaksanakan dengan pola kegiatan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat. Dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan/atau pembangunan infrastruktur baru berskala kawasan melalui pendekatan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah.